Pengendara Bawa Keris Pusaka Terjaring Razia
Seorang pengendara sepeda motor bernama Suyatin, 43, diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Denpasar Barat, Sabtu (24/2) malam.
DENPASAR, NusaBali
Pria yang tinggal di Jalan Gunung Lebah, Denpasar ini terjaring razia di Jalan Mahendradatta karena membawa dua buah sajam berupa keris dan pisau. Uniknya, pengendara mengaku bahwa sajam tersebut adalah warisan orangtuanya yang harus dibawa kemana-mana.
Penangkapan terhadap pengendara M Suyatin ini saat sejumlah polisi yang dipimpin Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena dan Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA mengelar razia di kawasan Jalan Mahendradata pada Sabtu (24/2) pukul 23.00 Wita. Razia kendaraan bermotor dengan sasaran utamanya senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan barang terlarang lainnya itu menyasar pengendara yang melintas tak terkecuali M Suyatin yang saat itu mengendarai sepeda motor matic. Petugas satu persatu melakukan penggeledahan di dalam tas bawaannya dan juga jok motor. Nah, saat dibuka, petugas menemukan dua senjata tajam jenis pisau dan juga keris lengkap dengan sarungnya. Atas temuan itu, petugas kemudian melakukan introgasi di tempat untuk mengetahui kepemilikan sajam, "Dari pengakuan pengendara ini, dua buah sajam memang miliknya dan sengaja disimpan didalam jok motor itu," beber Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra, Minggu (25/2)
Karena kedapatan barang bukti itulah, pengendara dikeler ke Mapolsek Denpasar Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan petugas kepolisian, pria asal Desa Bawu, Rt/Rw 041/008 Kec Batealit Kab Jepara ini mengaku bahwa sajam yang ada didalam jok motornya itu merupakan warisan dari orangtuanya. Sehingga, ia membawa kemana saja pergi. Meski mengaku demikian, petugas tetap melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut, "Masih dikembangkan lagi. Kita masih introgasi mendalam. Semalam pengakuannya karena keris pusaka warisan orangtuanya, makanya dibawa terus," beber perwira lulusan Akpol 2012 ini. *dar
Penangkapan terhadap pengendara M Suyatin ini saat sejumlah polisi yang dipimpin Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena dan Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA mengelar razia di kawasan Jalan Mahendradata pada Sabtu (24/2) pukul 23.00 Wita. Razia kendaraan bermotor dengan sasaran utamanya senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan barang terlarang lainnya itu menyasar pengendara yang melintas tak terkecuali M Suyatin yang saat itu mengendarai sepeda motor matic. Petugas satu persatu melakukan penggeledahan di dalam tas bawaannya dan juga jok motor. Nah, saat dibuka, petugas menemukan dua senjata tajam jenis pisau dan juga keris lengkap dengan sarungnya. Atas temuan itu, petugas kemudian melakukan introgasi di tempat untuk mengetahui kepemilikan sajam, "Dari pengakuan pengendara ini, dua buah sajam memang miliknya dan sengaja disimpan didalam jok motor itu," beber Kanit Reskrim, Iptu Aan Saputra, Minggu (25/2)
Karena kedapatan barang bukti itulah, pengendara dikeler ke Mapolsek Denpasar Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan petugas kepolisian, pria asal Desa Bawu, Rt/Rw 041/008 Kec Batealit Kab Jepara ini mengaku bahwa sajam yang ada didalam jok motornya itu merupakan warisan dari orangtuanya. Sehingga, ia membawa kemana saja pergi. Meski mengaku demikian, petugas tetap melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut, "Masih dikembangkan lagi. Kita masih introgasi mendalam. Semalam pengakuannya karena keris pusaka warisan orangtuanya, makanya dibawa terus," beber perwira lulusan Akpol 2012 ini. *dar
1
Komentar