Pengurus Korpri Kota Denpasar 2017-2022 Dikukuhkan
Diharapkan Mampu Berikan Warna dan Rasa Bagi ASN
DENPASAR, NusaBali
Dalam rangka mamaksimalkan peran dan fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam meningkatkan profesionalisme, netralitas dan kesejahteraan, Korpri Kota Denpasar periode 2017-2022 yang dinahkodai Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara dikukuhkan. Pengukuhan dipimpin langsung Ketua Umum Korpri Pusat yang juga Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Senin (12/2) di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Lumintang.
Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB, Diah Natalisa, Ketua Korpri Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, Sekda se-Bali dan seluruh instansi terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ketua Umum Korpri Pusat, Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutanya menekankan bahwa dalam pelaksanaanya menjalankan tugas dan kewajiban, Korpri hendaknya mampu memberikan warna dan rasa dalam rangka memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN di lingkungan pemerintah tempat Korpri bernaung. "Jadi Korpri dalam tugasnya harus mampu memberikan warna dalam pelaksanaan tugas dan rasa sehingga PNS atau ASN menjadi terpacu dalam melaksanakan tugas dan kewajiban," ujarnya.
Zudan menambahkan bahwa Korpri dalam setiap tugasnya harus mengedepankan asas profesional, netral dan sejahtera. Hal ini dapat diwujudkan dengan selalu bekerja pada orbit atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN. "PNS atau ASN harus bekerja dalam orbitnya, jangan sampai melenceng dari orbit, kalau sudah begitu tentu tujuan Korpri dapat tercapai," pungkasnya.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua Korpri Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat diwawancarai usai pengukuhan mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas Korpri harus bersandar pada nilai kerja secara bersama. Sehingga benar-benar mampu menghasilkan ASN yang berkualitas. “Kita berharap di Jajaran Korpri Kota Denpasar tidak hanya cerdas emosional namun juga cerdas sosial dan spiritual,” jelasnya.
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, profesionalisme suatu keharusan, karena hal ini disesuaikan dengan tuntutan era saat ini. Memasuki era reformasi birokrasi saat ini yang menjadikan tututan-tuntutan dalam bekerja professional yang sangat dirasakan seluruh aparatur Pemkot Denpasar. Selogan Sewaka Dharma melayani adalah kewajiban sebagai landasan dalam melakukan perubahan-perubahan pada era saat ini yang sudah berjalan dengan baik dimasing-masing OPD Denpasar.
Disamping itu kata Rai Mantra, perubahan ini sudah sangat dirasakan masyarakat dan menjadi sebagai tahapan-tahapan profesionalisme yang dilakukan Pemkot Denpasar. Program profesionalisme ini agar dapat lebih terarah, baik secara pendidikan mental maupun pendidikan menejerial. "Tantangan ini tentu sangat besar untuk dihadapai, dari masalah budaya dan masalah individual sebagai tantangan Korpri kedepan," ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus Korpri Kota Denpasar, IGN Edy Mulya mengatakan bahwa pengukuhan pengurus Korpri Kota Denpasar periode tahun 2017-2021 ini telah melalui berbagai tahapan. Yakni pelaksanaan Musyawarah Korpri Nasional Tahun 2017 pada Desember 2017 lalu dan pengurus baru berdasarkan atas AD/ART Korpri dan dikukuhkan Senin (12/2). 7 @m
Komentar