Duel Maut, Anggota Ormas Tewas Ditebas Samurai
Duel maut antara korban I Made Rai Sina dengan tersangka pelaku I Nyoman Suama, diduga dilatar belakangi dendam lama dari arena tajen.
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pria bernama I Made Rai Sina, 40, tewas bersimbah darah di halaman kos-kosan di kawasan Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (10/2) sekitar pukul 12.00 Wita. Korban yang juga anggota salah satu ormas di Bali ini menjadi korban pembunuhan saat menantang berkelahi seorang sopir, I Nyoman Suama, 32, di lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami 15 luka robek setelah ditebas menggunakan samurai dan 6 luka tebas pada anggota gerak. Belum diketahui secara pasti motif pembunuhan itu, namun dugaan awal lantaran dendam lama dari arena tajen (sabung ayam).
Insiden pembunuhan Made Rai Sina asal Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, ini berawal ketika hendak menantang berkelahi pelaku, Nyoman Suama, asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, yang tinggal di lokasi kejadian, kos-kosan di kawasan Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi.
Korban datang ke lokasi kejadian (tempat kos pelaku I Nyoman Suama) pada Sabtu sekitar pukul 11.45 Wita atau 15 menit sebelum terlibat perkelahian maut. Korban datang menggunakan sepeda motor dan langsung menggedor pintu kamar kos yang ditempati pelaku Nyoman Suama. Pelaku yang kaget mendapati pintu digedor, mencoba mengintip melalui jendela. Ternyata yang datang adalah korban Made Rai Sina yang sempat cekcok dengannya di salah satu arena tajen di kawasan Pura Dalem Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pertengahan Januari lalu. Pelaku Nyoman Suama yang berada di dalam kamarnya berusaha menahan diri, tapi korban terus menggedor pintu dan menantang berkelahi.
Pelaku akhirnya keluar kamar meladeni permintaan korban tersebut. Saat berada di depan pintu itulah, keduanya terlibat saling dorong dan cekcok mulut. Cekcok keduanya semakin tegang, sehingga korban berlari menuju motornya untuk mengambil sesuatu. Pelaku juga masuk ke kamar dan mengambil samurai. Nah, setelah itu pelaku yang sudah menenteng samurai langsung menyerang korban yang hendak masuk ke halaman kos-kosan. Seketika, korban langsung jatuh terkapar di tanah. Pelaku yang kalap terus menyerang korban secara membabibuta yang mengakibatkan korban mengalami luka tebas menganga sebanyak 6, masing-masing pada pergelangan tangan kiri nyaris putus, dada sebelah kiri, pipi kanan, lengan kanan, tangan kanan, lutut kanan luka tebas, dan 15 luka robek masing-masing kepala kanan atas, pada kepala kiri atas, alis, pelipis kiri, pipi kanan, telinga kiri, bahu, dada bagian bawah, atas pergelangan tangan kanan, telapak tangan, betis kanan, lengan kanan, paha kanan atas, pada lutut, betis kanan, dan jari tangan. Akibatnya, korban meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan. Sementara, pelaku langsung menuju BRSUD Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis lantaran menderita luka pada telapak tangannya.
Insiden perkelahian yang berujung satu tewas ini dilaporkan oleh warga ke petugas kepolisian Polsek Mengwi. Petugas kepolisian dari Polsek yang diback-up penuh Polres Badung langsung turun ke TKP untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah dan menangkap pelaku.
Kapolres Badung AKBP Yudit Satria Hananta, menerangkan tim Reskrim Polres Badung menangkap pelaku di RS di Tabanan. Selanjutnya, dikeler ke Mapolres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut dia, hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ini mengakui perbuatannya lantaran ditantang oleh korban untuk berkelahi. Sehingga, terlibat percekcokan yang berujung angkat senjata tajam. Status pelaku saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka dan masih dalam pendalaman penyidik untuk menggali motif di balik aksi tersebut.
Sementara, tim identifikasi yang mendatangi lokasi kejadian pasca-masuknya laporan itu langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mangusada, Kapal, Mengwi, Badung, untuk diotopsi. “Tersangkanya sudah kami amankan. Saat ini masih dalam interogasi lebih lanjut. Statusnya memang sudah jadi tersangka,” tutur AKBP Yudith yang dikonfirmasi terpisah Sabtu sore.
Dikonfirmasi perihal motif pasti perkelahian itu, Kapolres AKPB Yudith enggan merinci lebih jauh. Dia berdalih, pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan tersangka yang sudah diamankan di Mapolres. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Insiden pembunuhan Made Rai Sina asal Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, ini berawal ketika hendak menantang berkelahi pelaku, Nyoman Suama, asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, yang tinggal di lokasi kejadian, kos-kosan di kawasan Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi.
Korban datang ke lokasi kejadian (tempat kos pelaku I Nyoman Suama) pada Sabtu sekitar pukul 11.45 Wita atau 15 menit sebelum terlibat perkelahian maut. Korban datang menggunakan sepeda motor dan langsung menggedor pintu kamar kos yang ditempati pelaku Nyoman Suama. Pelaku yang kaget mendapati pintu digedor, mencoba mengintip melalui jendela. Ternyata yang datang adalah korban Made Rai Sina yang sempat cekcok dengannya di salah satu arena tajen di kawasan Pura Dalem Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pertengahan Januari lalu. Pelaku Nyoman Suama yang berada di dalam kamarnya berusaha menahan diri, tapi korban terus menggedor pintu dan menantang berkelahi.
Pelaku akhirnya keluar kamar meladeni permintaan korban tersebut. Saat berada di depan pintu itulah, keduanya terlibat saling dorong dan cekcok mulut. Cekcok keduanya semakin tegang, sehingga korban berlari menuju motornya untuk mengambil sesuatu. Pelaku juga masuk ke kamar dan mengambil samurai. Nah, setelah itu pelaku yang sudah menenteng samurai langsung menyerang korban yang hendak masuk ke halaman kos-kosan. Seketika, korban langsung jatuh terkapar di tanah. Pelaku yang kalap terus menyerang korban secara membabibuta yang mengakibatkan korban mengalami luka tebas menganga sebanyak 6, masing-masing pada pergelangan tangan kiri nyaris putus, dada sebelah kiri, pipi kanan, lengan kanan, tangan kanan, lutut kanan luka tebas, dan 15 luka robek masing-masing kepala kanan atas, pada kepala kiri atas, alis, pelipis kiri, pipi kanan, telinga kiri, bahu, dada bagian bawah, atas pergelangan tangan kanan, telapak tangan, betis kanan, lengan kanan, paha kanan atas, pada lutut, betis kanan, dan jari tangan. Akibatnya, korban meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan. Sementara, pelaku langsung menuju BRSUD Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis lantaran menderita luka pada telapak tangannya.
Insiden perkelahian yang berujung satu tewas ini dilaporkan oleh warga ke petugas kepolisian Polsek Mengwi. Petugas kepolisian dari Polsek yang diback-up penuh Polres Badung langsung turun ke TKP untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah dan menangkap pelaku.
Kapolres Badung AKBP Yudit Satria Hananta, menerangkan tim Reskrim Polres Badung menangkap pelaku di RS di Tabanan. Selanjutnya, dikeler ke Mapolres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut dia, hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ini mengakui perbuatannya lantaran ditantang oleh korban untuk berkelahi. Sehingga, terlibat percekcokan yang berujung angkat senjata tajam. Status pelaku saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka dan masih dalam pendalaman penyidik untuk menggali motif di balik aksi tersebut.
Sementara, tim identifikasi yang mendatangi lokasi kejadian pasca-masuknya laporan itu langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mangusada, Kapal, Mengwi, Badung, untuk diotopsi. “Tersangkanya sudah kami amankan. Saat ini masih dalam interogasi lebih lanjut. Statusnya memang sudah jadi tersangka,” tutur AKBP Yudith yang dikonfirmasi terpisah Sabtu sore.
Dikonfirmasi perihal motif pasti perkelahian itu, Kapolres AKPB Yudith enggan merinci lebih jauh. Dia berdalih, pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan tersangka yang sudah diamankan di Mapolres. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
SELANJUTNYA . . .
Komentar