Pengendara Langgar Larangan Parkir di Ubud
Dishub Gianyar bersama kepolisian mulai menindak tegas para pelanggar baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
GIANYAR, NusaBali
Mulai Kamis (1/2) ini, pelanggar parkir kendaraan di kawasan tertib parkir di kawasan wisata Ubud, Gianyar akan ditindak tegas. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar I Wayan Artana mengatakan, sudah cukup waktu sebulan lebih untuk melakukan sosialisasi tertib itu.
Dishub Gianyar bersama kepolisian mulai menindak tegas para pelanggar baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Tindakan tilang akan langsung diberikan oleh petugas. “Selama Januari 2018, kami sudah melakukan sosialisasi termasuk memberikan teguran bagi pelanggar parkir. Mulai Februari, tidak ada toleransi lagi. Kami akan kerahkan petugas di sana,” jelasnya.
Diakui Artana, selama ini pihak Dinas Perhubungan bersama kepolisian sebatas melakukan teguran. Sesekali juga memberikan tilang yang dilakukan kepolisian. “Sementara uji coba, dengan teguran,” jelasnya.
Artana juga meminta seluruh komponen termasuk masyarakat ikut mendukung program zero parkir di wilayah wisata Ubud. “Memang untuk merubah paradigma dari tadinya bisa parkir jadi tidak bisa parkir. Ini memang belum sempurna,” ujarnya.
Dia pun meminta kesadaran dari masyarakat setempat. Terlebih, tokoh masyarakat dan petinggi pemerintahan desa telah sepakat dengan aturan zero parkir ini. “Kalau tindakan dari pemerintah saja tidak cukup. Kami minta kesadaran masyarakat,” pinta penghobi tanaman bonsai itu.
Pada tahun 2018 ini, pihaknya akan menganggarkan pengadaan rambu lalu lintas, terutama rambu ‘dilarang parkir’. Termasuk akan menutup marka atau pembatas parkir. “Kalau ditenderkan, setidaknya Mei 2018 sudah ada rambu-rambunya,” ungkapnya.
Sambil menunggu anggaran, pihaknya juga akan memoles rambu-rambu lama di kantor Dishub. “Ada rambu lama, itu akan kami cat dan pakai mendukung,” ujarnya.
Pantauan Rabu (31/1), pelanggaran parkir masih terjadi di Jalan Raya Ubud, Jalan Monkey Forest menuju Puri Ubud, dan Jalan Hanoman. Pelanggar parkir didominasi sepeda motor.
Sementara itu, beberapa pengendara yang kerap ‘melawan’ penertiban parkir itu mempertanyakan komitmen petugas, khususnya Dishub. Karena selama ini para karyawan hotel dan restoran serta krayawan lain sangat kesulitan memarkir kendaraan. Di lain sisi, shuttle bus yang diharapkan bisa melayani para karyawan, sangat terbatass di Ubud. ‘’Kok larangan parkirnya gencar, sedangkan shutle bus yang dijanjikan Dinas Perhubungan tak sebanyak yang diharapkan. Ini kan aneh jadinya,’’ ujar beberapa karyawan. *nvi
Dishub Gianyar bersama kepolisian mulai menindak tegas para pelanggar baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Tindakan tilang akan langsung diberikan oleh petugas. “Selama Januari 2018, kami sudah melakukan sosialisasi termasuk memberikan teguran bagi pelanggar parkir. Mulai Februari, tidak ada toleransi lagi. Kami akan kerahkan petugas di sana,” jelasnya.
Diakui Artana, selama ini pihak Dinas Perhubungan bersama kepolisian sebatas melakukan teguran. Sesekali juga memberikan tilang yang dilakukan kepolisian. “Sementara uji coba, dengan teguran,” jelasnya.
Artana juga meminta seluruh komponen termasuk masyarakat ikut mendukung program zero parkir di wilayah wisata Ubud. “Memang untuk merubah paradigma dari tadinya bisa parkir jadi tidak bisa parkir. Ini memang belum sempurna,” ujarnya.
Dia pun meminta kesadaran dari masyarakat setempat. Terlebih, tokoh masyarakat dan petinggi pemerintahan desa telah sepakat dengan aturan zero parkir ini. “Kalau tindakan dari pemerintah saja tidak cukup. Kami minta kesadaran masyarakat,” pinta penghobi tanaman bonsai itu.
Pada tahun 2018 ini, pihaknya akan menganggarkan pengadaan rambu lalu lintas, terutama rambu ‘dilarang parkir’. Termasuk akan menutup marka atau pembatas parkir. “Kalau ditenderkan, setidaknya Mei 2018 sudah ada rambu-rambunya,” ungkapnya.
Sambil menunggu anggaran, pihaknya juga akan memoles rambu-rambu lama di kantor Dishub. “Ada rambu lama, itu akan kami cat dan pakai mendukung,” ujarnya.
Pantauan Rabu (31/1), pelanggaran parkir masih terjadi di Jalan Raya Ubud, Jalan Monkey Forest menuju Puri Ubud, dan Jalan Hanoman. Pelanggar parkir didominasi sepeda motor.
Sementara itu, beberapa pengendara yang kerap ‘melawan’ penertiban parkir itu mempertanyakan komitmen petugas, khususnya Dishub. Karena selama ini para karyawan hotel dan restoran serta krayawan lain sangat kesulitan memarkir kendaraan. Di lain sisi, shuttle bus yang diharapkan bisa melayani para karyawan, sangat terbatass di Ubud. ‘’Kok larangan parkirnya gencar, sedangkan shutle bus yang dijanjikan Dinas Perhubungan tak sebanyak yang diharapkan. Ini kan aneh jadinya,’’ ujar beberapa karyawan. *nvi
1
Komentar