Angkutan Material Galian C Bergejolak
Angkutan material galian C dari wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem kembali runyam.
Diduga Ada Oknum Manfaatkan Situasi Gunung Agung
SINGARAJA, NusaBali
Diduga ada oknum memanfaatkan situasi Gunung Agung agar mendapat keuntungan berlipat. Sopir lokal (asal Karangsem) diizinkan mengambil material hingga ke galian. Sedangkan sopir luar Karangasem seperti Buleleng, hanya diizinkan mengambil material di Depo dengan kualitas material yang rendah. Imbasnya, ternjadi persaingan harga jual, dimana sopir lokal menjual material ke wilayah Buleleng hingga setengah lebih dari harga yang dijual oleh sopir Buleleng.
Hal itu terungkap ketika puluhan sopir truk material yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Material (PSM) Buleleng, kembali menggelar aksi damai ke Kantor Bupati Buleleng, Senin (26/2) pagi. Aksi PSM ini sempat membuat kemacetan arus lalulintas, karena iring-iringan truk yang cukup panjang.
Dalam aksinya, para sopir juga membawa sejumlah pamflet di antaranya bertuliskan “Kami tidak bisa bayar cicilan karena tidak bisa kerja,orderan di pakpak (dimakan,red) sama sopir lokal”.
Semula para sopir ini berkumpul di lobi Kantor Bupati. Kemudian Kadis Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP, mengizinkan perwakilan sopir menyampaikan aspirasinya masuk ke ruang rapat Kantor Bupati. Perwakilan sopir material ini diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka, Asisten Administrasi Pemerintahan Made Arya Sukerta, dan Administrasi Umum Ketut Asta Semadi.
Ketua PSM Buleleng Gede Tirta mengungkapkan, tiap hari diperkirakan ada 20 truk dengan sopir lokal mengangkut material pasir ke Buleleng. Mereka menjual pasir ke Buleleng sebesar Rp 600 ribu per truk. Sedangkan sopir Buleleng menjual pasir per truk sampai Rp1,9 juta. “Kami mengambil di Depo memang dengan harga mahal, sedangkan oknum sopir lokal tidak saja bisa mengambil ke galian, juga menjual pasir lebih rendah. Jelas kami yang di Buleleng keberatan, kami kehilangan orderan, karena pembeli pasti membeli pasir yang lebih rendah dan kualitasnya juga lebih bagus dibanding pasir di Depo,” katanya.
Disebutkan, dulu ketika status Gunung Agung awas ada kesepakatan semua sopir material mengambil material cukup di Depo. Kesepakatan itu sebagai solusi atas pelarangan pengembilan pasir langsung ke galian. Namun, belakangan terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum sopir lokal, mereka mengambil material langsung ke galian, dan langsung menjual ke konsumen. “Kami minta Pemkab Buleleng bisa berkoordinasi dengan Pemkab Karangsem masalah ini, karena kalau kami mencegat atau menurunkan kami salah, karena kami tidak punya kewenangan,”tegas Gede Tirta
Sementara Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka menegaskan, sejatinya Pemkab Buleleng sudah berkirim surat bahkan sudah pernah berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem terkait persoalan pengambilan material galian C. Namun, karena belum ada tindaklanjut yang dirasakan oleh PSM, kali ini akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Apalagi masalah galian C juga kewenangan Pemprov Bali. “Nah sekarang karena ada aspirasi lagi, hari ini (Senin, 26/2) kami berkirim surat pada Pak Gubernur, agar bisa dikoordinasikan karena ini lintas kabupaten. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik. Kita berharap semua pihak terkait dilibatkan, baik itu PSM, pemilik Depo dan Galian,” jelasnya.
Sekda Puspaka juga minta agar para sopir material yang tergabung dalam PSM tetap menjaga situasi aman dan kondusif, dengan tidak bertindak di luar hukum. “Saya rasa kalau nanti semuanya patuh dengan regulasi yang ada, saya rasa semuanya dapat berjalan normal, situasi kondusif tetap terjaga,” harapnya.*k19
SINGARAJA, NusaBali
Diduga ada oknum memanfaatkan situasi Gunung Agung agar mendapat keuntungan berlipat. Sopir lokal (asal Karangsem) diizinkan mengambil material hingga ke galian. Sedangkan sopir luar Karangasem seperti Buleleng, hanya diizinkan mengambil material di Depo dengan kualitas material yang rendah. Imbasnya, ternjadi persaingan harga jual, dimana sopir lokal menjual material ke wilayah Buleleng hingga setengah lebih dari harga yang dijual oleh sopir Buleleng.
Hal itu terungkap ketika puluhan sopir truk material yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Material (PSM) Buleleng, kembali menggelar aksi damai ke Kantor Bupati Buleleng, Senin (26/2) pagi. Aksi PSM ini sempat membuat kemacetan arus lalulintas, karena iring-iringan truk yang cukup panjang.
Dalam aksinya, para sopir juga membawa sejumlah pamflet di antaranya bertuliskan “Kami tidak bisa bayar cicilan karena tidak bisa kerja,orderan di pakpak (dimakan,red) sama sopir lokal”.
Semula para sopir ini berkumpul di lobi Kantor Bupati. Kemudian Kadis Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP, mengizinkan perwakilan sopir menyampaikan aspirasinya masuk ke ruang rapat Kantor Bupati. Perwakilan sopir material ini diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka, Asisten Administrasi Pemerintahan Made Arya Sukerta, dan Administrasi Umum Ketut Asta Semadi.
Ketua PSM Buleleng Gede Tirta mengungkapkan, tiap hari diperkirakan ada 20 truk dengan sopir lokal mengangkut material pasir ke Buleleng. Mereka menjual pasir ke Buleleng sebesar Rp 600 ribu per truk. Sedangkan sopir Buleleng menjual pasir per truk sampai Rp1,9 juta. “Kami mengambil di Depo memang dengan harga mahal, sedangkan oknum sopir lokal tidak saja bisa mengambil ke galian, juga menjual pasir lebih rendah. Jelas kami yang di Buleleng keberatan, kami kehilangan orderan, karena pembeli pasti membeli pasir yang lebih rendah dan kualitasnya juga lebih bagus dibanding pasir di Depo,” katanya.
Disebutkan, dulu ketika status Gunung Agung awas ada kesepakatan semua sopir material mengambil material cukup di Depo. Kesepakatan itu sebagai solusi atas pelarangan pengembilan pasir langsung ke galian. Namun, belakangan terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum sopir lokal, mereka mengambil material langsung ke galian, dan langsung menjual ke konsumen. “Kami minta Pemkab Buleleng bisa berkoordinasi dengan Pemkab Karangsem masalah ini, karena kalau kami mencegat atau menurunkan kami salah, karena kami tidak punya kewenangan,”tegas Gede Tirta
Sementara Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka menegaskan, sejatinya Pemkab Buleleng sudah berkirim surat bahkan sudah pernah berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem terkait persoalan pengambilan material galian C. Namun, karena belum ada tindaklanjut yang dirasakan oleh PSM, kali ini akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Apalagi masalah galian C juga kewenangan Pemprov Bali. “Nah sekarang karena ada aspirasi lagi, hari ini (Senin, 26/2) kami berkirim surat pada Pak Gubernur, agar bisa dikoordinasikan karena ini lintas kabupaten. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik. Kita berharap semua pihak terkait dilibatkan, baik itu PSM, pemilik Depo dan Galian,” jelasnya.
Sekda Puspaka juga minta agar para sopir material yang tergabung dalam PSM tetap menjaga situasi aman dan kondusif, dengan tidak bertindak di luar hukum. “Saya rasa kalau nanti semuanya patuh dengan regulasi yang ada, saya rasa semuanya dapat berjalan normal, situasi kondusif tetap terjaga,” harapnya.*k19
Komentar