Didominasi Layanan Akta Kawin karena Pernikahan Kedua
Belasan Pengaduan Masuk ke Klinik Sadu Disdukcapil
TABANAN, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan setiap bulan menerima belasan pengaduan terkait pelayanan. Untuk itu Disdukcapil mempunyai Klik Sadu atau Klinik Administrasi yang siap menampung keluhan kemudian menindaklanjutinya.
Adapun pengaduan yang masuk didominasi pelayanan akta perkawinan karena pernikahan kedua, dan pemberi identitas NIK dan KTP bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya atau besar di panti asuhan.
Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan dalam melayani pengaduan ini sudah ada Klinik Administrasi dengan empat petugas.
“Jadi apapun permasalahan sepanjang terkait dengan dokumen kependudukan bisa disampaikan di Klik Sadu untuk dicarikan solusi secara holistik dan paripurna, termasuk permasalahan akta-akta. Setiap bulan itu mencapai 12 pengaduan yang masuk,” ujarnya, Selasa (30/1).
Dikatakannya, bagi masyarakat yang memiliki pengaduan sudah disediakan blangko. Jadi blangko ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masalah yang diadukan serta berkoordinasi terkait pemecahan masalah yang dihadapi. “Sekarang sudah ada solusinya, kalau dulu pemecahan masalah tidak ada penyelesaian paripurna,” tegas Rai Dwipayana.
Di sisi lain, perkembangan tentang perekaman e-KTP terhadap pelajar yang genap berusia 17 tahun saat pencoblosan pilkada 27 Juni 2018, sudah mencapai 1.000 orang dari jumlah siswa sekitar 6.000 orang. “Per hari kami lakukan perekaman sekitar 100 orang, jadi 6.000 ini kami optimistis bisa selesai,” tuturnya.
Bagi warga yang belum perekaman e-KTP pihaknya sudah turun ke desa-desa untuk perekaman. Ditargetkan Februari ini semua tuntas. ”Kami kerja dari pagi sampai sore agar semuanya tuntas,” kata Rai Dwipayana. *d
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan setiap bulan menerima belasan pengaduan terkait pelayanan. Untuk itu Disdukcapil mempunyai Klik Sadu atau Klinik Administrasi yang siap menampung keluhan kemudian menindaklanjutinya.
Adapun pengaduan yang masuk didominasi pelayanan akta perkawinan karena pernikahan kedua, dan pemberi identitas NIK dan KTP bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya atau besar di panti asuhan.
Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan dalam melayani pengaduan ini sudah ada Klinik Administrasi dengan empat petugas.
“Jadi apapun permasalahan sepanjang terkait dengan dokumen kependudukan bisa disampaikan di Klik Sadu untuk dicarikan solusi secara holistik dan paripurna, termasuk permasalahan akta-akta. Setiap bulan itu mencapai 12 pengaduan yang masuk,” ujarnya, Selasa (30/1).
Dikatakannya, bagi masyarakat yang memiliki pengaduan sudah disediakan blangko. Jadi blangko ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masalah yang diadukan serta berkoordinasi terkait pemecahan masalah yang dihadapi. “Sekarang sudah ada solusinya, kalau dulu pemecahan masalah tidak ada penyelesaian paripurna,” tegas Rai Dwipayana.
Di sisi lain, perkembangan tentang perekaman e-KTP terhadap pelajar yang genap berusia 17 tahun saat pencoblosan pilkada 27 Juni 2018, sudah mencapai 1.000 orang dari jumlah siswa sekitar 6.000 orang. “Per hari kami lakukan perekaman sekitar 100 orang, jadi 6.000 ini kami optimistis bisa selesai,” tuturnya.
Bagi warga yang belum perekaman e-KTP pihaknya sudah turun ke desa-desa untuk perekaman. Ditargetkan Februari ini semua tuntas. ”Kami kerja dari pagi sampai sore agar semuanya tuntas,” kata Rai Dwipayana. *d
1
Komentar