nusabali

Rochineng Resmi sebagai Penjabat Bupati

  • www.nusabali.com-rochineng-resmi-sebagai-penjabat-bupati

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Rochineng, resmi menjadi Penjabat Bupati Gianyar setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Made Mangku Pastika, Rabu (21/2) pagi.

Ditugasi Jaga Netralitas ASN di Pilkada Gianyar

DENPASAR, NusaBali
Ketut Rochineng yang tetap merangkap sebagai Kepala BKD Bali, ditugasi menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada 2018. Ketut Rochineng ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat Bupati Gianyar, untuk menggantikan AA Gde Agung Bharata yang mengakhiri masa jabatannya per 21 Februari 2018 kemarin. Birokrat asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini akan menjabat sebagai Penjabat Bupati sampai nanti dilantik Bupati Gianyar terpilih melalui Pilkada, 27 Juni 2018 mendatang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumbah Rochineng sebagai Penjabat Bupati Gianyar yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu pagi, dihadiri langsung Bupati (demisioner) AA Gde Agung Bharata dan jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Bali dan Pimpinan DPRD Bali. Dalam acara tersebut, dilakukan pula serah terima dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar dari Ny Surya Adnyana Mahayastra (istri Wakil Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, karena Bupati Agung Bharata tak punya istri, Red) kepada Ny Sri Ardiani Rochineng (istri dari Rochi-neng). Pelantikan disaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny Ayu Pastika (istri Gubernur Pastika).

Dalam arahannya, Gubernur Pastika mengingatkan Rochineng untuk menjaga netralitas ASN di Gianyar selama Pilkada 2018. Terlebih, Rochineng adalah Kepala BKD Bali. “Saya minta saudara jaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada Gianyar 2018,” pinta Pastika.

Menurut Pastika, walaupun duduk sebagai Penjabat Bupati Gianyar dengan masa jabatan relatif pendek, namun tanggung jawab Rochineng sangatlah strategis dalam meletakkan fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Gumi Seni. “Sesuai dengan amanat Undang-undang, Penjabat Bupati memiliki tugas pokok menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, dan menjaga netralitas ASN. Maka, Penjabat Bupati harus sungguh-sungguh memahami tugas dan kewajiban, wewenang dan tugas seorang kepala daerah,” ujar Pastika.

Pastika menyebutkan, proses Pilkada Gianyar 2018 memasuki periode riskan karena sudah masuk masa kampanye. Karenanya, Penjabat Bupati Gianyar harus lebih koordinatif dengan pihak kepolisian, TNI, KPU Gianyar, Panwaslu Gianyar, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. ”Saudara (Rochineng) harus mampu menjaga Pilkada supaya berjalan damai, ASN netral, penegakan hukum tegas. Mereka yang mengemban tugas sebagai abdi negara, juga mesti kedepankan profesionalisme dan jadi teladan masyarakat,” ujar Pastika.

Rochineng juga diingatkan menjaga hubungan sinergisitas antara OPD Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar. ”Sebab, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan lembaga yang kedudukannya setara dan menjalin hubungan kerja yang bersifat kemitraan,” katanya.

Dengan semangat kerja keras sebagai Penjabat Bupati Gianyar, Rochineng juga diminta menggandeng seluruh komponen masyarakat untuk mendukung dan berperan aktif agar Pilkada 2018 berjalan sukses. Rochineng yang menjadi Penjabat Bupati Gianyar, tetap akan melak-sanakan tugas sebagai Kepala BKD Bali. Artinya, jabatan Kepala BKD Bali tidak diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt). Rochineng pun dipastikan akan bolak-balik Gianyar-Denpasar terkait rangkap jabatan tersebut.

Sementara itu, Ketut Rochineng siap melaksanakan tugas rankap sebagai Penjabat Bpati Gianyar dan sekaligus Kepala BKD Bali. "Yang jelas, ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus saya laksanakan sebaik-baiknya. Tugas ini tentu akan kita jalankan sesuai dengan tugas yang diberikan, terutama menjaga suasana Pilkada yang profesional dan menjaga netralitas ASN seperti yang diinstruksikan Pak Gubernur," ujar Rochineng saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu kemarin.

Rochineng menegaskan, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Penjabat Bupati Gianyar, pihaknya senantiasa harus menjaga sinergisitas hubungan kerja dengan lembaga terkait. "Intinya, koordinasi yang sinergis dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Gianyar," ujar birokrat yang juga dikenal sebagai penyanyi Pop Bali ini.

Ketut Rochineng merupakan satu dari dua pejabat Eselon II Pemprov Bali yang ditugasi ke daerah, menyusul Pilkada serentak 2018. Selain Rochineng, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada juga telah dilantik Gubernur Pastika sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, Rabu (14/2) lalu, untuk menggantikan Nyoman Suwirta, Bupati Klungkung 2013-2018 yang cuti karena maju tarung ke Pilkada 2018 selaku kandidat incumbent.

Seperti halnya Rochineng, Wayan Sugiada juga tetap merangkap sebagai Inspektur Provinsi Bali, meskipun telah dilantik menjadi Pjs Bupati Klungkung. Birokrat asal Tabanan ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Bali sejak 12 Januari 2018 lalu (terpilih melalui seleksi terbuka), menggantikan I Ketut Teneng yang pensiun. Sebelumnya, Sugiada menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali. *nat

Komentar