nusabali

Golkar Kubu Agung Merasa Diamputasi

  • www.nusabali.com-golkar-kubu-agung-merasa-diamputasi

KPU Denpasar telah bersihkan logo Partai Golkar di spanduk Rai Mantra-Jaya Negara, dengan dihapus pakai cat.

Tjok Pemecutan: Jangan Percaya Pengumbar Janji

DENPASAR, NusaBali
KPU Denpasar telah mnenghapus logo Partai Golkar di spanduk pasangan IB Rai Dhar-mawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (Cawali-Cawawali yang diusung PDIP-NasDem), menyusul keluarnya putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang nyatakan terjadi pelanggaran. Golkar kubu Agung Laksono (Munas Ancol) merasa diamputasi oleh kasus ini.

Saat ini, sudah tak ada lagi spanduk Rai Mantra-Jaya Negara berlogo Golkar terpasang di jalan-jalan kawasan Kota Denpasar. Menurut Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan, spanduk berlogo Golkar telah dibersihkan sesuai deadline, Senin (12/10) malam pukul 23.59 Wita. “Jadi, seluruh ala peraga kampanye yang picu kisruh sudah klir,” ujar John Darmawan saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu (14/10).
Logo Golkar dalam spanduk Rai Mantra-Jaya Negara dihilangkan dengan catra dipilok (dicat) putih. Pengecatan dilakukan langsung di tempat pemasangan spanduk spanduk tersebut. 

Menyusul dihapusnya logo Partai Beringin ini, Ketua DPD II Golkar Denpasar kubu Agung Laksono (Munas Ancol), IGA Mas Seri Lestari alias Gek Rani, merasa hak-hak Golkar kubu Agung Laksono diamputasi. ”Padahal, dalam aturan PKPU, tidak ada melarang pemasangan logo partai. Kami pendukung Rai Mantra-Jaya Negara merasa keberatan juga. Hak-hak kami diamputasi, karena penafsiran aturan yang tidak sama,” sesal Gek Rani, Rabu kemarin.

Meski demikian, kata Gek Rani, pihaknya belum melakukan langkah apa pun terkait dengan dihapusnya logo Golkar di spanduk Rai Mantra-Jaya Negara tersebut. Alasannya, hal itu sepenuhnya otoritas KPU Denpasar selaku penyelenggara Pilkada 2015. “Secara politik, kami dirugikan. Kami punya konstituen juga. DPP Golkar Agung Laksono secara sah merekomendasikan dukungan ke pasangan calon Rai Mantra- Jaya Negara,” sebut Gek Rani.

Sebaliknya, DPD I Golkar Bali kubu Aburizal Bakrie (Munas Nusa Dua) menegaskan keputusan Panwaslu Denpasar yang membawa pelanggaran spanduk oleh KPU Denpasar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) dan dihapusnya logo Golkar di spanduk Rai Mantra-Jaya Negara, sudah menunjukkan kinerja independen. Ini terlepas soal nanti terjadi juga kemungkinan pertarungan secara politik di tingkat DKPP. 

Selanjutnya...

Komentar