Peserta Lomba Ogoh-ogoh Menurun
Padahal Disbudpora sudah menaikkan anggaran pembinaan lomba menjadi Rp 9 juta untuk setiap peserta di Kecamatan Klungkung. Anggaran pembinaan ini tahun lalu hanya Rp 7 juta.
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, kembali menggelar Lomba Ogoh-ogoh, 11 Maret 2018. Lomba ini secara khusus untuk menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1940, Saniscara Umanis Watugunung, Sabtu (17/3).
Lomba diikuti delapan peserta dari empat kecamatan di Klungkung. Jumlah peserta ini mengalami penurunan dari lomba ogoh-ogoh tahun lalu, 13 peserta. Minimnya peserta ini diperkirakan karena masalah anggaran. Karena biaya untuk membuat ogoh-ogoh cukup besar, termasuk faktor kesibukan. Padahal Disbudpora sudah menaikkan anggaran pembinaan lomba menjadi Rp 9 juta untuk setiap peserta di Kecamatan Klungkung. Anggaran pembinaan ini tahun lalu hanya Rp 7 juta. Sedangkan dana pembinaan lomba untuk peserta dari Kecamatan Nusa Penida, masih tetap sama Rp 12 juta.
Kabid Kesenian Disbudpora Klungkung Komang Sukarya saat dikonfirmasi, mengakui adanya penurunan jumlah peserta lomba itu. Padahal untuk tahun ini anggaran untuk pembinaan sudah dinaikkan. Pihaknya memperkirakan penurunan jumlah peserta karena beberapa faktor salah satunya karena kesibukan, “Kami sudah naikkan dana pembinaannya, tapi jumlah peserta lomba malah turun,” ujarnya, Minggu (25/2).
Kata dia, Lomba Ogoh-ogoh ini digelar 11 Maret 2018, bertempat di Jalan Untung Surapati, Semarapura. Start dari depan Puri Agung Klungkung, bergerak ke arah timur Catus Pata. Semua juri yang dilibatan dari luar Klungkung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kesan penilaian tidak obyektif. “Tim sudah turun ke lapangan untuk penilaian,” katanya.
Saat technical meeting dengan peserta, jelas Sukarya, sudah disampaikan persyaratannya. Di antaranya ogoh-ogoh berbahan organik, memakai objek raksasa baik sosok raksasa yang diambil dalam kisah Mahabrata, Ramayana dan Tantri. Di samping itu menjelang hajatan Pilkada, pihaknya sudah menyampaikan kepada peserta untuk tidak ada ogoh-ogoh yang menggandung unsur politik. “Kalau dilanggar akan didiskualifikasi,” tegasnya.*wan
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, kembali menggelar Lomba Ogoh-ogoh, 11 Maret 2018. Lomba ini secara khusus untuk menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1940, Saniscara Umanis Watugunung, Sabtu (17/3).
Lomba diikuti delapan peserta dari empat kecamatan di Klungkung. Jumlah peserta ini mengalami penurunan dari lomba ogoh-ogoh tahun lalu, 13 peserta. Minimnya peserta ini diperkirakan karena masalah anggaran. Karena biaya untuk membuat ogoh-ogoh cukup besar, termasuk faktor kesibukan. Padahal Disbudpora sudah menaikkan anggaran pembinaan lomba menjadi Rp 9 juta untuk setiap peserta di Kecamatan Klungkung. Anggaran pembinaan ini tahun lalu hanya Rp 7 juta. Sedangkan dana pembinaan lomba untuk peserta dari Kecamatan Nusa Penida, masih tetap sama Rp 12 juta.
Kabid Kesenian Disbudpora Klungkung Komang Sukarya saat dikonfirmasi, mengakui adanya penurunan jumlah peserta lomba itu. Padahal untuk tahun ini anggaran untuk pembinaan sudah dinaikkan. Pihaknya memperkirakan penurunan jumlah peserta karena beberapa faktor salah satunya karena kesibukan, “Kami sudah naikkan dana pembinaannya, tapi jumlah peserta lomba malah turun,” ujarnya, Minggu (25/2).
Kata dia, Lomba Ogoh-ogoh ini digelar 11 Maret 2018, bertempat di Jalan Untung Surapati, Semarapura. Start dari depan Puri Agung Klungkung, bergerak ke arah timur Catus Pata. Semua juri yang dilibatan dari luar Klungkung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kesan penilaian tidak obyektif. “Tim sudah turun ke lapangan untuk penilaian,” katanya.
Saat technical meeting dengan peserta, jelas Sukarya, sudah disampaikan persyaratannya. Di antaranya ogoh-ogoh berbahan organik, memakai objek raksasa baik sosok raksasa yang diambil dalam kisah Mahabrata, Ramayana dan Tantri. Di samping itu menjelang hajatan Pilkada, pihaknya sudah menyampaikan kepada peserta untuk tidak ada ogoh-ogoh yang menggandung unsur politik. “Kalau dilanggar akan didiskualifikasi,” tegasnya.*wan
Komentar