Energi PLTS Bangklet Sudah Dikomersilkan
Perusahaan Daerah Bukti Mukti Bhakti (Perusda BMB) Bangli bersama PLN Distribusi Bali menandatangi berita acara operasi komersial dan jual beli tenaga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Rabu (14/2).
BANGLI, NusaBali
PLTS merupakan proyek pusat yang dihibahkan ke Pemkab Bangli. Pengelolaannya diserahkan kepada Perusda BMB. Direktur Perusda BMB Bangli, Gusti Gede Satria Wira Tanaya, menjelaskan PLTS Bangklet sudah dioperasikan sejak tahun 2013. Selama lima tahun terakhir, PLTS belum menyumbang pendapatan ke kas daerah. Gusti Sayria Wira Tanaya mengatakan, perlu proses panjang untuk komersilkan PLTS Bangklet. PLTS Bangklet menghasilkan energy 3,8 juta Kwh, dikomersilkan sekitar Rp 3 miliar yang harganya mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017.
Gusti Satria Wira Tanaya mengungkapkan, selama ini energi hasil PLTS dipasok ke PLN. PLTS tidak semata-mata untuk dikomersilkan namun lebih pada proses pembelajaran. PLTS Bangklet merupakan projek pertama di Indonesia, sehingga data yang diperoleh bisa menjadi kajian untuk pengembangan PLTS di lokasi lainya. “Sudah banyak mahasiswa yang melakukan penelitian di PLTS Bangklet,” ungkapnya. Dikatakan, PLTS Bangklet merupakan PLTS yang mendapatkan power purchase agreement (PPA).
Sementara itu, Manajer Perencanaan PLN Distribusi Bali, Putu Putrawan menyampaikan, mengacu pada Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017, harga yang dibayarkan untuk daya listrik sebesar Rp 750 per Kwh. Ke depan, pembayaran dilakukan setiap bulan disesuaikan dengan daya yang dihasilkan. “Daya yang dihasilkan akan masuk ke grade PLN, dan itu melayani seluruh Bali,” sebutnya. Karena belum adanya legal formal, pihaknya tidak ada dasar membayar daya yang masuk dari PLTS Bangklet. “Aturan baru ditetapkan tahun 2017, sebelumnya kami belum ada dasar untuk melakukan pembayaran,” imbuhnya. *e
PLTS merupakan proyek pusat yang dihibahkan ke Pemkab Bangli. Pengelolaannya diserahkan kepada Perusda BMB. Direktur Perusda BMB Bangli, Gusti Gede Satria Wira Tanaya, menjelaskan PLTS Bangklet sudah dioperasikan sejak tahun 2013. Selama lima tahun terakhir, PLTS belum menyumbang pendapatan ke kas daerah. Gusti Sayria Wira Tanaya mengatakan, perlu proses panjang untuk komersilkan PLTS Bangklet. PLTS Bangklet menghasilkan energy 3,8 juta Kwh, dikomersilkan sekitar Rp 3 miliar yang harganya mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017.
Gusti Satria Wira Tanaya mengungkapkan, selama ini energi hasil PLTS dipasok ke PLN. PLTS tidak semata-mata untuk dikomersilkan namun lebih pada proses pembelajaran. PLTS Bangklet merupakan projek pertama di Indonesia, sehingga data yang diperoleh bisa menjadi kajian untuk pengembangan PLTS di lokasi lainya. “Sudah banyak mahasiswa yang melakukan penelitian di PLTS Bangklet,” ungkapnya. Dikatakan, PLTS Bangklet merupakan PLTS yang mendapatkan power purchase agreement (PPA).
Sementara itu, Manajer Perencanaan PLN Distribusi Bali, Putu Putrawan menyampaikan, mengacu pada Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017, harga yang dibayarkan untuk daya listrik sebesar Rp 750 per Kwh. Ke depan, pembayaran dilakukan setiap bulan disesuaikan dengan daya yang dihasilkan. “Daya yang dihasilkan akan masuk ke grade PLN, dan itu melayani seluruh Bali,” sebutnya. Karena belum adanya legal formal, pihaknya tidak ada dasar membayar daya yang masuk dari PLTS Bangklet. “Aturan baru ditetapkan tahun 2017, sebelumnya kami belum ada dasar untuk melakukan pembayaran,” imbuhnya. *e
Komentar