Geng Motor Beringas Diringkus
Kepada polisi keenam pelaku kompak menyebut yang pertama kali memicu keributan adalah korban Rutomo Hadi Wijanarko.
Keroyok Warga di Jalan Mahendradata, 2 Pelaku Buron
DENPASAR, NusaBali
Enam anggota geng motor yang beringas dengan lakukan pengeroyokan terhadap warga di Jalan Mahendradata Denpasar, Minggu (31/1) dinihari lalu, akhirnya diringkus polisi. Mereka diciduk anggota Unit Reskrim Denpasar Barat pada, Senin (5/2). Namun sayang, dua kawanan geng motor yang meresahkan warga ini berhasil kabur dan kini berstatus buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan kasus pengeroyokan yang membikin babak belur dua orang warga, yakni Wahyu Wibisono,43 dan Rutomo Hadi Wijanarko alias Tomy, 35, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi. Enam pelaku tersebut, yakni RO,18, Katos,19, Nosa,22, Ode,22, DY,17, dan DZ,18. Sementara, dua orang lainnya WY dan FB masih berstatus buron alias DPO.
“Semua pelaku ini berstatus pengangguran (kecuali Nosa). Mereka diringkus di rumahnya masing-masing, termasuk DY yang tercatat sebagai siswa kelas XI (sebelas) sebuah SMA swasta di Denpasar. RO, Katos, Ode, dan DY diciduk pada, Rabu (4/2). DZ menyusul sehari setelahnya pada, Jumat (5/2) juga dari rumahnya. Demikian juga Nosa,” ungkap Kompol Wisnu saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Denbar, Senin (8/2) siang.
Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan dua ruas bambu masing-masing berwarna hijau dan kuning, serta tiga buah helm warna hitam metalik tanpa kaca, hitam dop berkaca, dan warna putih merk Yamaha Mio Fino. Untuk memastikan peran para tersangka, Kompol Wisnu mengakui sudah memeriksa secara intensif korban Rutomo Hadi Wijanarko alias Tomy terkait dugaan bahwa dialah yang memulai keributan. Kompol Wisnu menjawab insiden dipicu ketersinggungan. “Korban ngaku nggak mabuk, tapi membenarkan dirinya sempat minum,” katanya
Saat ini pihaknya masih terus mendalami insiden pengeroyokan yang terekam kamera CCTV Circle K di dekat BC Street Coffee kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar tersebut. Pasalnya, keenam pelaku kompak menyebut yang pertama kali memicu keributan adalah korban Rutomo Hadi Wijanarko. Korban juga disebut mengancam sembari mengeluarkan kata-kata makian.
Namun sebaliknya versi korban, jika para pelakulah yang berulah duluan. Korban mengaku berteriak saat mendengar suara motor ngebreng atau dibunyikan keras-keras. Seketika itu pula helm Wahyu Wibisono ada yang mukul hingga korban jatuh ke kiri. Selanjutnya dalam posisi tersebut 15 sepeda motor mendekati dan mengepung kedua korban. Pemukulan pun terjadi.
“Tomy mengaku dipukul dengan kayu dan tangan kosong yang mengakibatkan kepala bagian kirinya robek, tangan kanan bengkak, dan bahu kanan luka. Wahyu menderita tulang kaki kanan retak, pergelangan tangan kiri luka, pipi kanan luka, lutut kaki kiri luka dan bengkak, dan bahu kanan luka lecet,” imbuh Kompol Wisnu. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara, pengejaran terhadap para pelaku lain dalam insiden geng motor itu terus dilakukan.
Sebelumnya diberitakan aksi kawanan geng motor di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat sangat meresahkan pengguna jalan. Seperti pada, Minggu (1/2) pukul 02.00 Wita, sekelompok anak baru gede (ABG) yang kerap nongkrong di seputaran ruas jalan tersebut kembali melakukan aksi brutal. Seorang pengendara sepeda motor, Wahyu Wibisono,43, bersama temannya Rutomo Hadi Wijarnako yang melintas di jalan tersebut babak belur dianiaya kawanan geng motor. Tidak diketahui secara pasti penyebab kawanan geng motor yang didominasi ABG ini ngamuk, namun kuat dugaan hanya dipicu masalah sepele, yakni saling pandang. 7 da
Komentar