Brigadir Susila Di-deadline 30 Hari
Terlacaknya Brigadir Susila di Surabaya setelah polisi melakukan pengecekan terhadap nomor ponsel korban yang sebelumnya sudah dinonaktifkan.
Bikin Alibi Tenggelam, Ternyata Asyik Jalan-jalan di Surabaya
MANGUPURA, NusaBali
Sedikit demi sedikit misteri menghilangnya Brigadir I Made Susila Adnyana, mulai terkuak. Anggota Satuan Narkoba Polres Badung ini terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah mall Carefour Surabaya, Jawa Timur. Di sana Brigadir Susila tengah asyik bersama seorang wanita yang diduga wanita idaman lain (WIL)-nya. Terkait aksi nyelenehnya, apalagi dia meninggalkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka Polres Badung memberinya deadline 30 hari untuk kembali. Jika tidak, akan dipertimbangkan untuk mengeluarkannya dari kesatuan alias dipecat.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi yang dikabarkan menghilang sejak, Jumat (29/1) lalu ini sengaja menghilangkan jejaknya di Pantai Kuta untuk mengelabui institusinya. Ia nekat melakukan aksinya tersebut lantaran memiliki persoalan dalam rumah tangga.
Anggota asal Buleleng yang kini tinggal di seputaran Jalan Tugu Ametung, Denpasar ini memilih kabur ke Surabaya dengan seorang WIL dengan meninggalkan istrinya di Bali. “Dia jalan-jalan dengan seorang wanita di sana (Surabaya). Kemungkinan, dia menginap di rumah wanita tersebut,” ungkap sumber di kepolisian, Kamis (4/2).
Terlacaknya Brigadir Susila di Surabaya setelah polisi melakukan pengecekan terhadap nomor ponsel korban yang sebelumnya sudah dinonaktifkan. Namun, tim cyber melacak beberapa panggilan terakhir Susila dan menjurus kepada seorang wanita yang ada di Surabaya. “Memang ada komunikasi terakhir antara Susila dengan WIL itu, makanya kita lacak lebih dalam dan mengetahui keberadaannya di Surabaya,” ujar sumber ini. Setelah melalui tahapan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan Brigadir Susila terekam oleh kamera pengawas salah satu tempat perbelanjaan. Saat itu, Susila jalan bersama seorang wanita.
Namun, identitas wanita tersebut hingga sekarang belum diketahui. Konon, pelarian Brigadir Susila dengan mengatur ‘skenario’ tenggelam di Pantai Kuta ini dipicu oleh persoalan keluarga. Agar jejaknya tak terlacak, barang-barangnya dititipkan di pos keamanan Pantai Kuta, begitupun dengan nomor HP-nya dinonaktifkan. “Dia menikah dua kali. Perceraian pertama belum sah secara hukum negara. Kemudian dia menikah lagi dengan istri kedua. Nah belakangan ada kabar jika dia memiliki selingkuhan hingga berujung pertengkaran dengan istri keduanya,” beber sumber ini. Bahkan pertengkaran tersebut akhirnya berujung pada laporan KDRT ke Propam Polres Badung oleh istri kedua Brigadir Susila.
Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar belum bisa dikonfirmasi terkait terlacaknya Brigadir Susila di Surabaya. Namun, Kasi Propam Polres Badung, Ipda Made Darta saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyiapkan personil untuk menyelidiki anggotanya di Surabaya.
“Kita akan jemput kalau memang Brigadir Susila belum kembali. Kita tunggu ia kembali kurang dari 30 hari. Namun, bila 30 hari tak masuk tanpa keterangan kemungkinan buruk bisa dikeluarkan dari kesatuan. Hanya saja fungsi propam bukan hanya menindak anggota yang salah, tapi mengajak dan menyadarkan kesalahannya tersebut agar diperbaiki,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan salah seorang anggota Polres Badung, Brigadir I Made Susila Adnyana, menghilang secara misterius di seputaran Pantai Kuta, Badung, Jumat (29/1) malam. Ia diduga tewas terseret arus pantai. Pasalnya, barang-barang milik korban masih dititipkan di Pos Pol Kuta. Namun, setelah dilakukan pencarian, jenazah korban tidak ditemukan. 7 da
1
Komentar