OJK Dorong Perusda Go Public
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan daerah di Bali untuk melakukan penawaran umum atau go public, sehingga peluang mendapatkan penambahan dana dari hasil jual saham kepada masyarakat dalam jangka panjang semakin besar.
DENPASAR, NusaBali
Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah mengatakan, hingga saat ini belum ada perusahaan atau pemerintah daerah yang berminat melakukan penawaran umum. Padahal, lanjut Hizbullah, perusahaan yang melantai di bursa saham berpeluang untuk mendapatkan modal dengan biaya rendah.
“OJK pada tahun 2018 meningkatkan peran pasar modal dengan mengeluarkan kebijakan penyederhanaan persyaratan dokumen dan alur proses bagi perusahaan dalam penyampaian pernyataan pendaftaran penawaran umum,” kata Hizbullah, di Denpasar, Selasa (27/2).
Hizbullah menambahkan perwakilan OJK di daerah kini sudah dapat menerima pendaftaran penawaran umum bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah di Bali yang ingin mendapatkan sumber dana melalui pasar modal.
Sementara Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Denpasar Agus Andiyasa mengatakan hingga saat ini baru ada tiga perusahaan dari Bali yang melantai di bursa saham. Tiga perusahaan itu yani PT Bali Towerindo Sentra Tbk, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, dan PT Island Concepts Indonesia Tbk.
“Syarat go public harus melengkapi dengan dokumen dan administrasi serta harus berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan nilai aset perusahaan minimum mencapai Rp 5 miliar,” kata Agus Andiyasa. Menurut Agus Andiyasa, sampai saat ini belum ada lagi penambahan perusahaan yang `go public`. Mereka biasanya terkendala administrasi dan struktur organisasi. *ant
“OJK pada tahun 2018 meningkatkan peran pasar modal dengan mengeluarkan kebijakan penyederhanaan persyaratan dokumen dan alur proses bagi perusahaan dalam penyampaian pernyataan pendaftaran penawaran umum,” kata Hizbullah, di Denpasar, Selasa (27/2).
Hizbullah menambahkan perwakilan OJK di daerah kini sudah dapat menerima pendaftaran penawaran umum bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah di Bali yang ingin mendapatkan sumber dana melalui pasar modal.
Sementara Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Denpasar Agus Andiyasa mengatakan hingga saat ini baru ada tiga perusahaan dari Bali yang melantai di bursa saham. Tiga perusahaan itu yani PT Bali Towerindo Sentra Tbk, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, dan PT Island Concepts Indonesia Tbk.
“Syarat go public harus melengkapi dengan dokumen dan administrasi serta harus berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan nilai aset perusahaan minimum mencapai Rp 5 miliar,” kata Agus Andiyasa. Menurut Agus Andiyasa, sampai saat ini belum ada lagi penambahan perusahaan yang `go public`. Mereka biasanya terkendala administrasi dan struktur organisasi. *ant
1
Komentar