Panwaslu Tak Temukan Pengumpulan Tenaga Kontrak
Panwaslu Klungkung mendatangi kediaman Calon Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Banjar Siku, Desa Kamasan, Kecamatan/Kabupaten Kklungkung, Selasa (20/2) malam pukul 19.30 Wita.
Panwaslu Klungkung Tindaklanjuti Laporan
SEMARAPURA, NusaBali
Mereka datang menindaklanjuti adanya informasi di kediaman Suwirta ada pengumpulan 400 tenaga kontrak. Namun setelah dicek, ternyata informasi itu tidak benar. Dipimpin langsung Ketua Panwaslu I Komang Artawan, didampingi anggotanya. Setelah diizinkan masuk Panwaslu tidak melihat adanya pengumpulan tenaga kontrak. Masyarakat yang datang memang relatif ramai, namun dari berbagai elemen masyarakat seperti sekaa teruna (ST), tokoh masyarakat, PKK, dan warga yang menanyakan kejelasan terkait tenaga kontrak.
Namun seorang ASN ditemukan di sana, yakni I Nyoman Sucitra yang saat ini menjabat sebagai Kadishub Klungkung. Menindaklajuti temuan ini, Kadishub Sucitra akan dipanggil Paswaslu untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (22/2) hari ini. “Ini untuk mengetahui yang bersangkutan saat itu sedang apa di rumah paslon, kepentingannya dan lainnya,” ujar Artawan.
Dalam kesempatan itu tidak ditemukan adanya indikasi pengumpulan 400 tenaga kontrak. Sementara Cabup Nyoman Suwirta mengatakan pada, Selasa 20 Januari 2018, kebetulan jadwalnya off untuk melakukan simakrama. Jadi saat itu ada banyak sekali masyarakat, sekaa teruna, PKK yang tidak diketahui dari mana asalnya, datang. “Kemarin saya sedang istirahat dan mau mandi, tahu-tahu masyarakat sudah ramai sambil ngopi sama teman-teman tanpa menggunakan pengeras suara, jadi kita santai aja,” ujarnya.
Setelah bertemu dengan Panwaslu ternyata disebutkan ada laporan bahwa dirinya dibilang ada pengumpulan tenaga kontrak di rumahya. “Beliau nanya apakah benar? Saya kaget, karena saya memang tidak ada mengundang tenaga kontrak apalagi lewat pesan-pesan khusus mengumpulkan tenaga kontrak,” katanya.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Panwaslu, akhirnya diminta lebih baik warga yang datang itu dipulangkan saja, ini di luar jadwal. “Ya saya mengalah saja, saya ambil mic saya menyampaikan pada masyarakat agar saya tidak salah, bukan maksud saya mengusir, mereka datang dengan tulus jadi kami mempersilahkan untuk pulang,” kata Suwirta.
Pihaknya berharap Panwaslu lebih bijak menyikapi masalah ini agar jangan nanti ketika ada laporan seperti itu, sudah mengambil langkah. Jangan juga sampai ini dipolitisir, di Medsos dikatakan bahwa masa Suwasta di rumahnya Banjar Siku dibubarkan. “Kemarin saya memang terpaksa, karena memang diarahkan seperti itu,” katanya.
Sementara itu Kadishub Klungkung, I Nyoman Sucitra saat dikonfirmasi tidak menampik dirinya datang saat itu ke rumah Suwirta untuk menyampaikan kepada Paslon I Nyoman Suwirta bahwa dirinya sempat diperingatkan Panwaslu karena pada angkutan siswa gratis di Klungkung berisi tag line ‘Gema Santi’. Mengingat Bupati hanya cuti sampai 23 Juni 2018 selanjutnya kembali menjabat sebagai bupati. “Saya hanya koordinasi itu saja, apakah tagline itu dilepas atau bagaimana,” katanya. Pihaknya siap jika diminta untuk klarifikasi oleh Panwaslu. *wan
Komentar