Bupati Bharata Mapluasan ke Sulinggih
Sikapi Kasus Pangelukatan Pasangan Sejenis. Di Hindu hanya ada Karmapala, artinya setiap karma pasti ada pahala. Tak ada Karma Cleansing.
GIANYAR, NusaBali
Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata, bersama Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MK, mapeluasan (mendatangi) Ida Pedanda Gde Made Gunung di Geria Gede Purnawati, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar (21/9).
Kedatangan dua petinggi di Gianyar ini didampingi Ketua MMDP (Majelis Madya Desa Pekraman) Gianyar AA Gde Alit Asmara.
Tujuannya, mohon petunjuk terkait penyikapan kasus Upacara Pangelukatan (Karma Cleansing), lanjut disebut banyak kalangan sebagai bentuk upacara perkawinan sejenis (gay) di Hotel Four Seasons Resort, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Sabtu (12/9) malam.
Agung Bharata menjelaskan, upacara Karma Cleansing yang ramai di media sosial ini mengganggu "stabilitas jiwa" dan kesucian Bali, karena menggunakan simbol-simbol Hindu. Pihaknya menduga, kegiatan ini tidak dibenarkan menurut ajaran Hindu dan sangat mengganggu dan telah merusak kesucian Bali. Untuk itu pihaknya menilai penting adanya upacara pembersihan secara niskala, "Meskipun dari penyelidikan polisi, belum ditemukan unsur pernikahan sejenis. Tapi, penggunaan simbol-simbol Hindu, seperti banten dan pamangku. Untuk itu, perlu dilakukan tindakan nyata," jelasnya.
Kata Agung Bharata, kasus ini patut dijadikan pelajaran dan tidak boleh terulang lagi baik di Gianyar, Bali bahkan Indonesia. Untuk itu, pihaknya bersama kepolisian, PHDI, MMDP, pelaku pariwisata, tokoh masyarakat dan tokoh agama masih mengkaji bersama untuk menyelesaikan masalah ini."Kita perlu komitmen bersama", tegasnya.
Ida Pedanda Dge Made Gunung menilai, Upacara Pangelukatan pendapatatau Karma Cleansing ini tidak sesuai bahkan sangat bertentangan dengan ajaran Hindu. Agama itu keyakinan, bukan komoditas ekonomi. "Agama adalah tuntunan kerohanian, jadi Paket Pangelukatan ini tidak dibenarkan. Terlebih lagi menggunakan simbol-simbol Hindu," jetasnya.
Pedanda menilai, PHDI dan MMDP memiliki peranan sangat penting untuk menyadarkan masyarakat yang bertindak tidak sesuai tatwa, susila dan upakara. Pedanda mempertanyakan, dari mana izin paket Karma Cleansing itu. Jika kalo dilihat istilahnya 'Karma Cleansing' atau pembersihan karma, tak ada perbuatan yang bisa diersihkan."Di Hindu hanya ada Karmapala, artinya setiap karma pasti ada pahala. Tak ada Karma Cleansing," jelasnya.
Terkait kasus itu, Pedanda mengajak seluruh pelaku pariwisata untuk menjaga dan bertanggung jawab memelihara Bali, baik sisi seni, adat, dan budaya yang dijiwai agama Hindu.
Kapolres Gianyar AKBP Farman, menjelaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keteranganahli adat dan agama. Jika dianggap ada penodaan simol-simbol agama, maka kasus ini akan ditindaklanjuti. "Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk penyidikan selanjutnya. Kami sudah periksa 9 saksi, lanjut kami akan minta keterangan ahli," jelasnya.
Pihaknya juda masih mencari pasangan sejenis yang diduga gay itu. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, harga paket Karma Cleansing ini USD 260, termasuk paket malam untuk 29 orang.
Ketua MMDP Gianyar, AA Alit Asmara menjelaskan, MMDP telah turun ke wilayah bersangkutan dan pihak desa telah merumuskan tindakan-tindakan pasca kejadian ini. Beberapa hal diantaranya penyucian tempat dan langkah antisipasi dan tindakan lainnya.
Selain meminta pendapat Pedanda Gunung, Bupati Agung Bharata dan Kapolres juga mendatangi Ida Pedanda Wayahan Bun di Geria Sanur, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar.
Sebelumnya, sebuah hajatan yang disebut-sebut sebagai upacara pernikahan sejenis laki-laki (gay) di Bali hingga menghebohkan pelaku media sosial ternyata terjadi di Hotel Four Seasons Resort, Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Sabtu (12/9) malam. Pasangan ini Joe Tully, 52, asal Amerika Serikat dan Tiko Mulya, 41, asal Bogor, Jawa Barat.
Komentar