KPU Karangasem Coklit Pengungsi Gunung Agung
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karangasem, melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk warga terdampak aktivitas vulkanik Gunung Agung yang mengungsi di Posko Pengungsian UPTD Rendang, Karangasem.
AMLAPURA, NusaBali
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan warga yang masih ada di pengungsian agar masuk daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak menyalurkan hak suaranya pada Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang," ujar Ketua KPUD Karangasem, I Made Arnawa, Kamis (8/2).
Dalam pelaksanaan coklit tersebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi sejumlah tenda 'shelter' pengungsian dan melakukan pemeriksaan data pemilih. Setelah selesai melakukan proses pemeriksaan data, PPPD menempelkan stiker tanda bukti telah dilakukannya pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di pintu masuk tenda pengungsian masing-masing kepala keluarga.
Dalam pencoklitan tersebut, petugas menemukan 17 warga yang belum terdata sebagai pemilih yang sebagian besar berasal dari wilayah Desa Kesimpar, salah satu desa yang berada dalam zona rawan Gunung Agung.
Menurut I Made Arnawa, selain melakukan coklit, pihaknya juga berencana melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali di sejumlah posko pengungsian. "Kami berharap sosialisasi yang akan kami lakukan nanti dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih dan menekan angka golput, khususnya bagi warga yang masih bertahan di posko-posko pengungsian Gunung Agung," ujarnya.
Terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Bali bagi para warga yang berasal dari sekitar Gunung, KPUD Karangasem masih akan menunggu perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung yang saat ini masih berstatus Awas tersebut. "Apabila status Gunung Agung masih menunjukkan peningkatan, tentunya KPUD Karangasem telah menyiapkan untuk mendirikan TPS di posko pengungsian warga," kata I Made Arnawa. *ant
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan warga yang masih ada di pengungsian agar masuk daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak menyalurkan hak suaranya pada Pilgub Bali, 27 Juni 2018 mendatang," ujar Ketua KPUD Karangasem, I Made Arnawa, Kamis (8/2).
Dalam pelaksanaan coklit tersebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi sejumlah tenda 'shelter' pengungsian dan melakukan pemeriksaan data pemilih. Setelah selesai melakukan proses pemeriksaan data, PPPD menempelkan stiker tanda bukti telah dilakukannya pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di pintu masuk tenda pengungsian masing-masing kepala keluarga.
Dalam pencoklitan tersebut, petugas menemukan 17 warga yang belum terdata sebagai pemilih yang sebagian besar berasal dari wilayah Desa Kesimpar, salah satu desa yang berada dalam zona rawan Gunung Agung.
Menurut I Made Arnawa, selain melakukan coklit, pihaknya juga berencana melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali di sejumlah posko pengungsian. "Kami berharap sosialisasi yang akan kami lakukan nanti dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih dan menekan angka golput, khususnya bagi warga yang masih bertahan di posko-posko pengungsian Gunung Agung," ujarnya.
Terkait dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Bali bagi para warga yang berasal dari sekitar Gunung, KPUD Karangasem masih akan menunggu perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung yang saat ini masih berstatus Awas tersebut. "Apabila status Gunung Agung masih menunjukkan peningkatan, tentunya KPUD Karangasem telah menyiapkan untuk mendirikan TPS di posko pengungsian warga," kata I Made Arnawa. *ant
Komentar