Kakak Dibantai Adik Tiri di Merajan
Pelaku Ketut Sudiarta yang sempat menderita gangguan jiwa langsung melapor ke polisi usai menghabisi nyawa kakak tirinya, Kadek Narwi
Tragedi Keluarga di Kesiman
DENPASAR, NusaBali
Kasus pembunuhan dalam lingkup keluarga terjadi di Jalan WR Supratman Gang Sampek Malam Nomor 1 Denpasar, Jumat (5/2) pagi. Korbannya adalah Ni Kadek Narwi, 43, yang tewas ditusuk adik tirinya, I Ketut Sudiarta alias Penyu, 38. Tragisnya, sang kakak justru dibantai saat mabanten di merajan (pura keluarga) rumahnya kawasan Banjar Dangin Tangluk, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.
Musibah maut yang merenggut nyawa Kadek Narwi terjadi Jumat pagi sekitar pukul 07.30 Wita. Perempuan berusia 42 tahun ini tiba-tiba diserang adik tirinya, Ketut Sudiarta, yang diduga menderita kalainan jiwa. Korban pun terkapar bersimbah darah dengn 13 luka tusukan di bagian perut, dada, kepala, dan punggung. Dugaan sementara, pelaku Ketut Sudiarta nekat menghabisi nyawa sang kakak, karena kesal lantaran sering dimarahi. Dugaan lainnya, pelaku berbuat nekat karena penyakit gangguan jiwanya kumat.
Informasi yang dihimpun NusaBali di lapangan, aksi pembunuhan lingkup keluarga ini bermula dari korban Kadek Narwi majejahitan untuk persiapan banten Hari Raya Galungan, Jumat pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah selama 30 menit majejahitan seorang diri, korban mabanten ke merajan sekitar pukul 07.30 Wita. Tiba-tiba adik tirinya, Ketut Sudiarta, datang menghampiri korban.
Pelaku Sudiarta yang muncul sambil menenteng sebilah pisau belati, tanpa ba bi bu langsung mengujamkan tusukan ke sekujur tubuh kakaknya. Karena diserang tiba-tiba dengan tusukan di bagian dada, korban Made Narwi langsung roboh bersimbah darah. Setelah kakaknya roboh, pelaku Sudiarta bukannya menghentikan aksinya, namun terus menghujamkan tusukan demi tusukan ke tubuh korban.
Walhasil, korban Kadek Narwi yang merupakan daha lingsir (perawan tua)---karena belum menikah hingga usia 42 tahun---langsung menghembuskan napas terakhir di lokasi TKP. Sementara, pelaku Sudiarta, yang juga berstatus teruna lingsir (perjaka tua) karena belum menikah di usia 38 tahun, langsung keluar dari rumah dan menyerahkan diri ke polisi, seusai membunuh kakaknya. Pelaku Sudiarta sengaja mendatangi petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan lalulintas di Pertigaan Jalan WR Supratman-Jalan Sedap Malam Denpasar.
Begitu menerima laporan dari pelaku, polisi tersebut langsung mendatangi lokasi TKP pembunuhan di merajan rumah pelaku dan korban, tepatnya di Jalan WR Supratman Gang Sampek Malam Nomor 1 Denpasar. Saat itu, petugas menemukan korban Kadek Narwi sudah tergelatak bersimbah darah dan tidak bernyawa, di anak tanga merajan.
Selanjutnya, anggota kepolisian ini melaporkan peristiwa maut tersebut ke Polsek Denpasar Timur. Pelaku Sudiarta juga dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk diamankan dan diproses hukum.
Jajaran Polsek Denpasar Timur pun langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengorek tererangan saksi-saksi. Korban Kadek Narwi yang terkapar bersimbah darah sempat dibawa polisi ke RS Puri Raharja Denpasar, untuk penanganan lebih lanjut. Namun, dari hasil pemeriksaan, korban ternyata sudah meninggal di lokasi TKP.
Berdasarkan keterangan salah satu petugas medis di RS Puri Raharja, korban tewas dengan mengalami 13 luka tusukan dan 1 luka gores, antara lain di dada kanan, dada kiri, pinggang, dan punggung. Jasad korban selanjutnya dititipkan di Kamar Jenazah RSUD Wangaya, Denpasar.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, AKP Nyoman Darsana, menyatakan korban Kadek Narwi tewas mengenaskan dengan 7 luka tusukan. Menurut Nyoman Darsana, pelaku Ketut Sudiarta juga sudah diperiksa di Mapolsek Denpasar Timur.
“Dari pengakuannya kepada petugas, pelaku nekat menghabisi nyawa kakak tirinya lantaran sakit hati karena kerap dimarahi,” jelas Darsana saat dikonfirmasi NusaBali, Jumat kemarin.
Ditambahkan Darsana, pihak keluarga yang dimintai keterangannya menyebutkan kalau pelaku Sudiarta mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, pelaku disebutkan sudah pernah 5 kali keluar masuk RSJ Bangli dalam kurun waktu 2 tahun terakir. “Tapi, ini kan pengakuan dari pihak keluarganya bahwa pelaku sudah 5 kali keluar masuk RSJ Bangli. Nanti kita koordinasi pula dengan pihak RSJ Bangli,” tandas Darsana.
Pihak kepolisian, kata Darsana, tetap melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan lingkup keluarga ini. Apalagi, berdasarkan pengakuannya, pelaku Sudiarta melakukan aksinya dalam keadaan sadar. Pelaku juga ingat betul siapa yang dibunuh dan bagaimana caranya membunuh.
“Jadi, kita tetap melakukan proses hukumnya,” tegas Darsana yang mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Badung. Menurut Darsana, pelaku Sudiarsa dijerat Psal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
Antara pelaku Ketut Sudiarta dan korban Kadek Narwi merupakan saudara tiri dari satu ayah dan lain ibu. Korban Kadek Narwi anak tunggal dari istri pertama ayahnya. Sedangkan pelaku Sudiarta merupakan anak dari istri kedua ayahnya.
Sang istri pertama (ibunda korban Kadek Narwi) yang berasal dari Buleleng, sudah diceraikan. Sedangkan sang istri kedua (ibunda pelaku Sudiarta) sudah meninggal. Demikian pula ayah korban dan pelaku sudah lama meninggal. Selama ini, korban Made Narwi dan pelaku Ketut Sudiarta yang sama-sama belum menikah, tinggal di rumahnya yang jadi TKP pembunuhan bersama keluarga yang lain, termasuk paman dan bibinya, yakni pasutri I Wayan Suka-Ni Made Kerti.
Sementara itu, sepupu korban dan pelaku, I Gede Adnyana, mengaku tidak menyangka jika saudaranya tewas karena ditusuk. Sebab, semula keluarga mengira korban Kadek Narwi berdarah-darah akibat terjatuh di merajan.
Gede Adnyana sendiri mengaku tidak mengetahui persis kronologis penusukan kakak oleh adik tirinya tersebut, karena peristiwa tersebut terjadi saat dirinya masih tidur. Namun, kata Adnyana, tetangga dekat rumahnya mendengar suara teriakan dari arah merajan. Sejurus kemudian, keluarga langsung melihat ke merajan dan mereka pun terkejut menyaksikan korban Kadek Narwi sudah tergeletak bersimbah darah.
"Mendengar suara ribut-ribut dari arah sanggah (merajan), kami pun langsung ke berhamburan. Saat kami datang, dia (korban Kadek Narwi) sudah berdarah-darah. Kami mengira dia jatuh hingga kepala bocor, soalnya waktu itu kepalanya berdarah. Sampai di sini (rumah sakit) kami baru tahu kalau itu luka akibat ditusuk," ujar Adnyana saat ditemui NusaBali di RS Puri Raharja, Jumat kemarin.
Disinggung mengenai pemicu aksi penusukan tersebut, Adnyana menduga kondisi pelaku Ketut Sudiarta sedang kumat, karena pernah mengalami gangguan jiwa setahun yang lalu. Padahal, sebelum insiden maut, antara kakak dan adik tirinya tersebut sama sekali tidak ada menunjukkan gelagat cekcok. "Memang (pelaku) pernah mengalami gangguan jiwa sekitar setahun lalu, tapi sudah dinyatakan sembuh. Sempat dirawat di RSJ, setelah itu pulang dan dikasi obat, lalu setiap 2-3 bulan dikunjungi oleh petugas ke rumah," bebernya.
Adnyana menuturkan, dalam kesehariannya korban Kadek Narwi aktivitasnya hanya membuat kelengkapan untuk upacara. "Ya, kalau di rumah kerjanya metanding canang terutama jika ada rahinan. Tapi kalau nggak ada rahinan, dia rajin bersih-bersih rumah,” katanya. “Kalau adiknya itu (pelaku Sudiarta) selama ini suka mancing," imbuh Adnyana. 7 da,i
Komentar