nusabali

KPU Bali Bakal Cek Pengunduran Diri CBS

  • www.nusabali.com-kpu-bali-bakal-cek-pengunduran-diri-cbs

KPU Bali bakal turun ke lapangan melakukan pengecekan dan konfirmasi atas pengunduran diri Tjokorda Gede Budi Suryawan alias CBS sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) Tjokorda Raka Kerthyasa Sukawati alias Cok Ibah dari anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar.

Proses PAW Cok Ibah dari DPRD Bali

DENPASAR, NusaBali
Pengecekan dan konfirmasi itu akan dilakukan setelah nanti KPU mendapat surat dari DPRD Bali tentang siapa yang diajukan Golkar sebagai calon PAW Cok Ibah.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu surat dari DPRD Bali tentang PAW Cok Ibah. “Sampai hari ini (kemarin) KPU belum menerima surat DPRD Bali terkait dengan PAW Cok Ibah berikut penggantinya. Posisi KPU Bali adalah menunggu,” ujar Raka Sandi di sela-sela rapat sosialisasi masalah dana kampanye Pilgub 2018 di Kantor Sekretariat KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Jumat (9/2).

Raka Sandi menegaskan, KPU nantinya akan melihat dokumen yang dikirimkan oleh DPRD Bali tentang siapa calon PAW Cok Ibah. KPU Bali punya waktu 5 hari kerja untuk melakukan rapat pleno. “Kita akan cek, apakah benar ada pengunduran diri dengan surat pernyataan dari CBS? Ini kita konfirmasi. Kalau klir atau malah ada upaya lain, itu akan menjadi catatan kita,” tandas Raka Sandi.

Ditanya apakah surat pengunduran diri CBS akan menjadi acuan KPU dalam melakukan PAW dengan mengambil nama caleg di bawahnya, menurut Raka Sandi, kalau CBS memang mundur, itu adalah menyangkut hak seseorang. “Tapi, bagaimana kebenarannya? Itulah yang akan menjadi pengecekan kita. Nanti akan kita datangi CBS dengan mengirimkan tim ke lapangan,” katanya.

Raka Sandi menegaskan, KPU Bali tidak akan masuk ke ranah politik di mana ada persoalan-persoalan di internal partai. “Kita akan ikuti proses dan mekanisme saja, mengacu hasil Pileg 2014. Nanti kami lihat suratnya. Kalau perlu ada pendalaman, maka akan dikonfirmasi ke CBS. Ya, supaya kami tidak salah mengambil langkah,” lanjut komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini

Raka Sandi juga akan melakukan konsultasi ke KPU RI terkait dengan mundurnya CBS sebagai calon PAW CBS. Masalahnya, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Bali.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiyatama belum bisa dimintai konfirmasinya terkait PAW Cok Ibah. Saat dihubungi NusaBali per telepon, Jumat kemarin, terdengar nada sambung namun ponselnya tidak diangkat. Sedangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Wayan Suarjana, belum bisa dihukungi karena ponselnya bernada mailbox.

Sebaliknya, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan pihaknya masih menunggu nama yang diajukan kubu Beringin sebagai calon PAW Cok Ibah. Namun, sebagai Sekretaris DPD I Golkar Bali, Sugawa Korry mengatakan bahwa sesuai hasil rapat pleno DPD II Golkar Gianyar, yang diusulkan sebagai calon PAW Cok Ibah adalah Made Dauh Wijana. Pasalnya, CBS yang seharusnya berhak atas kursi PAW tersebut menyatakan mundur dengan alasan kesehatan.

Cok Ibah sendiri harus di-PAW dari keanggotaan Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Gianyar, karena politisi asal Puri Agung Ubud ini maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Gianyar ke Pilkada 2018. Cok Ibah---yang sudah dua periode duduk di DPRD Bali---maju berpaket dengan Pande Istri Maharani Prima Dewi alias Gek Rani, Srikandi Demokrat yang menempati posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gianyar.

Nah, CBS berhak menggantikan Cok Ibah di DPRD Bali 2018-2019 dengan status PAW, karena merupakan caleg Golkar peraih suara ter-banyak kedua dari Dapil Gianyar dalam Pileg 2014. Kala itu, CBS---mantan Bupati Gianyar dua kali periode (1993-2998, 1998-2003) dan anggota Fraksi Golkkar DPRD Bali dua kali periode (2004-2009, 2009-2014)---selaku caleg incumbent gagal lolos dengan memperoleh 11.482 suara.

Sedangkan Cok Ibah, yang juga berstatus incumbent, kala itu menempati posisi teratas caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar, dengan raih-an 22.246 suara. Bendesa Adat Ubud ini pun berhak atas satu-satunya kursi DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar. Sebaliknya, Made Dauh Wijana---yang kini Ketua DPD II Golkar Gianyar---kala itu hanya menempati peringkat tiga dengan perolehan 6.140 suara.

Namun, CBS malah tandatangani surat pengunduran diri dari perebutan kursi PAW Cok Ibah, saudaranya sesama tokoh Golkar asal Puri Agung Ubud. Sugawa Korry menyebutkan, Dauh Wijana sudah menemui CBS di kediamannya di Puri Agung Ubud, 27 Januari 2018 lalu. Saat Dauh Wijana bertamu, CBS didampingi Cok Ibah dan keluarganya. Nah, saat pertemuan itulah CBS membuat surat pernyataan mundur sebagai calon PAW Cok Ibah. Salah satu alasannya, untuk memberikan kesempatan kepada yang lebih muda.

Saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (8/2), Dauh Wijana juga mengakui dirinya sempat bertemu CBS di kediaman mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2005-2010 itu, 27 Januari 2018. Dalam pertemuan tersebut, CBS menyatakan menyerahkan kursi PAW Cok Ibah kepada kader Golkar yang lebih muda.

“Beliau (CBS) menyampaikan tidak bersedia menjadi calon PAW. Beliau menandatangani surat pernyataan mundur sebagai calon PAW Cok Ibah. Secara terbuka beliau sampaikan memberikan kepada kader Golkar yang lebih muda, sebagai bentuk regenerasi,” ujar Dauh Wijana. *nat

Komentar