nusabali

Peredaran Narkoba Ada di Seluruh Lapas

  • www.nusabali.com-peredaran-narkoba-ada-di-seluruh-lapas

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengakui masih ada peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

JAKARTA, NusaBali
Namun untuk mengungkapnya terkadang sulit, lantaran saat pihak Kepolisian melakukan penggerebekan mengalami hambatan sehingga barang bukti telah hilang.
 
“Kami temukan fakta, peredaran narkoba itu nyata di Lapas. Bahkan di seluruh Lapas Indonesia. Tapi kami mengalami kesulitan dan hambatan saat mengungkapnya. Ketika kami masuk, barang-barang sudah berantakan dan alat komunikasi sudah di rusak terlebih dulu,” ujar Buwas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNN dengan Komisi III DPR RI, Kamis (4/2).
 
Menurut Buwas, masih adanya peredaran narkoba di Lapas karena mereka memiliki alat komunikasi canggih sehingga bisa berinteraksi dengan jaringannya untuk melakukan peredaran narkoba di Lapas. Mereka peroleh peralatan komunikasi itu dari oknum sipil.
 
“Oknum sipil terindikasi terlibat dan terkontaminasi, karena tidak mungkin mereka bisa mendapatkan peralatan itu di Lapas. Oknum tersebut perlu ditindak tegas,” ucapnya.
 
Bila peredaran narkoba di Lapas bisa ditangani, lanjut Buwas, ia memprediksi peredaran narkoba bisa berkurang 50 persen di negeri ini. “Jadi perlu benar-benar serius dalam menangani ini,” imbuh Buwas. Dalam kesempatan itu pula, ia menjelaskan tentang penggerebekan narkoba di perkampungan yang menewaskan petugas.
 
Ia mengatakan, itu terjadi lantaran pihak petugas memperkirakan kekuatan komplotan pengedar narkoba kecil di daerah tersebut sehingga percaya diri dalam menangani. “Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Jika melakukan penangkapan melibatkan semua pihak baik Kepolisian, BNN dan  TNI karena bisa saja kami menghadapi oknum-oknum dari Kepolisian, BNN dan TNI,” jelas Buwas.
 
Oleh karena itu, ketiga pihak harus punya komitmen dalam menangani peredaran narkoba. Bila ada oknum yang terlibat atau terkontaminasi narkoba harus dikeluarkan atau dipecat.
 
“Kemarin, kami menemukan empat orang oknum dari BNN. Kami langsung pecat, lantaran ini sebuah konsekuensi agar BNN bersih dan tidak ada yang terkontaminasi,” tegas Buwas.
 
Terkait hukuman mati bagi terpidana narkoba, Buwas memaparkan, pihaknya telah mendorong Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung untuk segera mengesekusi terpidana mati narkoba karena mereka masih aktif dalam mengendalikan narkoba seperti Fredy Budiman.
 
“Ada 151 orang prioritas mendapat hukuman mati. Itu sudah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung agar segera di eksekusi lantaran mereka masih aktif mengendalikan peredaran narkoba,” kata Buwas. K22

Komentar