nusabali

Badung Pasang 500 Unit Online Cash Register

  • www.nusabali.com-badung-pasang-500-unit-online-cash-register

Alat tersebut akan dipasang di hotel dan restoran potensial. Anggaran pengadaan mesin hitung itu sebesar Rp 10 miliar lebih.

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung berencana memasang mesin hitung yang sering disebut perangkat online cash register (daftar kas online) sebanyak 500 unit. Sasarannya tidak saja hotel namun juga restoran. Dengan penggunaan alat ini setiap transaksi langsung terpantau oleh pemkab.

Pemkab Badung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar lebih untuk pengadaan alat tersebut. Saat ini, Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung selaku leading sector telah memasang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung.

“Tender pengadaan 500 unit perangkat online cash register sudah dilakukan sejak 15 Februari 2018. Tinggal tunggu pemenang tender saja,” kata Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, Minggu (18/2).

Menurut Sutama, pemerintah menargetkan tidak saja hotel yang akan dipasangi alat ini namun juga restoran yang memiliki potensi sangat besar. “Tentu saja tujuannya meningkatkan pendapatan, khususnya pajak hotel dan restoran (PHR). Kami punya target tinggi untuk itu,” tandasnya. 

Walaupun pengadaan perangkat online cash register harus menggelontorkan anggaran besar, menurut pejabat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu tak menjadi masalah. “Ini kan untuk meningkatkan pendapatan juga, memang perlu anggaran besar tapi tidak masalah. Kami sudah siapkan,” kata Sutama. Pemkab optimistis dengan pemasangan 500 unit perangkat online cash register, pendapatan dari sektor PHR bisa meningkat pada tahun 2018.

Untuk diketahui menjelang tutup tahun 2017 pendapatan PHR menunjukkan tren positif. Pajak hotel yang ditargetkan Rp 2,013 triliun terealisasi sebesar Rp 2,014 triliun atau lebih Rp 720,8 juta. Pajak restoran yang ditargetkan Rp 451,9 miliar, terealisasi Rp 472,6 miliar atau melebihi target sebesar Rp 20,7 miliar.

Sementara Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, menegaskan bahwa DPRD Badung mendukung kegiatan yang dilakukan Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung. “Anggaran untuk itu sudah dipasang sebesar Rp 10 miliar. Jadi ke depan kami harapkan pelaporan hasil pencatatan pajak tersebut bisa di-update setiap pekan untuk pencegahan lost penerimaan pajak,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi pemerintah atas kinerjanya melakukan pengejaran piutang pajak dengan pemberian surat paksa ke wajib pajak (WP) yang sering melakukan tunggakan. “Kami harapkan program itu terus dilanjutkan, dan tidak berhenti sampai kepada wajib pajak yang berutang belasan tahun saja, wajib pajak yang nunggak setahun juga harus dikejar. 

Karena target pemerintah dalam tahun 2018 ini sangat besar yakni sekitar Rp 6,5 triliun untuk pendapatan daerah dan Rp 7,2 triliun APBD 2018 Kabupaten Badung,” tandas politisi PDI Perjuangan itu. 7 asa

Komentar