Pengusaha Galian C Datangi Dewan
Ketua Asosiasi Pertiwi Agung Kecamatan Kubu, I Nengah Subrata, mengatakan setiap hari rata-rata 70 truk lolos tanpa bayar pajak sebesar Rp 122.500 per truk.
AMLAPURA, NusaBali
Ratusan pengusaha dan pekerja galian C dari Kecamatan Kubu, Karangasem mendatangi kantor DPRD Karangasem, Jumat (2/2). Mereka datang untuk minta klarifikasi indikasi kebocoran pajak galian C di sejumlah pengusaha yang terjadi selama bulan Januari 2018. Mereka juga menampik tudingan sejak adanya depo galian C di Kecamatan Kubu, pendapatan pajak ke Pemkab Karangasem menurun. Sebaliknya, depo galian C disebut meningkatkan pajak.
Ketua Asosiasi Pertiwi Agung Galian C Kecamatan Kubu, I Nengah Subrata, mengatakan yang turut serta ke kantor DPRD Karangasem yakni pengusaha, pekerja, dan pengelola depo galian C di Kubu. Mereka datang ke gedung dewan dengan menumpangi 14 truk dan 18 kendaraan pribadi. Nengah Subrata mewakili warga mengaku tidak nyaman dengan selentingan di masyarakat tentang kebocoran pajak galian C di sejumlah lokasi galian. Termasuk isu sejak ada depo galian C, pendapatan pajak ke Pemkab Karangasem menurun.
Ratusan warga datang mengenakan pakaian adat madya dan diterima di aula kantor Sekretariat DPRD Karangasem. Kedatangan pengusaha, pekerja, dan pengelola Depo Galian C ini disambut Ketua Komisi I Gede Bendesa Mulyawan, Ketua Komisi III Gusti Agung Dwi Putra, Ketua Komisi IV Nyoman Musna Antara, Sekwan I Wayan Ardika, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nengah Mindra dan anggota DPRD lainnya.
Pada pertemuan itu, Nengah Subrata meninta dewan dan eksekutif mencegah kebocoran pajak galian C di sejumlah pengusaha. Sebab kebocoran itu terjadi berulang kali. “Ini data dan nama-namanya, rata-rata setiap hari 70 truk lolos tanpa bayar pajak. Per truk isi 7 meter kubik, pajaknya Rp 122.500,” ungkap Nengah Subrata dibenarkan rekannya, I Gede Ariana. Ditambahkan, dengan adanya depo galian C di Kecamatan Kubu, pembelian meningkat dan truk semakin ramai datang mengambil pasir. Sebelumnya yang beli pasir 75 truk per hari di lokasi galian. Kali ini rata-rata 250 truk ambil pasir di depo dan tertib bayar pajak. “Silakan cek di BPKAD,” kata Nengah Subrata.
Terkait adanya indikasi kebocoran pajak di beberapa lokasi galian berizin, Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra, akan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP dan BPKAD. “Tujuannya agar mengecek ke lapangan bersama DPRD dan memperketat diberlakukannya faktur untuk setiap pembelian pasir,” ungkap I Gusti Agung Dwi Putra. Sementara Kepala BPKAD, I Nengah Mindra, meluruskan adanya indikasi menurunnya pemasukan pajak sejak depo pasir berdiri awal November 2017. “Justru pajak meningkat karena pembeli pasir bisa fokus mengambil di depo,” kata Mindra. Mindra juga berjanji mengecek ke lapangan terkait laporan adanya kebocoran pajak di lokasi galian. *k16
Ketua Asosiasi Pertiwi Agung Galian C Kecamatan Kubu, I Nengah Subrata, mengatakan yang turut serta ke kantor DPRD Karangasem yakni pengusaha, pekerja, dan pengelola depo galian C di Kubu. Mereka datang ke gedung dewan dengan menumpangi 14 truk dan 18 kendaraan pribadi. Nengah Subrata mewakili warga mengaku tidak nyaman dengan selentingan di masyarakat tentang kebocoran pajak galian C di sejumlah lokasi galian. Termasuk isu sejak ada depo galian C, pendapatan pajak ke Pemkab Karangasem menurun.
Ratusan warga datang mengenakan pakaian adat madya dan diterima di aula kantor Sekretariat DPRD Karangasem. Kedatangan pengusaha, pekerja, dan pengelola Depo Galian C ini disambut Ketua Komisi I Gede Bendesa Mulyawan, Ketua Komisi III Gusti Agung Dwi Putra, Ketua Komisi IV Nyoman Musna Antara, Sekwan I Wayan Ardika, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nengah Mindra dan anggota DPRD lainnya.
Pada pertemuan itu, Nengah Subrata meninta dewan dan eksekutif mencegah kebocoran pajak galian C di sejumlah pengusaha. Sebab kebocoran itu terjadi berulang kali. “Ini data dan nama-namanya, rata-rata setiap hari 70 truk lolos tanpa bayar pajak. Per truk isi 7 meter kubik, pajaknya Rp 122.500,” ungkap Nengah Subrata dibenarkan rekannya, I Gede Ariana. Ditambahkan, dengan adanya depo galian C di Kecamatan Kubu, pembelian meningkat dan truk semakin ramai datang mengambil pasir. Sebelumnya yang beli pasir 75 truk per hari di lokasi galian. Kali ini rata-rata 250 truk ambil pasir di depo dan tertib bayar pajak. “Silakan cek di BPKAD,” kata Nengah Subrata.
Terkait adanya indikasi kebocoran pajak di beberapa lokasi galian berizin, Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra, akan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP dan BPKAD. “Tujuannya agar mengecek ke lapangan bersama DPRD dan memperketat diberlakukannya faktur untuk setiap pembelian pasir,” ungkap I Gusti Agung Dwi Putra. Sementara Kepala BPKAD, I Nengah Mindra, meluruskan adanya indikasi menurunnya pemasukan pajak sejak depo pasir berdiri awal November 2017. “Justru pajak meningkat karena pembeli pasir bisa fokus mengambil di depo,” kata Mindra. Mindra juga berjanji mengecek ke lapangan terkait laporan adanya kebocoran pajak di lokasi galian. *k16
Komentar