Delapan Orang Dimintai Keterangan
Kejari Dalami Penyelewengan Dana LPD Sunantaya
TABANAN, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menelusuri dugaan penyelewengan dana nasabah LPD Sunantaya, Desa Penebel, Kecamatan Penebel. Saat ini Kejari tengah melakukan pengumpulan data. Karena ada beberapa LPD di Tabanan yang diduga melakukan penyelewengan dana, bukan tidak mungkin lagi Kejari juga akan membidiknya.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tabanan Ida Bagus Alit Ambara Pidada, menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyelewengan dana LPD Desa Pakraman Sunantaya. “Ya, saat ini kami tengah mengumpulkan data awal,” ujarnya, Senin (26/2).
Dikatakannya, informasi yang diperoleh terkait dugaan penyelewengan dana LPD Desa Pakraman Sunantaya selain dari media, ada juga warga yang melaporkan hal ini ke Kejari. “Untuk sementara keterangan awal yang kami dapatkan, seperti apa yang sudah disampaikan di media,” kata Pidada.
Ditambahkannya, saat ini ada delapan orang dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Tabanan dan pengurus LPD yang sudah digali keterangannya. “Sekarang masih akan mengumpulkan data dan keterangan lainnya, dan tahap selanjutnya masih akan menunggu hasil keterangan dan data yang diperoleh,” tegasnya.
Seperti berita sebelumnya, LPD Desa Pakraman Sunantaya macet karena ada dugaan penyelewengan dana nasabah oleh sejumlah karyawan LPD. Sejumlah nasabah tidak bisa tarik uang sejak tahun 2017.
Berdasarkan hasil audit terjadi penyimpangan dana sebesar Rp 1,4 miliar. Atas hal tersebut para karyawan pun dikumpulkam oleh prajuru adat. Hasilnya, Ketua LPD I Gede KS mengakui gunakan uang sebesar Rp 1,2 miliar lebih, dan Sekretaris atau bagian pembukuan, Ni Putu ES, mengakui gunakan uang sebesar Rp 150 juta. Mereka menyatakan siap mempertanggungjawabkan dana yang diselewengkan. *d
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menelusuri dugaan penyelewengan dana nasabah LPD Sunantaya, Desa Penebel, Kecamatan Penebel. Saat ini Kejari tengah melakukan pengumpulan data. Karena ada beberapa LPD di Tabanan yang diduga melakukan penyelewengan dana, bukan tidak mungkin lagi Kejari juga akan membidiknya.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tabanan Ida Bagus Alit Ambara Pidada, menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyelewengan dana LPD Desa Pakraman Sunantaya. “Ya, saat ini kami tengah mengumpulkan data awal,” ujarnya, Senin (26/2).
Dikatakannya, informasi yang diperoleh terkait dugaan penyelewengan dana LPD Desa Pakraman Sunantaya selain dari media, ada juga warga yang melaporkan hal ini ke Kejari. “Untuk sementara keterangan awal yang kami dapatkan, seperti apa yang sudah disampaikan di media,” kata Pidada.
Ditambahkannya, saat ini ada delapan orang dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Tabanan dan pengurus LPD yang sudah digali keterangannya. “Sekarang masih akan mengumpulkan data dan keterangan lainnya, dan tahap selanjutnya masih akan menunggu hasil keterangan dan data yang diperoleh,” tegasnya.
Seperti berita sebelumnya, LPD Desa Pakraman Sunantaya macet karena ada dugaan penyelewengan dana nasabah oleh sejumlah karyawan LPD. Sejumlah nasabah tidak bisa tarik uang sejak tahun 2017.
Berdasarkan hasil audit terjadi penyimpangan dana sebesar Rp 1,4 miliar. Atas hal tersebut para karyawan pun dikumpulkam oleh prajuru adat. Hasilnya, Ketua LPD I Gede KS mengakui gunakan uang sebesar Rp 1,2 miliar lebih, dan Sekretaris atau bagian pembukuan, Ni Putu ES, mengakui gunakan uang sebesar Rp 150 juta. Mereka menyatakan siap mempertanggungjawabkan dana yang diselewengkan. *d
Komentar