Pasang Penangkal Petir, TPI Pengambengan Terbakar
Penangkal petir dipasang dengan cara dilas. Percikan api las ini jatuh pada aluminium foil peredam panas, dan api merembet ke sejumlah titik atap.
NEGARA, NusaBali
Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, yang baru selesai dibangun rekanan proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terbakar pada Senin (12/2). Kebakaran ditengarai karena kelalaian tukang las ketika memasang penangkal petir itu, sempat meluas ke beberapa titik atap bangunan, hingga diperkirakan mengakibatkan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Berdasar informasi, kebakaran bangunan TPI yang berada di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, bangunan TPI yang rencana akan diserahterimakan rekanan kepada KKP pada Kamis (15/2), dan diresmikan pada 5 Mei mendatang itu, sedang dipasang penangkal petir dengan cara dilas.
Ketika memasang penangkal petir di atap bangunan tersebut, tukang las tidak memperhitungan percikan api dari aktivitas pengelasannya, hingga percikan bunga api jatuh pada aluminium foil peredam panas atap galvalum bangunan tersebut, dan memicu kebakaran. Api semakin meluas pada sejumlah titik atap bangunan seluas 45 meter x 25 meter tersebut, dan membuat panik pekerja termasuk warga nelayan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Jembrana.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Jembrana I Putu Pranajaya, mengatakan ketika menerima laporan kebakaran TPI yang baru selesai dibangun itu, pihaknya menerjunkan 3 unit mobil damkar. Selama 15 menit dilakukan penanganan, api yang sempat menyebar ke sejumlah titik atap bangunan dapat dipadamkan. “Baru sampai atap kebakarannya, dan belum meluas. Kami tangani langsung dengan menyemprot dari luar dan dalam bangunan, makanya bisa cepat padam apinya,” katanya.
Meski tidak ada korban luka maupun jiwa, namun kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan pihak rekanan yang menggarap proyek bangunan yakni PT Nifo Engineering, mencapai sekitar Rp 200 juta. Pihak rekanan mengaku harus berkoordinasi dengan KKP mengenai musibah tersebut, dan kemungkinan rencana serah terima maupun peresmian bangunan TPI yang juga akan diserahkan ke Pemkab Jembrana, itu harus tertunda.
“Kebakarannya tidak besar, tetapi menyebar di sejumlah titik. Agar tidak ada kebakaran susulan, kami juga lakukan pendinginan, untuk memastikan sudah tidak ada sumber api yang tersisa,” imbuh Pranajaya.
Selain kebakaran bangunan TPI tersebut, Senin kemarin, Polres Jembrana juga menerima laporan kebakaran satu unit sepeda motor Honda Supra Fit di sebuah rumah kos di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Motor milik seorang warga Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, I Gusti Ayu Wahyuni, 35, wiraswasta itu diduga sengaja dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kesengajaan pembakaran motor tersebut. Sebelum terjadi peristiwa kebakaran, korban yang sedang berada di kamar, pintu kamar sempat digedor. Ketika digedor itu, korban bertanya siapa, namun tidak mendapat jawaban. Selang beberapa waktu kemudian, korban mencium bau hangus, sehingga mengecek keluar kamar, dan menemukan motornya sudah dalam keadaan hangus terbakar.
“Kasusnya masih kami selidiki. Memang ada yang dicurigai, tetapi masih kami lakukan pengejaran. Laporannya juga baru tadi (kemarin) kami terima,” ujar AKP Sooai. *ode
Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, yang baru selesai dibangun rekanan proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terbakar pada Senin (12/2). Kebakaran ditengarai karena kelalaian tukang las ketika memasang penangkal petir itu, sempat meluas ke beberapa titik atap bangunan, hingga diperkirakan mengakibatkan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Berdasar informasi, kebakaran bangunan TPI yang berada di areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, bangunan TPI yang rencana akan diserahterimakan rekanan kepada KKP pada Kamis (15/2), dan diresmikan pada 5 Mei mendatang itu, sedang dipasang penangkal petir dengan cara dilas.
Ketika memasang penangkal petir di atap bangunan tersebut, tukang las tidak memperhitungan percikan api dari aktivitas pengelasannya, hingga percikan bunga api jatuh pada aluminium foil peredam panas atap galvalum bangunan tersebut, dan memicu kebakaran. Api semakin meluas pada sejumlah titik atap bangunan seluas 45 meter x 25 meter tersebut, dan membuat panik pekerja termasuk warga nelayan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Jembrana.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Jembrana I Putu Pranajaya, mengatakan ketika menerima laporan kebakaran TPI yang baru selesai dibangun itu, pihaknya menerjunkan 3 unit mobil damkar. Selama 15 menit dilakukan penanganan, api yang sempat menyebar ke sejumlah titik atap bangunan dapat dipadamkan. “Baru sampai atap kebakarannya, dan belum meluas. Kami tangani langsung dengan menyemprot dari luar dan dalam bangunan, makanya bisa cepat padam apinya,” katanya.
Meski tidak ada korban luka maupun jiwa, namun kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan pihak rekanan yang menggarap proyek bangunan yakni PT Nifo Engineering, mencapai sekitar Rp 200 juta. Pihak rekanan mengaku harus berkoordinasi dengan KKP mengenai musibah tersebut, dan kemungkinan rencana serah terima maupun peresmian bangunan TPI yang juga akan diserahkan ke Pemkab Jembrana, itu harus tertunda.
“Kebakarannya tidak besar, tetapi menyebar di sejumlah titik. Agar tidak ada kebakaran susulan, kami juga lakukan pendinginan, untuk memastikan sudah tidak ada sumber api yang tersisa,” imbuh Pranajaya.
Selain kebakaran bangunan TPI tersebut, Senin kemarin, Polres Jembrana juga menerima laporan kebakaran satu unit sepeda motor Honda Supra Fit di sebuah rumah kos di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Motor milik seorang warga Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, I Gusti Ayu Wahyuni, 35, wiraswasta itu diduga sengaja dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kesengajaan pembakaran motor tersebut. Sebelum terjadi peristiwa kebakaran, korban yang sedang berada di kamar, pintu kamar sempat digedor. Ketika digedor itu, korban bertanya siapa, namun tidak mendapat jawaban. Selang beberapa waktu kemudian, korban mencium bau hangus, sehingga mengecek keluar kamar, dan menemukan motornya sudah dalam keadaan hangus terbakar.
“Kasusnya masih kami selidiki. Memang ada yang dicurigai, tetapi masih kami lakukan pengejaran. Laporannya juga baru tadi (kemarin) kami terima,” ujar AKP Sooai. *ode
1
Komentar