Siapkan Armada 24 Jam Antar Jemput Jenasah Gratis
Pelaksanaan pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat Kota Denpasar telah mencakup pelayanan cepat lewat call centre 112 atau lewat nomor telpon (0361) 223333 meliputi kebakaran, kebencanaan, kecelakaan, hingga ular masuk rumah.
Pemkot Denpasar Luncurkan ‘Pantastis’
DENPASAR, NusaBali
Tak sebatas pada pelayanan tersebut, kini Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar meluncurkan Pelayanan Antar Jemput Jenasah Gratis yang disingkat dengan ‘Pantastis’. Program ini diresmikan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dalam kesempatan peresmian Mal Pelayanan Publik, Senin (12/2).
Menurut Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa yang ditemui di kantornya, Selasa (13/2), ‘Pantastis’ menjadi pelayanan terbaru daru BPBD Denpasar disamping memberikan layanan seperti pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas, permintaan penjemputan orang sakit dari rumah ke rumah sakit, penanganan kebakaran, pohon tumbang, hewan liar hingga penanggulangan kebencanaan lainnya yang siap melayani masyarakat 24 jam setiap harinya. Hingga kini, terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. “Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar, salah satunya inovasi yang terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis,” kata Gus Joni.
Lebih lanjut dikatakan, layanan mobil antar jenasah ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Denpasar dengan prioritas yang berpenghasilan rendah guna melayani pengantaran jenasah ke seluruh kabupaten/kota se-Bali. Diperkuat dengan dua unit armada dan petugas yang siaga 24 jam, yang sudah terlatih dan profesional. Seluruh biaya operasional ditanggung Pemerintah Kota Denpasar, dan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar pada nomor 112 atau (0361) 223333 dengan armada Pantastis standby di Pos Juanda Renon.
Salah seorang masyarakat, Putu Dikta, 46, yang ditemui berolahraga di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala mengaku sangat mengapresiasi langkah dari BPBD Kota Denpasar karena telah banyak berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan-layanan serta inovasi yang dimiliki BPBD saat ini, sudah barang tentunya kami sebagai masyarakat akan merasa sangat terbantu, terlebih lagi dengan adanya pelayanan antar jemput jenasah dengan gratis,” kata pria paruh baya ini. *m
DENPASAR, NusaBali
Tak sebatas pada pelayanan tersebut, kini Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar meluncurkan Pelayanan Antar Jemput Jenasah Gratis yang disingkat dengan ‘Pantastis’. Program ini diresmikan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh bersama Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dalam kesempatan peresmian Mal Pelayanan Publik, Senin (12/2).
Menurut Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa yang ditemui di kantornya, Selasa (13/2), ‘Pantastis’ menjadi pelayanan terbaru daru BPBD Denpasar disamping memberikan layanan seperti pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas, permintaan penjemputan orang sakit dari rumah ke rumah sakit, penanganan kebakaran, pohon tumbang, hewan liar hingga penanggulangan kebencanaan lainnya yang siap melayani masyarakat 24 jam setiap harinya. Hingga kini, terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. “Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar, salah satunya inovasi yang terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis,” kata Gus Joni.
Lebih lanjut dikatakan, layanan mobil antar jenasah ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Denpasar dengan prioritas yang berpenghasilan rendah guna melayani pengantaran jenasah ke seluruh kabupaten/kota se-Bali. Diperkuat dengan dua unit armada dan petugas yang siaga 24 jam, yang sudah terlatih dan profesional. Seluruh biaya operasional ditanggung Pemerintah Kota Denpasar, dan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar pada nomor 112 atau (0361) 223333 dengan armada Pantastis standby di Pos Juanda Renon.
Salah seorang masyarakat, Putu Dikta, 46, yang ditemui berolahraga di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala mengaku sangat mengapresiasi langkah dari BPBD Kota Denpasar karena telah banyak berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan-layanan serta inovasi yang dimiliki BPBD saat ini, sudah barang tentunya kami sebagai masyarakat akan merasa sangat terbantu, terlebih lagi dengan adanya pelayanan antar jemput jenasah dengan gratis,” kata pria paruh baya ini. *m
1
Komentar