BPK akan Pelototi 30 Desa
Saat pemeriksaan pertaama menyasar 30 desa di 5 kecamatan, BPK banyak temukan kesalahan administratif. Temuan ini terjadi karena kurangnya SDM untuk mengelola keuangan.
TABANAN, NusaBali
BPK RI pada bulan Februari ini mengagendakan periksa penggunaan anggaran di 30 desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebelumnya, BPK RI telah periksa 30 desa di 5 kecamatan pada bulan Desember 2015. Pada pemeriksaan tahap pertama itu, BPK temukan banyak kesalahan administratif.
Sekretaris Inspektorat Tabanan, Nyoman Dalem Soka Astawa mengatakan, BPK periksa laporan kinerja Pemkab Tabanan merupakan hal rutin. Sebab BPK ingin mengetahui kinerja Pemkab Tabanan pada tahun 2015. Selain Pemkab Tabanan, BPK juga menyasar pemerintahan desa. Dikatakan, pada Desember 2015 ada sekitar 30 desa dari 133 desa dijadikan contoh pemeriksaan BPK. Diakui, ada beberapa temuan yang sifatnya masih kesalahan administratif.
Temuan administratif terjadi karena kurangnya SDM untuk mengelola keuangan. Ia contohkan pada kasus perbaikan jalan. Status jalan desa mesti diperbaiki oleh desa, malah perbaiki jalan kabupaten. “Meski salah sasaran tidak apa, ini juga tidak merugikan karena untuk khalayak umum,” tambahnya. Ditambahkan, selama mengadakan pemeriksaan, BPK juga akan membina dan melakukan pengelolaan serta prosedur dalam pembuatan laporan desa. Tujuannya tidak terjadi lagi kesalahan administratif.
Informasi di lapangan, perbekel dan perangkat desa yang desanya dijadikan sampel pemeriksaan keuangan menjadi stres. Sebab pemeriksaan berlangsung lama, bahkan sampai subuh. Saat berhadapan dengan petugas KPK, perangkat desa ketakutan karena seperti ’diadili’. Kesalahan administrasi yang ditemukan di antaranya kurangnya absen, surat undangan, hingga nota tanpa stempel toko. BPK juga meminta perangkat desa untuk mendatangkan para penerima bantuan untuk dikonfirmasi.
Sebelumnya, rombongan BPK RI yang dipimpin Saipuloh SE bertemu Penjabat Bupati Wayan Sugiada dan Sekkab Nyoman Wirna Ariwangsa di ruang rapat Bupati Tabanan, Senin (1/2). Saepuloh mengatakan, kunjungan pemeriksaan ini belum sampai mendetail. Saifuloh berharap Pemkab Tabanan dapat memberikan kelancaran informasi dan dokumentasi agar pemeriksaan berjalan lancar.
Saifiloh menegaskan, kunjungan pendahuluan ini baru sebatas menilai penyusunan laporan keuangan di Pemkab Tabanan. Sebab sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan review untuk laporan keuangan pemerintah daerah, bisa menjadi titik awal atau neraca awal di tahun 2016. “Konsentrasi kami sebatas menilai Pemkab Tabanan menyusun laporan keuangan,” jelas Saifuloh.
Sementara Penjabat Bupati Tabanan, Wayan Sugiada mengatakan para SKPD terkait wajib mendampingi BPK. SKPD juga diminta menyiapkan data dan dokumentasi yang dibutuhkan BPK, berkaitan dengan proses pemeriksaan. “Semoga pemeriksaan pendahuluan LKPD ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Sugiada. Sugiada juga berharap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena merupakan kebanggaan yang diraih melalui kerja keras. 7 k21
1
Komentar