Wabup Paparkan Perjuangan Pemkab Atasi Permasalahan di Wilayah Kutsel
Wabup Ketut Suiasa, Selasa (13/2), menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung 2019 di Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel).
Musrenbang RKPD 2019 di Kecamatan Kuta Selatan
MANGUPURA, NusaBali
Hadir di acara tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Wakil Ketua DPRD Badung Nyoman Karyana bersama seluruh dewan dapil Kutsel dan segenap Muspika Kutsel.
Wabup Suiasa memaparkan progres perjuangan Pemkab Badung dalam merealisasikan solusi permasalahan yang terjadi di wilayah Kutsel. Baik menyangkut infrastruktur pengurai kemacetan, keberadaan rumah sakit dan puskesmas induk, tambahan SMA negeri, hotel, sistem pengolahan air bersih, dan mengejar status lapangan lagoon. “Artinya segala yang menjadi kebutuhan umum di Kutsel sudah kami tindaklanjuti dan dalam progres on the track, kendati ada yang baru pada tahap administratif berupa penyiapan dokumen,” tegasnya.
Terkait sektor kesehatan, usulan adanya puskemas induk dan terbangunnya RS, diakuinya sebenarnya itu sudah disiapkan anggaran pada 2017. Namun permasalahannya terletak pada lokasi pembangunannya. Sehingga rencana pembangunan itu ditunda. Pemkab siap membangun dengan syarat masyarakat bisa menyiapkan lahannya. Bak gayung bersambut karena menurut pengakuan prajuru Desa Adat Jimbaran, tanah sudah disiapkan.
“Tahun 2018 kami siap melakukan lakukan feasibility study, jika itu sudah selesai maka di perubahan 2018 ini akan dibuatkan DED. Jika itu susah sesuai dengan yang kita inginkan, maka 2019 kita akan siapkan anggaran, sebab pembangunan RS ini tidak bisa dikerjakan setahun saja, perlu multi years,” jelasnya.
Untuk pendidikan, tidak dipungkiri Kutsel masih kekurangan SMA negeri. Sebab jumlah SMA negeri di Kutsel hanya ada satu, sementara SMP negeri ada 5. Namun pengadaan SMA negeri merupakan kewenangan provinsi, sementara pemkab juga memiliki kesulitan lokasi. Namun ditegaskannya Pemkab Badung siap membangun dengan dilengkapi sarana-prasarananya. “Kami akan berbicara dengan provinsi terkait dengan ini. Tadi katanya Jimbaran juga siap untuk menyiapkan tanahnya, maka ini akan kita komunikasikan ke provinsi. Supaya nantinya provinsi bisa memperkenankan Badung membangun gedung SMA dilengkapi dengan sarana prasarananya. Nanti kalau itu sudah jadi, maka gedung dan sarana prasarananya akan kita hibahkan ke provinsi,” bebernya.
Untuk infrastruktur jalan pihaknya juga akan memperlebar simpang Bypass Ngurah Rai Jimbaran dengan jalan Uluwatu bersama dengan pemerintah pusat. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran terkait itu dan tinggal dikerjakan di lapangan. Sementara untuk jalan lingkar selatan Kutsel, pihaknya sedang menyiapkan agar proses pembebasan lahan selesai tahun 2018. Sehingga tahun 2019 pembangunan fisiknya sudah bisa dikerjakan. Untuk lingkar barat dari Uluwatu ke Jimbaran, saat ini pemkab sedang membuat feasible study (FS) dan DED. Tahun 2019 ini, jika anggaran memungkinkan maka hal tersebut akan masuk ke tahap pembebasan lahan. Sehingga tahun 2020 fisik diharapkan bisa digarap. “Untuk jalan lingkar sisi barat Tanjung Benoa, FS dan DED-nya sudah selesai, sekarang tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Sebab dalam pembangunannya lahan tersebut juga menyangkut rawa-rawa, yang merupakan kewenangan kementerian. Jika itu sudah didapatkan, maka kita bisa melakukan prmbangunna fisik,” sebutnya.
Sementara untuk tanah tahura di lapangan lagoon, diakuinya sudah menemukan titik terang. Pada 30 September 2017 lalu, Gubernur Bali sudah merekomendasikan agar lapangan lagoon bisa dimohonkan ke pemerintah pusat. Sehingga lapangan tersebut bisa dikelola dan ditata oleh Pemkab Badung, untuk kepentingan public. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Hadir di acara tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Wakil Ketua DPRD Badung Nyoman Karyana bersama seluruh dewan dapil Kutsel dan segenap Muspika Kutsel.
Wabup Suiasa memaparkan progres perjuangan Pemkab Badung dalam merealisasikan solusi permasalahan yang terjadi di wilayah Kutsel. Baik menyangkut infrastruktur pengurai kemacetan, keberadaan rumah sakit dan puskesmas induk, tambahan SMA negeri, hotel, sistem pengolahan air bersih, dan mengejar status lapangan lagoon. “Artinya segala yang menjadi kebutuhan umum di Kutsel sudah kami tindaklanjuti dan dalam progres on the track, kendati ada yang baru pada tahap administratif berupa penyiapan dokumen,” tegasnya.
Terkait sektor kesehatan, usulan adanya puskemas induk dan terbangunnya RS, diakuinya sebenarnya itu sudah disiapkan anggaran pada 2017. Namun permasalahannya terletak pada lokasi pembangunannya. Sehingga rencana pembangunan itu ditunda. Pemkab siap membangun dengan syarat masyarakat bisa menyiapkan lahannya. Bak gayung bersambut karena menurut pengakuan prajuru Desa Adat Jimbaran, tanah sudah disiapkan.
“Tahun 2018 kami siap melakukan lakukan feasibility study, jika itu sudah selesai maka di perubahan 2018 ini akan dibuatkan DED. Jika itu susah sesuai dengan yang kita inginkan, maka 2019 kita akan siapkan anggaran, sebab pembangunan RS ini tidak bisa dikerjakan setahun saja, perlu multi years,” jelasnya.
Untuk pendidikan, tidak dipungkiri Kutsel masih kekurangan SMA negeri. Sebab jumlah SMA negeri di Kutsel hanya ada satu, sementara SMP negeri ada 5. Namun pengadaan SMA negeri merupakan kewenangan provinsi, sementara pemkab juga memiliki kesulitan lokasi. Namun ditegaskannya Pemkab Badung siap membangun dengan dilengkapi sarana-prasarananya. “Kami akan berbicara dengan provinsi terkait dengan ini. Tadi katanya Jimbaran juga siap untuk menyiapkan tanahnya, maka ini akan kita komunikasikan ke provinsi. Supaya nantinya provinsi bisa memperkenankan Badung membangun gedung SMA dilengkapi dengan sarana prasarananya. Nanti kalau itu sudah jadi, maka gedung dan sarana prasarananya akan kita hibahkan ke provinsi,” bebernya.
Untuk infrastruktur jalan pihaknya juga akan memperlebar simpang Bypass Ngurah Rai Jimbaran dengan jalan Uluwatu bersama dengan pemerintah pusat. Pihaknya sudah menyiapkan anggaran terkait itu dan tinggal dikerjakan di lapangan. Sementara untuk jalan lingkar selatan Kutsel, pihaknya sedang menyiapkan agar proses pembebasan lahan selesai tahun 2018. Sehingga tahun 2019 pembangunan fisiknya sudah bisa dikerjakan. Untuk lingkar barat dari Uluwatu ke Jimbaran, saat ini pemkab sedang membuat feasible study (FS) dan DED. Tahun 2019 ini, jika anggaran memungkinkan maka hal tersebut akan masuk ke tahap pembebasan lahan. Sehingga tahun 2020 fisik diharapkan bisa digarap. “Untuk jalan lingkar sisi barat Tanjung Benoa, FS dan DED-nya sudah selesai, sekarang tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Sebab dalam pembangunannya lahan tersebut juga menyangkut rawa-rawa, yang merupakan kewenangan kementerian. Jika itu sudah didapatkan, maka kita bisa melakukan prmbangunna fisik,” sebutnya.
Sementara untuk tanah tahura di lapangan lagoon, diakuinya sudah menemukan titik terang. Pada 30 September 2017 lalu, Gubernur Bali sudah merekomendasikan agar lapangan lagoon bisa dimohonkan ke pemerintah pusat. Sehingga lapangan tersebut bisa dikelola dan ditata oleh Pemkab Badung, untuk kepentingan public. *asa
1
Komentar