'Waspada Predator Anak di Dunia Maya'
Internet seiring perkembangan zaman sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat ‘zaman now’.
DENPASAR, NusaBali
Selain memberikan dampak positif yakni mengakses informasi dan menambah wawasan, ternyata internet juga memiliki sisi negatif bila tidak digunakan dengan cerdas dan bijak. Bahkan, dunia maya bisa menjadi salah satu celah para predator anak dalam mengincar mangsanya. Hal inilah yang dikuak dalam seminar nasional bertema ‘Darurat Ancaman Predator Anak dalam Dunia Maya’ oleh DPW Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (APHI) Bali di Auditorium Perdiknas Denpasar, Rabu (14/2).
Seminar ini juga bekerjasama dengan Perdiknas Denpasar dan BKOW Provinsi Bali yang selama ini getol menyuarakan stop kekerasan ibu dan anak, serta kembali pada konsep keluarga. Sejumlah narasumber dihadirkan, seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh Valentina Ginting, Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang diwakili oleh Dedy Permadi, Ketua Umum DPN APHI Dr Ahmad Sudiro SH MM, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Bali AA Sagung Anie Asmoro SS MSi, Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar yang diwakili oleh I Putu Sundika ST MT, GM External Communications Telkomsel Denny Abidin, Forum Puspa Bali, serta Guru Multimedia SMK Teknas Denpasar I Gede Putu Ranggapati ST. Adapun seminar dipandu oleh moderator Susi Maryanti SH MH, yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Perlindungan Perempuan Anak dan Disabilitas DPN Peradi.
Ketua Panitia, Febry Asmarani SH menyampaikan, kekerasan seksual melalui online pada anak menjadi trend baru di banyak negara, termasuk di Indonesia. Praktek ini telah menyebabkan anak mengalami eksploitasi yang sistemik karena anak dijadikan komoditas sex komersial. “Kekerasan seksual online, sejalan dengan pesatnya perkembangan internet dan Indonesia menjadi salah satunya negara dengan pengguna Internet terbesar di dunia. Atas dasar itulah kami menetapkan tema seminar Darurat Ancaman Predator Anak Dalam Dunia Maya,” ungkapnya.
Hal itu juga yang menjadi penekanan dari Ketua Umum DPN APHI, Dr Ahmad Sudiro, bahwa acara ini sejatinya sangat penting untuk mencerdaskan bagaimana sebenarnya pengelolaan dan perlindungan terhadap anak. Khususnya lagi karena perkembangan tekologi saat ini yang semakin marak, yang manabisa digunakan untuk hal-hal buruk.
“Saya lihat acara ini bisa memberikan satu rekomendasi positif baik pemerintah yang punya kewenangan untuk melakukan pembinaan dalam konteks pencegahan terhadap perlindungan anak,” katanya.
Terkait dengan implementasi kebijakan pemerintah dalam perlindungan terhadap anak dan dari perkembangan teknologi saat ini, Ahmad Sudiro menilai program-program kebijakan pemerintah yang mendukung terhadap itu perlu dicermati lagi, bagaimana pemerintah membuat suatu kebijakan yang tentunya ramah terhadap anak. Sebab dalam implementasinya di lapangan, penggunanaan internet terutama untuk generasi muda juga perlu pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ahmad Sudiro juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama, baik pemerintah, negara, masyarakat, dan para orang tua. “Kita lihat ada beberapa kebijakan yang belum memproteksi terhadap perlindungan anak ini. Contohnyapembinaan anak-anak yang ada di dalam LPKA. Saya rasa itu perlu diberikan pembinaan yang bermanfaat untuk anak, seperti pembinaan psikis, studi lanjutnya, karena mereka juga punya hak yang sama, harusnya perlu diimplementasikan pemerintah” jelasnya. *ind
Seminar ini juga bekerjasama dengan Perdiknas Denpasar dan BKOW Provinsi Bali yang selama ini getol menyuarakan stop kekerasan ibu dan anak, serta kembali pada konsep keluarga. Sejumlah narasumber dihadirkan, seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh Valentina Ginting, Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang diwakili oleh Dedy Permadi, Ketua Umum DPN APHI Dr Ahmad Sudiro SH MM, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Bali AA Sagung Anie Asmoro SS MSi, Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar yang diwakili oleh I Putu Sundika ST MT, GM External Communications Telkomsel Denny Abidin, Forum Puspa Bali, serta Guru Multimedia SMK Teknas Denpasar I Gede Putu Ranggapati ST. Adapun seminar dipandu oleh moderator Susi Maryanti SH MH, yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Perlindungan Perempuan Anak dan Disabilitas DPN Peradi.
Ketua Panitia, Febry Asmarani SH menyampaikan, kekerasan seksual melalui online pada anak menjadi trend baru di banyak negara, termasuk di Indonesia. Praktek ini telah menyebabkan anak mengalami eksploitasi yang sistemik karena anak dijadikan komoditas sex komersial. “Kekerasan seksual online, sejalan dengan pesatnya perkembangan internet dan Indonesia menjadi salah satunya negara dengan pengguna Internet terbesar di dunia. Atas dasar itulah kami menetapkan tema seminar Darurat Ancaman Predator Anak Dalam Dunia Maya,” ungkapnya.
Hal itu juga yang menjadi penekanan dari Ketua Umum DPN APHI, Dr Ahmad Sudiro, bahwa acara ini sejatinya sangat penting untuk mencerdaskan bagaimana sebenarnya pengelolaan dan perlindungan terhadap anak. Khususnya lagi karena perkembangan tekologi saat ini yang semakin marak, yang manabisa digunakan untuk hal-hal buruk.
“Saya lihat acara ini bisa memberikan satu rekomendasi positif baik pemerintah yang punya kewenangan untuk melakukan pembinaan dalam konteks pencegahan terhadap perlindungan anak,” katanya.
Terkait dengan implementasi kebijakan pemerintah dalam perlindungan terhadap anak dan dari perkembangan teknologi saat ini, Ahmad Sudiro menilai program-program kebijakan pemerintah yang mendukung terhadap itu perlu dicermati lagi, bagaimana pemerintah membuat suatu kebijakan yang tentunya ramah terhadap anak. Sebab dalam implementasinya di lapangan, penggunanaan internet terutama untuk generasi muda juga perlu pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ahmad Sudiro juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama, baik pemerintah, negara, masyarakat, dan para orang tua. “Kita lihat ada beberapa kebijakan yang belum memproteksi terhadap perlindungan anak ini. Contohnyapembinaan anak-anak yang ada di dalam LPKA. Saya rasa itu perlu diberikan pembinaan yang bermanfaat untuk anak, seperti pembinaan psikis, studi lanjutnya, karena mereka juga punya hak yang sama, harusnya perlu diimplementasikan pemerintah” jelasnya. *ind
1
Komentar