Diduga Lakukan Pungli, Enam Orang Diamankan
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kintamani, mengamankan enam orang yang diduga telah melakukan pungli terhadap supir truck pengangkut pasir.
BANGLI, NusaBali
Adapun enam orang yang maksud Mangku Komang Astawa, Jero Yar, Jero Gede Arsana, Jero Gede Arta, Jero Putu Jingga, Jero Komang Cinta. Keenam orang tersebut masih dalam pemeriksaan, dan status baru sebatas saksi.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengungkapkan, Selasa (6/2) SPKT Polsek Kintamani menerima pengaduan seseorang yang mengaku sebagai supir truck pengangkut pasir. Yang mana Ia sering melintas di Jalur Culali. Kerap kali terjadi pungli terhadap para supir truck yang melintas jalur tersebut.
Kemudian bersadarkan informasi tersebut tim gabungan personil Reskrim Polsek Kintamani dan Buser Polres Bangli mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan personel gabungan mengamankan tiga orang dan saat itu mereka sedang memungut uang dari para supir truck," ungkapnya Rabu (7/2).
Dari hasil pengembangan diamankan enam orang, Mangku Komang Astawa, Jero Yar, Jero Kadek Arsana, Jero Gede Arta, Jero Putu Jingga, Jero Komang Cinta. Untuk sementara yang baru diminta keterangan Jero Kadek Arsana, 32, asal Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Mangku Komang Astawa, 46, asal Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Jero Putu Jingga, 38, juga asli Banjar Tabu.
"Bersadarkan keterangan dari ketiganya, Jero Arsana yang merencanakan untuk memungut uang, Mangku Astawa mencatat nomor polisi truck yang sudah diminta keterangan, Jero Jingga, memungut atau menerima uang dari para supir," beber AKP Sulhadi.
Kemudian alasan memungut uang dari para supir yakni untuk memperbaiki jalan Culali menuju Batur yang kondisi rusak. Dimana terduga pelaku menjelaskan bahwa mereka meminta dana sebesar Rp. 200.000 per kendaraan namun banyak sopir yang membayar kurang dari dari jumlah tersebut. "Yang jelas tidak ada dasar hukum untuk melakukan pungutan. Kami masih ditelusuri jumlah dana yang disetor oleh para supir," sebutnya.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa catatan tulisan tangan plat nomor truk yang sudah diminta uang sebanyak 103 truk, serta uang tunai Rp 1.800.000. Sejumlah saksi pun telah diminta keterangan, terkait kasus tersebut. "Kami masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti - bukti dan mencari para supir yang diduga dimintai uang saat melintas di TKP untuk menguatkan bukti tindakan pungli yang dilakukan terduga pelaku ini. Dan keenamanya masih diperiksa, sementara ini status masih sebagai saksi," terang AKP Sulhadi. *e
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengungkapkan, Selasa (6/2) SPKT Polsek Kintamani menerima pengaduan seseorang yang mengaku sebagai supir truck pengangkut pasir. Yang mana Ia sering melintas di Jalur Culali. Kerap kali terjadi pungli terhadap para supir truck yang melintas jalur tersebut.
Kemudian bersadarkan informasi tersebut tim gabungan personil Reskrim Polsek Kintamani dan Buser Polres Bangli mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan personel gabungan mengamankan tiga orang dan saat itu mereka sedang memungut uang dari para supir truck," ungkapnya Rabu (7/2).
Dari hasil pengembangan diamankan enam orang, Mangku Komang Astawa, Jero Yar, Jero Kadek Arsana, Jero Gede Arta, Jero Putu Jingga, Jero Komang Cinta. Untuk sementara yang baru diminta keterangan Jero Kadek Arsana, 32, asal Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Mangku Komang Astawa, 46, asal Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Jero Putu Jingga, 38, juga asli Banjar Tabu.
"Bersadarkan keterangan dari ketiganya, Jero Arsana yang merencanakan untuk memungut uang, Mangku Astawa mencatat nomor polisi truck yang sudah diminta keterangan, Jero Jingga, memungut atau menerima uang dari para supir," beber AKP Sulhadi.
Kemudian alasan memungut uang dari para supir yakni untuk memperbaiki jalan Culali menuju Batur yang kondisi rusak. Dimana terduga pelaku menjelaskan bahwa mereka meminta dana sebesar Rp. 200.000 per kendaraan namun banyak sopir yang membayar kurang dari dari jumlah tersebut. "Yang jelas tidak ada dasar hukum untuk melakukan pungutan. Kami masih ditelusuri jumlah dana yang disetor oleh para supir," sebutnya.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa catatan tulisan tangan plat nomor truk yang sudah diminta uang sebanyak 103 truk, serta uang tunai Rp 1.800.000. Sejumlah saksi pun telah diminta keterangan, terkait kasus tersebut. "Kami masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti - bukti dan mencari para supir yang diduga dimintai uang saat melintas di TKP untuk menguatkan bukti tindakan pungli yang dilakukan terduga pelaku ini. Dan keenamanya masih diperiksa, sementara ini status masih sebagai saksi," terang AKP Sulhadi. *e
1
Komentar