Penyelundup 162 Ton Bahan Narkoba Ditangkap
Polri dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) menggagalkan penyelundupan 162 ton zat yang diduga prekursor atau bahan baku pembuatan narkoba.
JAKARTA, NusaBali
Zat itu diduga sebagai bahan baku Paracetamol, Caffeine, Carisoprodo (PCC). Zat dimasukan ke sembilan kontainer dan siap diselundupkan dari Dili ke Pulau Jawa. "Berkat kerja sama yang baik dari Polri dan PNTL, berhasil mengungkap 9 kontainer prekursor dari PCC," kata Atase Polri untuk Timor Leste Kombes Barata Indrayana di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (9/2) seperti dilansir cnnindonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyebut penangkapan dilakukan di perairan Dili. PNTL menemukan keanehan berkas manifestasi kapal Berkat Selayar yang akan menuju Jawa.
PNTL menggeledah kapal tersebut dan menemukan sembilan kontainer berisi zat yang diduga bahan baku. PNTL pun mengamankan kapal beserta anak buah kapal itu. "Tiga orang diamankan terkait dengan barangnya, ditambah tujuh ABK kapal yang sudah siap berangkat ke Indonesia," ujar Sulis.
BNN, Polri, dan PNTL sampai saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. BNN sedang melakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah zat itu memang bahan baku narkoba.
Hasil uji laboratorium BNN akan digunakan PNTL sebagai bukti dalam proses persidangan di Timor Leste. Sulis mengatakan, ada dugaan Timor Leste hanya menjadi tempat transit dari peredaran barang itu. Ada indikasi barang dikirim dari Singapura dan dilakukan oleh perusahaan importir besar.
"Sedang dalam proses penyidikan, tetapi BNN tahu perusahaan apa dan domisilinya di mana, nanti diinformasikan kembali," ujarnya. *
Zat itu diduga sebagai bahan baku Paracetamol, Caffeine, Carisoprodo (PCC). Zat dimasukan ke sembilan kontainer dan siap diselundupkan dari Dili ke Pulau Jawa. "Berkat kerja sama yang baik dari Polri dan PNTL, berhasil mengungkap 9 kontainer prekursor dari PCC," kata Atase Polri untuk Timor Leste Kombes Barata Indrayana di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (9/2) seperti dilansir cnnindonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menyebut penangkapan dilakukan di perairan Dili. PNTL menemukan keanehan berkas manifestasi kapal Berkat Selayar yang akan menuju Jawa.
PNTL menggeledah kapal tersebut dan menemukan sembilan kontainer berisi zat yang diduga bahan baku. PNTL pun mengamankan kapal beserta anak buah kapal itu. "Tiga orang diamankan terkait dengan barangnya, ditambah tujuh ABK kapal yang sudah siap berangkat ke Indonesia," ujar Sulis.
BNN, Polri, dan PNTL sampai saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. BNN sedang melakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah zat itu memang bahan baku narkoba.
Hasil uji laboratorium BNN akan digunakan PNTL sebagai bukti dalam proses persidangan di Timor Leste. Sulis mengatakan, ada dugaan Timor Leste hanya menjadi tempat transit dari peredaran barang itu. Ada indikasi barang dikirim dari Singapura dan dilakukan oleh perusahaan importir besar.
"Sedang dalam proses penyidikan, tetapi BNN tahu perusahaan apa dan domisilinya di mana, nanti diinformasikan kembali," ujarnya. *
1
Komentar