Awasi Pilgub, Panwaslu Tabanan Kumpulkan Kapolsek
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi mengenai pengawasan pemilu yang dihadiri seluruh Kapolsek se Kabupaten Tabanan, panitia pengawas kecamatan, dan stakeholder terkait lainnya di warung Nami Rasa, Tabanan, Senin (26/2).
TABANAN, NusaBali
Ketua Panwaslu Tabanan, I Made Rumada mengatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan tahapan kampanye Pilgub Bali 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Dalam kesempatan itu, Rumada juga menegaskan, khusus mengenai tahapan Pilgub Bali yang saat ini memasuki tahapan kampanye, bagi pejabat negara maupun pemerintah apabila mengikuti kampanye harus mengajukan cuti.
"Surat cuti dikirim ke Gubernur Bali," jelasnya. Untuk di Tabanan, pejabat negara seperti Bupati dan Wakil Bupati sudah mengajukan surat cuti ke Gubernur Bali. "Kami sudah menerima tembusan surat cuti dari Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Dan Cuti yang diambil adalah pas waktu menghadiri kampanye saja," tegas Rumada.
Sementara terkait dengan undangan yang dihadiri 10 Kapolsek yang ada di Kabupaten Tabanan, Rumada menyebutkan pihak kepolisian sebagai salah instansi Panwaslu dalam melakukan pengawasan pemilu yang juga masuk dalam tim Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu).
"Jadi harus juga mendapatkan informasi mengenai tahapan pilkada, pilpres maupun pileg," tegasnya sembari menyebutkan, materi mengenai pengawasan dan potensi pelanggaran pada pemilu 2019 tersebut diberikan oleh Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. *d
Ketua Panwaslu Tabanan, I Made Rumada mengatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan tahapan kampanye Pilgub Bali 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Dalam kesempatan itu, Rumada juga menegaskan, khusus mengenai tahapan Pilgub Bali yang saat ini memasuki tahapan kampanye, bagi pejabat negara maupun pemerintah apabila mengikuti kampanye harus mengajukan cuti.
"Surat cuti dikirim ke Gubernur Bali," jelasnya. Untuk di Tabanan, pejabat negara seperti Bupati dan Wakil Bupati sudah mengajukan surat cuti ke Gubernur Bali. "Kami sudah menerima tembusan surat cuti dari Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Dan Cuti yang diambil adalah pas waktu menghadiri kampanye saja," tegas Rumada.
Sementara terkait dengan undangan yang dihadiri 10 Kapolsek yang ada di Kabupaten Tabanan, Rumada menyebutkan pihak kepolisian sebagai salah instansi Panwaslu dalam melakukan pengawasan pemilu yang juga masuk dalam tim Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu).
"Jadi harus juga mendapatkan informasi mengenai tahapan pilkada, pilpres maupun pileg," tegasnya sembari menyebutkan, materi mengenai pengawasan dan potensi pelanggaran pada pemilu 2019 tersebut diberikan oleh Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. *d
Komentar