Pembelian BBM dengan Drum Dikeluhkan
Lebih parah lagi oknum pembeli BBM dengan drum ini melakukan sendiri pengisian BBM tanpa bantuan petugas SPBU.
DENPASAR,NusaBali
Kasus pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan drum di SPBU membuat konsumen lainnya kesal. Akibat pembelian BBM dengan drum itu menyebabkan antrean kendaraan memanjang keluar SPBU sehingga menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan. Hal itu terjadi di SPBU kawasan Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar, Jumat (12/2).
Salah satu konsumen, Lanang Aryawan kepada NusaBali Jumat (12/2) mengatakan, pembelian BBM dengan drum terkesan difasilitasi oleh petugas SPBU tersebut. Padalah itu sebenarnya menyalahi aturan. “Kejadianya berlangsung dari jam 08.30 Wita. Sampai menimbulkan macet dan antrean panjang. Permasalahannya saat jam padat konsumen, sehingga rawan menimbulkan kemacetan seperti yang saya alami tadi,” kata Aryawan.
Lanang mengaku jengkel dengan sikap petugas SPBU yang seolah memfasilitasi pembelian BBM dengan drum. Belum lagi oknum pembeli BBM dengan drum membawa beberapa jerigen berukuran besar. “Drum itu diangkut dengan mobil bak terbuka dengan nomor polisi DK 9777 BT,” ungkap Lanang Aryawan.
Menurut dia, kejadian tersebut otomatis menyebabkan konsumen lain yang ingin mengisi kendaraan dengan BBM harus menunggu lebih lama. “Saya sempat debat dengan petugas SPBU. Saya minta nomor HP-nya si petugas tadi nggak ngasi dan mengelak dia,” ujar PNS yang bertugas di Dinas Perkebunan Pemprov Bali ini.
Lanang menegaskan, hal yang lebih parah lagi oknum pembeli BBM dengan drum melakukan pengisian BBM tanpa bantuan petugas SPBU. Dia mengisi drumnya sendirian. Padahal sesuai aturan Pertamina, pengisian BBM di SPBU harus dilakukan oleh operator SPBU yang berseragam. “Tidak dibenarkan selain operator yang berseragam merah atau hitam yang memegang selang nozel,” jelas Lanang Aryawan yang mengaku terlambat bertugas gara-gara antrean di SPBU tersebut.
Lanang berharap pihak Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut agar tidak terus terulang. Pertaminan juga harus menjatuhkan sanksi kepada pihak SPBU ‘nakal’ karena merugikan masyarakat dan tidak memberikan pelayanan prima pada konsumen. “Kalaupun SPBU punya rekanan, seharusnya ada tempat khusus melayani.
Buatkan parkir tersendiri. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan sertifikat ‘Pasti Pas’ lho. Kita minta Pertamina tegas dengan kejadian ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Lapangan SPBU Nomor 84.801.15 di Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar I Made Astawa dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, kemarin, mengatakan minta maaf atas kejadian tersebut. "Kalau benar terjadi antrean macet seperti yang disampaikan Pak Lanang kami minta maaf," ujar Astawa.
Dikatakannya, pengisian BBM dengan memakai drum oleh oknum di SPBU tersebut akan dicek apakah itu pengisian bahan bakar bersubsidi atau tidak bersubsidi. "Namun tetap saja sebenarnya tidak boleh. Apalagi kalau bikin macet dan antreannya panjang. Harusnya menunggu situasi tidak macet. Kita akan cek anak-anak (staf) di SPBU dulu bagaimana sebenarnya," kata Astawa. 7 nat
1
Komentar