Kadis Kominfo Ditahan, Wabup Kembang Nangis
Ditahannya Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika (Kominfo) Jembrana I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan retribusi Terminal Manuver Gilimanuk 2016, Senin (5/2), mengundang keprihatinan Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan.
NEGARA, NusaBali
Bahkan, Wabup Kembang yang memandang Putra Riyadi sebagai salah satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terbaik, ngaku sempat menangis begitu mengetahui penahanan tersebut. Wabup Kembang ditemui di Kantor Bupati Jembrana, Selasa (6/2), mengatakan, telah mengetahui penahanan pada Senin (5/2), lewat kiriman video ketika Putra Riyadi dinaikkan mobil tahanan di Kantor Kejari Jembrana. “Saya sampai menangis lihatnya. Saya benar-benar tidak menyangka seperti itu, merasa sangat terpukul,” kata Wabup Kembang.
Menurut Wabup Kembang, kesedihan tersebut tidak terlepas dari sosok Putra Riyadi yang dikenalnya. Di matanya, Putra Riyadi merupakan orang yang sangat baik, rajin, dan loyal dalam urusan pekerjaan. “Saya kenal dia semasih tugas menjadi Camat Pekutatan. Jauh di bayangan akal sehat saya kalau Pak Kadis seperti itu,” ujar Wabup asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, ini.
Wabup Kembang berharap semua pihak mendoakan Putra Riyadi. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, yang kemarin sedang melaksanakan kunjungan kerja terkait konsultasi dana alokasi khusus (DAK) di Jakarta, terkait upaya memberikan bantuan hukum kepada Putra Riyadi jika diperlukan. “Saya yakin Pak Bupati sekuat tenaga membantu. Tetapi bukan dalam ranah mengintervensi. Kami tetap serahkan sesuai proses hukum,” ujarnya.
Di persidangan nanti, Wabup Kembang mengaku optimistis Putra Riyadi akan mengungkapkan fakta-fakta perkara yang dihadapinya. Pasalnya, sesuai informsi yang didengarnya, dugaan korupsi itu terjadi karena kesalahan administrasi. Di mana, Putra Riyadi waktu menjadi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jembrana pada 2016, terjerat karena mengeluarkan kebijakan memberikan jatah uang makan kepada para petugas jaga di Terminal Manuver Gilimanuk senilai Rp 30.000 per sekali jaga, yang secara administrasi memang tidak dipasang anggarannya.
Sementara setelah penahanan Putra Riyadi, Bupati Artha mengeluarkan Surat Perintah Nomor 820/0217/BKPSDM/2018 pada Selasa kemarin, terkait penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Jembrana. Yang ditujuk menjadi Plt Kadis Kominfo Jembrana adalah Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, I Made Aryana. “Ya tadi pagi Pak Bupati sebelum berangkat ke Jakarta sempat rapat membahas kekosongan itu, dan sudah ditunjuk Plt,” kata Wabup Kembang. *ode
Bahkan, Wabup Kembang yang memandang Putra Riyadi sebagai salah satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terbaik, ngaku sempat menangis begitu mengetahui penahanan tersebut. Wabup Kembang ditemui di Kantor Bupati Jembrana, Selasa (6/2), mengatakan, telah mengetahui penahanan pada Senin (5/2), lewat kiriman video ketika Putra Riyadi dinaikkan mobil tahanan di Kantor Kejari Jembrana. “Saya sampai menangis lihatnya. Saya benar-benar tidak menyangka seperti itu, merasa sangat terpukul,” kata Wabup Kembang.
Menurut Wabup Kembang, kesedihan tersebut tidak terlepas dari sosok Putra Riyadi yang dikenalnya. Di matanya, Putra Riyadi merupakan orang yang sangat baik, rajin, dan loyal dalam urusan pekerjaan. “Saya kenal dia semasih tugas menjadi Camat Pekutatan. Jauh di bayangan akal sehat saya kalau Pak Kadis seperti itu,” ujar Wabup asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, ini.
Wabup Kembang berharap semua pihak mendoakan Putra Riyadi. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, yang kemarin sedang melaksanakan kunjungan kerja terkait konsultasi dana alokasi khusus (DAK) di Jakarta, terkait upaya memberikan bantuan hukum kepada Putra Riyadi jika diperlukan. “Saya yakin Pak Bupati sekuat tenaga membantu. Tetapi bukan dalam ranah mengintervensi. Kami tetap serahkan sesuai proses hukum,” ujarnya.
Di persidangan nanti, Wabup Kembang mengaku optimistis Putra Riyadi akan mengungkapkan fakta-fakta perkara yang dihadapinya. Pasalnya, sesuai informsi yang didengarnya, dugaan korupsi itu terjadi karena kesalahan administrasi. Di mana, Putra Riyadi waktu menjadi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jembrana pada 2016, terjerat karena mengeluarkan kebijakan memberikan jatah uang makan kepada para petugas jaga di Terminal Manuver Gilimanuk senilai Rp 30.000 per sekali jaga, yang secara administrasi memang tidak dipasang anggarannya.
Sementara setelah penahanan Putra Riyadi, Bupati Artha mengeluarkan Surat Perintah Nomor 820/0217/BKPSDM/2018 pada Selasa kemarin, terkait penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Jembrana. Yang ditujuk menjadi Plt Kadis Kominfo Jembrana adalah Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, I Made Aryana. “Ya tadi pagi Pak Bupati sebelum berangkat ke Jakarta sempat rapat membahas kekosongan itu, dan sudah ditunjuk Plt,” kata Wabup Kembang. *ode
1
Komentar