Oknum Guru Akui Lecehkan Siswi SD
Oknum guru ini, I Wayan Sug, dari Kecamatan Payangan, Gianyar telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi.
GIANYAR, NusaBali
Pasca ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gianyar, oknum guru yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswi SD di Kecamatan Payangan, Gianyar, akhirnya buka mulut.
Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo mengungkapkan, pelaku I Wayan Sug telah mengakui perbuatannya. "Yang bersangkutan mengakui telah lakukan hal yang tidak sepantasnya," jelas Kapolres Gianyar saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Pihaknya kini sedang mendalami motif pelaku melakukan tindakan itu. "Masih dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan kasusnya bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," jelasnya. Selama proses penyidikan, hingga Minggu (18/2) kemarin, Wayan Sug masih menjadi tahanan Polres Gianyar.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Payangan dilaporkan ke polisi karena diduga meremas siswinya berinisial PD,10. Kejadian itu sudah berlangsung Januari 2018, namun dilaporkan pada Senin (5/2) pukul 14.30 Wita. Informasinya, tindakan pelecehan ini terjadi di ruang Perpustakaan. Saat itu korban melaksanakan latihan senam bersama dua teman sekelasnya.
Pada saat pemanasan itulah, pelaku menyuruh korban dan saksi menutup mata. Pada saat itu pelaku memasukkan tangannya ke payudara sambil meremas, kemudian meremas pantat dan memegang serta meraba bagian vital korban. Perbuatan tersebut dilakukan dua kali sehingga korban trauma. Atas kejadian tersebut orangtua korban melaporkan ke Polres Gianyar guna proses hukum lebih lanjut. Kini anak tersebut bersekolah seperti biasa.7nvi
Komentar