Jaringan Penyelundup Benih Lobster Dibekuk
Pengungkapan komplotan penyelundup benih lobster ini berawal dari tertangkapnya GN yang merupakan teknisi pesawat di Bandara Ngurah Rai.
Sita 26.478 Benih Lobster Senilai Rp 3,6 M
DENPASAR, NusaBali
Enam anggota komplotan penyelundup benih lobster senilai miliaran rupiah berhasil diungkap Tim Gabungan Kementerian dan Perikanan RI, Satgas CTOC Direktorat Reskrimsus Polda Bali dan petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Ngurah Rai. Selain mengungkap penyandang dana, pengatur operasi dan pembeli, turut diungkap teknisi pesawat di Bandara Ngurah Rai yang mendapat bayaran Rp 35 juta dalam sekali pengiriman.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Anom Wibowo mengatakan pengungkapan komplotan penyelundup benih lobster ini berawal dari tertangkapnya GN yang merupakan teknisi pesawat di Bandara Ngurah Rai pada 17 Januari lalu. GN ini berperan memasukkan benih lobster selundupan tersebut ke dalam pesawat yang akan terbang ke Bandara Changi, Singapura. “Dua bulan terakhir, GN sudah melakukan sekitar 14 kali pengiriman dan mendapatkan bayaran hingga Rp 490 juta,” jelasnya.
Dari keterangan GN diketahui akan ada pengiriman besar-besaran benih lobster dari Lombok ke Bali menuju Vietnam melalui Singapura. Dari informasi tersebut, Tim Gabungan membekuk HD pada 26 Januari lalu di salah satu hotel di Jimbaran, Kuta Selatan. “Tersangka HD ini berperan sebagai pengatur jadwal keberangkatan benih lobster dari Lombok ke Bali yang nantinya akan diberangkatkan ke Bandara Changi, Singapura,” ujar Kombes Anom.
Dari keterangan HD, petugas kembali membekuk anggota komplotan lainnya berinisial PO, HR dan GO, di areal SPBU Bandara Ngurah Rai. Turut diamankan koper hitam yang berisi ribuan benih lobster. “PO tugasnya menjemput benih lobster yang datang dari Lombok. Kemudian HR merupakan orang yang membiayai pengiriman benih lobster dari Lombok ke Bali dan GO bertugas membawa benih lobster ke GN yang akan membawa ke pesawat,” bebernya.
Terakhir, petugas membekuk DS di kawasan Kuta. DS ini merupakan penyandang dana untuk pembelian lobster yang akan diterbangkan ke Singapura dilanjutkan ke Vietnam. “Baru sekarang berhasil mengungkap jaringan penyelundup lobster mulai pembeli, pembawa, pengatur operasi hingga penyandang dana. Termasuk orang penting di bandara,” tegasnya.
Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti, koper Polo Milano berisi 30 kantong plastik yang isinya 10 ribu benih lobster jenis pasir. Dua kantong plastik yang berisi 480 ekor benih lobster jenis mutiara. 34 kantong plastik yang isinya 15.998 benih lobster. Beserta barang bukti lainnya, mobil Toyoya Avansa DK 1058 YF, tiket pesawat tujuan Bali ke Singapura.
Kombes Anom mengatakan setelah didata, 26.478 benih lobster senilai Rp 3,5 miliar tersebut langsung dilepas di Pantai Ketewel, Gianyar. “Para tersangka ini dijerat pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) UU Perikanan dengan ancaman hukuan maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, Dr Rina mengatakan, benih lobster tersebut dibeli oleh tersangka di wilayah Lombok. Benih lobster itu diambil oleh para nelayan dan masyarakat sekitar di laut selatan kemudian diserahkan ke pengepul. “Harganya cukup mahal, satu benih lobster jenis mutiara bisa dihargai Rp 10.000 hingga Rp 30.000. Kalau di Singapura bisa seharga Rp 100.000, bahkan lebih. Memang untungnya sangat menggiurkan. Maka jangan heran dalam sebulan bisa ratusan ribu bibit lobster diselundupkan ke luar negeri,” ujarnya. *rez
1
Komentar