Koordinator Gepeng Akan Disanksi Berat
Dalam sidang tipiring, gepeng yang terjaring razia akan dikenai sanksi denda Rp 100 ribu per orang. Koordinatornya akan kena denda Rp 500 ribu.
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan memberikan sanksi lebih berat kepada koordinator gepeng yang terjaring razia. Jika penggepeng dikenakan sanksi Rp 100.000 pada saat sidang tipiring, koordinatornya akan lebih berat yakni Rp 500.000. Sanksi yang diberikan kepada koordinator yang mengorganisir penggepeng ini untuk memberikan efek jera. Harapannya dengan sanksi berat itu bisa menekan tindakan menggepeng.
Kepala Satpol PP Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi, Rabu (7/2), mengatakan pemberian sanksi berat bagi koordinator gepeng itu nanti tergantung keputusan hakim saat sidang. Dirinya berharap agar hakim memberikan sanksi yang lebih berat kepada koordinator. Surya Negara mengaku dalam peraturan yang ada pada umumnya sanksi maksimal itu hampir sama yaitu denda Rp 25 juta atau 3 bulan kurungan.
Surya Negara mengaku hukuman tersebut sebenarnya tak hanya diberikan kepada koordinator gepeng, tapi juga bagi pemberi uang kepada gepeng. Namun memang pihaknya belum menyasar hal tersebut, sebab saat ini pihaknya masih memilih untuk mengedukasi pemberi uang kepada gepeng.
“Gepeng dan koordinator gepeng itu besok (hari ini) akan disidangkan di Kantor Camat Abiansemal. Ini sidang pertama untuk gepeng. Koordinator gepeng ini tentu pastinya akan dikenakan sanksi yang lebih besar dalam tipiring nanti. Itu tergantung pertimbangan dan keputusan hakim. Hukuman yang diberikan sebenarnya bisa dikenakan kepada pemberi uang. Namun yang kami fokuskan adalah mengejar yang mengkoordinirnya. Sebab koordinator ini yang berpeluang untuk mendatangkan lagi gepeng baru, sehingga masalah ini tidak akan habis jika masih ada suplainya,” tuturnya.
Dirinya selama ini melakukan penindakan terhadap gepeng dengan cara dipulangkan ke daerah asal dan ada yang dicarikan rumah singgah. Langkah itu dinilai kurang efektif. Persentase gepeng yang dibina yang mau berubah sangat sedikit.
“Ada yang sudah dimodalin sapi, mesin jahit, dan kursus, tapi setelah beberapa bulan itu dijual dan ada yang bilang sapinya mati. Anehnya ketika dipancing dengan itu (diberi sapi atau mesin jahit, Red) malah banyak yang mengaku gepeng. Mereka seolah berebut untuk mendapatkan sapi atau mesin,” tuturnya.
Surya Negara mengungkapkan, motivasi untuk menjadi kaya dengan cara instan itu ada, sementara motivasi untuk mengubah hidup tidak ada. Kadang ada gepeng anak-anak yang disekolahkan oleh ekspatriat, tapi malah diputus oleh orangtua si anak. Alasannya karena anak tersebut bisa menghasilkan uang tambahan bagi orangtuanya, sementara sekolah itu dinomorduakan. *p
Kepala Satpol PP Badung IGAK Surya Negara dikonfirmasi, Rabu (7/2), mengatakan pemberian sanksi berat bagi koordinator gepeng itu nanti tergantung keputusan hakim saat sidang. Dirinya berharap agar hakim memberikan sanksi yang lebih berat kepada koordinator. Surya Negara mengaku dalam peraturan yang ada pada umumnya sanksi maksimal itu hampir sama yaitu denda Rp 25 juta atau 3 bulan kurungan.
Surya Negara mengaku hukuman tersebut sebenarnya tak hanya diberikan kepada koordinator gepeng, tapi juga bagi pemberi uang kepada gepeng. Namun memang pihaknya belum menyasar hal tersebut, sebab saat ini pihaknya masih memilih untuk mengedukasi pemberi uang kepada gepeng.
“Gepeng dan koordinator gepeng itu besok (hari ini) akan disidangkan di Kantor Camat Abiansemal. Ini sidang pertama untuk gepeng. Koordinator gepeng ini tentu pastinya akan dikenakan sanksi yang lebih besar dalam tipiring nanti. Itu tergantung pertimbangan dan keputusan hakim. Hukuman yang diberikan sebenarnya bisa dikenakan kepada pemberi uang. Namun yang kami fokuskan adalah mengejar yang mengkoordinirnya. Sebab koordinator ini yang berpeluang untuk mendatangkan lagi gepeng baru, sehingga masalah ini tidak akan habis jika masih ada suplainya,” tuturnya.
Dirinya selama ini melakukan penindakan terhadap gepeng dengan cara dipulangkan ke daerah asal dan ada yang dicarikan rumah singgah. Langkah itu dinilai kurang efektif. Persentase gepeng yang dibina yang mau berubah sangat sedikit.
“Ada yang sudah dimodalin sapi, mesin jahit, dan kursus, tapi setelah beberapa bulan itu dijual dan ada yang bilang sapinya mati. Anehnya ketika dipancing dengan itu (diberi sapi atau mesin jahit, Red) malah banyak yang mengaku gepeng. Mereka seolah berebut untuk mendapatkan sapi atau mesin,” tuturnya.
Surya Negara mengungkapkan, motivasi untuk menjadi kaya dengan cara instan itu ada, sementara motivasi untuk mengubah hidup tidak ada. Kadang ada gepeng anak-anak yang disekolahkan oleh ekspatriat, tapi malah diputus oleh orangtua si anak. Alasannya karena anak tersebut bisa menghasilkan uang tambahan bagi orangtuanya, sementara sekolah itu dinomorduakan. *p
Komentar