Bertengkar di Dalam Pesawat, Wisman Australia Dipulangkan
Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menolak kedatangan tiga orang warga negara Australia.
MANGUPURA, NusaBali
Tiga warga negara Australia itu terpaksa dipulangkan karena ketiganya bertengkar dalam pesawat saat dalam perjalanan dari Australi menuju Bali. Ketiganya terbang dari Sydney, Australia menggunakan pesawat Jetstar Airlines JQ-37.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/2), mengatakan ketiganya terlibat keributan saat dalam perjalanan dari Sydney–Denpasar, Senin (5/2) malam. Mereka adalah Mitchell Paul Cauchi, kelahiran 2 Februari 1993, dengan paspor nomor PA3367640. Abby Maree Brown kelahiran 7 Mei 1996 pemegang paspor nomor PA1100547, dan Jessie Mclean yang lahir 8 Februari 1993, pemegang paspor bernomor N9761240.
Budijanto memaparkan karena terlibat pertengkaran dalam perjalanan, awak kabin pesawat menginformasikan kepada petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di Tuban, Kuta, Badung sesaat sebelum pesawat landing. Pada saat pesawat landing Senin (5/2) pukul 20.40 Wita, ketiganya langsung dikawal petugas bandara untuk diinterogasi.
Ketiganya dibawa ke kantor Imigrasi Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai karena berteriak dan tidak kooperatif terhadap petugas saat diinterogasi. Setelah diselidiki ternyata mereka terlibat keributan karena mambuka minuman beralkohol. Akibat perbuatan ketiganya yang dianggap mengganggu keamanan, pihak imigrasi mengeluarkan Surat Penolakan Masuk/Refusal of Entry.
Masing-masing mendapatkan surat penolakan. Nomor Surat 2K41E1.0083-S/TPI.C terhadap Abby Maree Brown. Nomor surat 2K41E1.0084-S/TPI.C terhadap Jessie Mclean. Nomor surat 2K41E1.0085-S/TPI.C terhadap Mitchell Paul Cauchi.
“Mereka terlibat keributan karena pengaruh alkohol. Karena mengganggu keamanan ketiganya dipulangkan. Ketiga penumpang tersebut diberangkatkan hari ini (Selasa kemarin) pukul 14.25 Wita dengan pesawat Jetstar Airlines JQ-44 Rute Denpasar-Melbourne-Sydney. Selama kegiatan proses penolakan kedatangan WNA tersebut berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Budijanto. *p
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/2), mengatakan ketiganya terlibat keributan saat dalam perjalanan dari Sydney–Denpasar, Senin (5/2) malam. Mereka adalah Mitchell Paul Cauchi, kelahiran 2 Februari 1993, dengan paspor nomor PA3367640. Abby Maree Brown kelahiran 7 Mei 1996 pemegang paspor nomor PA1100547, dan Jessie Mclean yang lahir 8 Februari 1993, pemegang paspor bernomor N9761240.
Budijanto memaparkan karena terlibat pertengkaran dalam perjalanan, awak kabin pesawat menginformasikan kepada petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, di Tuban, Kuta, Badung sesaat sebelum pesawat landing. Pada saat pesawat landing Senin (5/2) pukul 20.40 Wita, ketiganya langsung dikawal petugas bandara untuk diinterogasi.
Ketiganya dibawa ke kantor Imigrasi Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai karena berteriak dan tidak kooperatif terhadap petugas saat diinterogasi. Setelah diselidiki ternyata mereka terlibat keributan karena mambuka minuman beralkohol. Akibat perbuatan ketiganya yang dianggap mengganggu keamanan, pihak imigrasi mengeluarkan Surat Penolakan Masuk/Refusal of Entry.
Masing-masing mendapatkan surat penolakan. Nomor Surat 2K41E1.0083-S/TPI.C terhadap Abby Maree Brown. Nomor surat 2K41E1.0084-S/TPI.C terhadap Jessie Mclean. Nomor surat 2K41E1.0085-S/TPI.C terhadap Mitchell Paul Cauchi.
“Mereka terlibat keributan karena pengaruh alkohol. Karena mengganggu keamanan ketiganya dipulangkan. Ketiga penumpang tersebut diberangkatkan hari ini (Selasa kemarin) pukul 14.25 Wita dengan pesawat Jetstar Airlines JQ-44 Rute Denpasar-Melbourne-Sydney. Selama kegiatan proses penolakan kedatangan WNA tersebut berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Budijanto. *p
1
Komentar