KUD Sulahan Bentuk Tim Pengamanan Aset
Sempat dinobatkan sebagai KUD Teladan tahun 1981 namun mengalami keterpurukan pasca kasus korupsi dana Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB).
BANGLI, NusaBali
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Unit Desa (RAT KUD) Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, memutuskan membentuk tim sebelas. Tujuannya untuk pengamanan aset. Apalagi sejumlah aset lenyap setelah dilelang. Sebab KUD Sulahan masih harus membayar kewajiban miliaran rupiah.
Ketua Pengawas KUD Sulahan, I Wayan Sukarma Adiputra mengakui hasil RAT menyepakati bentuk tim sebelas. Tugas pokoknya membantu pengawasan dan penyelamatan aset milik KUD Sulahan. RAT KUD Sulahan dihadiri Camat Susut Anak Agung Bintang Ari Sutari dan petugas Dinas Koperasi UMKM,Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Bangli. Aset yang dimiliki KUD Sulahan meliputi aset bergerak berupa mobil operasional dan tidak bergerak berupa tanah yang tersebar di beberpa titik seperti tanah di Desa Pengiangan, Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Desa Apuan, dan di samping eks kantor KUD Sulahan, Kecamatan Susut.
Hanya saja Sukarma Adiputra enggan berkomentar saat ditanya kewajiban KUD Sulahan yang mencapai miliaran rupiah. Dia tidak memungkiri sejumlah aset KUD Sulahan telah dilelang. “Tim sebelas akan melakukan pengawasan aset. Bila nantinya ada aset yang kembali dilelang, proses jelas dan transparan,” jelasnya, Jumat (23/2). KUD Sulahan yang sebelumnya sempat dinobatkan sebagai KUD Teladan tahun 1981 mengalami keterpurukan pasca ada kasus korupsi dana Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB).
Sekretaris KUD Sulahan, Ni Ketut Mustini mengungkapkan KUD Sulahan bangkit kembali. Dari beberapa unit usaha KUD Sulahan yang berjalan adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Rice Milling Unit (RMU) atau jasa penggilingan padi. “Dari hasil rapat anggota disepakati KUD Sulahan harus bangkit dari keterpurukan melalui unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP),” ungkapnya. Sehingga pada bulan Maret 2017 unit KSP dibantu permodalannya sebesar Rp 1 miliar. Modal awal diambil dari sisa hasil lelang yang dilakukan Bank BRI terhadap bangunan dan tanah milik KUD.
Menurutnya, KSP mulai berkembang, dalam satu tahun ada sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp 113.685.019. “Total ada 196 peminjam dan jumlah yang menabung 273 orang,” sebutnya. Begitupula untuk dua usaha penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut dan Desa Apuan, Kecamatan Susut mampu berkontribusi untuk KUD Sulahan sebesar Rp 10 juta per tahunnya. Terkait utang KUD Sulahan di LPD sebesar Rp 6,3 miliar lebih, untuk deposito sebesar Rp 3 miliar dan tabungan sekitar Rp 600 juta. “Ini adalah kewajiban-kewajiban KUD Sulahan yang harus dituntaskan, perlahan kami akan selesaikan kewajiban tersebut,” tegasnya. *e
Ketua Pengawas KUD Sulahan, I Wayan Sukarma Adiputra mengakui hasil RAT menyepakati bentuk tim sebelas. Tugas pokoknya membantu pengawasan dan penyelamatan aset milik KUD Sulahan. RAT KUD Sulahan dihadiri Camat Susut Anak Agung Bintang Ari Sutari dan petugas Dinas Koperasi UMKM,Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Bangli. Aset yang dimiliki KUD Sulahan meliputi aset bergerak berupa mobil operasional dan tidak bergerak berupa tanah yang tersebar di beberpa titik seperti tanah di Desa Pengiangan, Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Desa Apuan, dan di samping eks kantor KUD Sulahan, Kecamatan Susut.
Hanya saja Sukarma Adiputra enggan berkomentar saat ditanya kewajiban KUD Sulahan yang mencapai miliaran rupiah. Dia tidak memungkiri sejumlah aset KUD Sulahan telah dilelang. “Tim sebelas akan melakukan pengawasan aset. Bila nantinya ada aset yang kembali dilelang, proses jelas dan transparan,” jelasnya, Jumat (23/2). KUD Sulahan yang sebelumnya sempat dinobatkan sebagai KUD Teladan tahun 1981 mengalami keterpurukan pasca ada kasus korupsi dana Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB).
Sekretaris KUD Sulahan, Ni Ketut Mustini mengungkapkan KUD Sulahan bangkit kembali. Dari beberapa unit usaha KUD Sulahan yang berjalan adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Rice Milling Unit (RMU) atau jasa penggilingan padi. “Dari hasil rapat anggota disepakati KUD Sulahan harus bangkit dari keterpurukan melalui unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP),” ungkapnya. Sehingga pada bulan Maret 2017 unit KSP dibantu permodalannya sebesar Rp 1 miliar. Modal awal diambil dari sisa hasil lelang yang dilakukan Bank BRI terhadap bangunan dan tanah milik KUD.
Menurutnya, KSP mulai berkembang, dalam satu tahun ada sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp 113.685.019. “Total ada 196 peminjam dan jumlah yang menabung 273 orang,” sebutnya. Begitupula untuk dua usaha penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut dan Desa Apuan, Kecamatan Susut mampu berkontribusi untuk KUD Sulahan sebesar Rp 10 juta per tahunnya. Terkait utang KUD Sulahan di LPD sebesar Rp 6,3 miliar lebih, untuk deposito sebesar Rp 3 miliar dan tabungan sekitar Rp 600 juta. “Ini adalah kewajiban-kewajiban KUD Sulahan yang harus dituntaskan, perlahan kami akan selesaikan kewajiban tersebut,” tegasnya. *e
Komentar