JBK Sulit Gunakan Gedung Prajamandala
Saat ini petugas operasional Prajamandala hanya seorang. Dia juga bermasyarakat dengan pulang kampung saat libur untuk manyamabraya.
SEMARAPURA, NusaBali
Jegeg-Bagus Klungkung (JBK) mengalami kesulitan menggunakan Gedung Prajamandala di Kantor Bupati Klungkung, terutama pada hari libur pegawai Sabtu-Minggu. Padahal gedung ini selain untuk aktivitas kedinasan, juga bisa dimanfaatkan dalam menunjang kegiatan kepemudaaan termasuk JBK.
Ketua Paguyuban JBK Klungkung Maha Dwija Santya mengatakan, JBK saat ingin meminjam atau memanfaatkan Gedung Prajamandala untuk kegiatan, sering mendapat kesulitan saat mengurus administrasi di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung. Seperti halnya, pada 13 Januari 2018 lalu, meskipun sudah bersurat tetap tidak bisa menggunakan Gedung Prajamandala. Sehingga harus mencari alternatif di tempat lain. “Permasalahan seperti ini sudah kami alami sejak 2017 lalu,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak memberikan pemanfaatan Gedung Prajamandala terutama di hari libur pegawai Sabtu dan Minggu. “Alasannya tidak mengizinkan gara-gara PNS tidak masuk Sabtu-Minggu, maka tidak boleh digunakan,” ujarnya, Selasa (21/2). Pihaknya menyadari pada Senin-Jumat Gedung Prajamandala lebih dimanfaatkan oleh pegawai dan kegiatan kedinasan, sehingga dicari hari libur. Karena JBK merupakan anak-anak sekolahan jadi harus mencari hari libur. Dengan cara ini sebenarnya sudah win-win solution dengan kegiatan di Pemkab.
Kata dia, ruangan itu dari tahun ke tahun sudah biasa dimanfaatkan pada Sabtu-Minggu, tidak hanya oleh JBK tetapi kegiatan kepemudaan lainnya. Terlebih dalam hal ini JBK berada langsung di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung. Kepala Dispar Klungkung I Nengah Sukasta saat dikonfirmasi via telepon, sekitar pukul 16.17 Wita, sambungan teleponnya terhubung, namun tidak diangkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung Gusti Ngurah Agung mengatakan, siapapun bisa memanfaatkan Gedung Prajamandala sepanjang kepentingan membangun Klungkung. Terlebih JBK yang merupakan bagian dari generasi muda yang bisa dibilang memiliki kelebihan atau berprestasi. “Kami tidak ada menghalang-halangi, namun tetap ada Standar Operasional Presedur (SOP)nya, yakni dengan bersurat terlebih dahulu,” ujarnya.
Mengenai peminjaman Prajamandala oleh JBK dengan surat tanggal 25 Februari, suratnya juga sudah masuk dan sudah didisposisikan. Saat ini petugas operasional Prajamandala hanya seorang. Dia juga bermasyarakat dengan pulang kampung saat libur untuk manyamabraya. “Yang jelas kalau sudah ada surat dan disposisi penggunaan gedung tersebut baik hari kerja maupuan libur, tentu siap dilayani,” katanya.*wan
Jegeg-Bagus Klungkung (JBK) mengalami kesulitan menggunakan Gedung Prajamandala di Kantor Bupati Klungkung, terutama pada hari libur pegawai Sabtu-Minggu. Padahal gedung ini selain untuk aktivitas kedinasan, juga bisa dimanfaatkan dalam menunjang kegiatan kepemudaaan termasuk JBK.
Ketua Paguyuban JBK Klungkung Maha Dwija Santya mengatakan, JBK saat ingin meminjam atau memanfaatkan Gedung Prajamandala untuk kegiatan, sering mendapat kesulitan saat mengurus administrasi di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung. Seperti halnya, pada 13 Januari 2018 lalu, meskipun sudah bersurat tetap tidak bisa menggunakan Gedung Prajamandala. Sehingga harus mencari alternatif di tempat lain. “Permasalahan seperti ini sudah kami alami sejak 2017 lalu,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak memberikan pemanfaatan Gedung Prajamandala terutama di hari libur pegawai Sabtu dan Minggu. “Alasannya tidak mengizinkan gara-gara PNS tidak masuk Sabtu-Minggu, maka tidak boleh digunakan,” ujarnya, Selasa (21/2). Pihaknya menyadari pada Senin-Jumat Gedung Prajamandala lebih dimanfaatkan oleh pegawai dan kegiatan kedinasan, sehingga dicari hari libur. Karena JBK merupakan anak-anak sekolahan jadi harus mencari hari libur. Dengan cara ini sebenarnya sudah win-win solution dengan kegiatan di Pemkab.
Kata dia, ruangan itu dari tahun ke tahun sudah biasa dimanfaatkan pada Sabtu-Minggu, tidak hanya oleh JBK tetapi kegiatan kepemudaan lainnya. Terlebih dalam hal ini JBK berada langsung di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung. Kepala Dispar Klungkung I Nengah Sukasta saat dikonfirmasi via telepon, sekitar pukul 16.17 Wita, sambungan teleponnya terhubung, namun tidak diangkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung Gusti Ngurah Agung mengatakan, siapapun bisa memanfaatkan Gedung Prajamandala sepanjang kepentingan membangun Klungkung. Terlebih JBK yang merupakan bagian dari generasi muda yang bisa dibilang memiliki kelebihan atau berprestasi. “Kami tidak ada menghalang-halangi, namun tetap ada Standar Operasional Presedur (SOP)nya, yakni dengan bersurat terlebih dahulu,” ujarnya.
Mengenai peminjaman Prajamandala oleh JBK dengan surat tanggal 25 Februari, suratnya juga sudah masuk dan sudah didisposisikan. Saat ini petugas operasional Prajamandala hanya seorang. Dia juga bermasyarakat dengan pulang kampung saat libur untuk manyamabraya. “Yang jelas kalau sudah ada surat dan disposisi penggunaan gedung tersebut baik hari kerja maupuan libur, tentu siap dilayani,” katanya.*wan
Komentar