Karyawan Bank Menolak Uang Logam
Putu Krisna Ady membayar kredit pinjaman sebesar Rp 110 ribu dengan uang selembar Rp 100.000, Rp 5.000, dua lembar Rp 2.000, dan uang logam Rp 1.000. Uang logam Rp 1.000 ditolak oleh karyawan bank swasta.
NEGARA, NusaBali
Kejadian menarik dialami warga Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Putu Krisna Ady, 35. Pria yang pengusaha dupa ini mengalami penolakan ketika membayar angsuran pinjaman ke bank swasta di kota Negara menggunakan uang logam pecahan Rp 1.000.
Putu Krisna Ady mengatakan, kejadian penolakan terhadap penggunaan uang logam rupiah oleh seorang karyawan bank swasta berinisial Ni Komang AP itu terjadi pada Selasa (27/2) siang. Kala itu, dia hendak membayar angsuran pinjaman di bank tersebut, dengan nilai angsuran Rp 110 ribu. Krisna Ady mendatangi karyawan bank swasta tersebut yang kebetulan sedang memungut kredit di rumah tetangganya. Pembayaran angsuran itu, menurutnya merupakan angsuran terakhir atas pinjaman Rp 5 juta yang diangsur selama 1,5 tahun.
“Kemarin yang pinjam itu atas nama istri saya. Tetapi karena kebetulan istri saya tidak ada, jadi saya yang bayar, sambil mau minta bukti pelunasan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Nah, sambung Krisna Ady, ketika akan membayar angsuran senilai Rp 110 ribu itu, dia hanya membawa uang pas, yakni satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu, selembar pecahan Rp 5 ribu, dua lembar pecahan Rp 2 ribu, dan satu buah uang logam pecahan Rp 1.000. Namun, uang logam Rp 1.000 itu tidak diterima oleh karyawan bank tersebut, karena alasan tidak bisa diterima cash box.
“Saya kemarin sampai sempat ribut. Tumben seumur-umur saya transaksi ditolak karena pakai uang logam. Dan ini yang menolak dari bank,” ujarnya.
Meskipun sempat diprotes secara langsung, kata Krisna Ady, karyawan bank itu tetap ngotot menolak penggunaan satu buah uang logam pecahan Rp 1.000 itu. Bahkan, Krisna Ady juga mengaku sempat mengancam akan melaporkan masalah tersebut, dan malah ditantang oleh karyawan bank.
“Dia nantang biar dilaporkan. Pas kejadian banyak yang melihat. Sebenarnya mau saya rekam, tetapi waktu itu lupa bawa HP. Akhirnya, biar tidak panjang, uang logam yang Rp 1.000 itu ditukar dengan uang kertas,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, Krisna Ady yang mengaku satu sisi masih merasa kesal, akhirnya membuat status lewat akun Facebook pribadinya. Status yang dibuatnya pada Selasa siang itu, cukup banyak mendapat tanggapan warganet. “Ya saya masih kesal, kenapa uang logam tidak terima. Padahal, setahu saya uang logam itu uang yang sah. Apalagi yang menolak ini malah dari pihak bank,” ucapnya.
Sementara sang oknum karyawan bank swasta tersebut, Ni Komang AP, yang dikonfirmasi via telepon enggan memberikan penjelasan terkait penolakan terhadap penggunaan uang logam tersebut. Dia hanya menjawab akan menelepon beberapa saat lagi, karena alasan masih sibuk menerima pembayaran kredit dari nasabah. Namun setelah berusaha dihubungi kembali berkali-berkali, tidak ada tanggapan. Begitu juga pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. *ode
Kejadian menarik dialami warga Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Putu Krisna Ady, 35. Pria yang pengusaha dupa ini mengalami penolakan ketika membayar angsuran pinjaman ke bank swasta di kota Negara menggunakan uang logam pecahan Rp 1.000.
Putu Krisna Ady mengatakan, kejadian penolakan terhadap penggunaan uang logam rupiah oleh seorang karyawan bank swasta berinisial Ni Komang AP itu terjadi pada Selasa (27/2) siang. Kala itu, dia hendak membayar angsuran pinjaman di bank tersebut, dengan nilai angsuran Rp 110 ribu. Krisna Ady mendatangi karyawan bank swasta tersebut yang kebetulan sedang memungut kredit di rumah tetangganya. Pembayaran angsuran itu, menurutnya merupakan angsuran terakhir atas pinjaman Rp 5 juta yang diangsur selama 1,5 tahun.
“Kemarin yang pinjam itu atas nama istri saya. Tetapi karena kebetulan istri saya tidak ada, jadi saya yang bayar, sambil mau minta bukti pelunasan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Nah, sambung Krisna Ady, ketika akan membayar angsuran senilai Rp 110 ribu itu, dia hanya membawa uang pas, yakni satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu, selembar pecahan Rp 5 ribu, dua lembar pecahan Rp 2 ribu, dan satu buah uang logam pecahan Rp 1.000. Namun, uang logam Rp 1.000 itu tidak diterima oleh karyawan bank tersebut, karena alasan tidak bisa diterima cash box.
“Saya kemarin sampai sempat ribut. Tumben seumur-umur saya transaksi ditolak karena pakai uang logam. Dan ini yang menolak dari bank,” ujarnya.
Meskipun sempat diprotes secara langsung, kata Krisna Ady, karyawan bank itu tetap ngotot menolak penggunaan satu buah uang logam pecahan Rp 1.000 itu. Bahkan, Krisna Ady juga mengaku sempat mengancam akan melaporkan masalah tersebut, dan malah ditantang oleh karyawan bank.
“Dia nantang biar dilaporkan. Pas kejadian banyak yang melihat. Sebenarnya mau saya rekam, tetapi waktu itu lupa bawa HP. Akhirnya, biar tidak panjang, uang logam yang Rp 1.000 itu ditukar dengan uang kertas,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, Krisna Ady yang mengaku satu sisi masih merasa kesal, akhirnya membuat status lewat akun Facebook pribadinya. Status yang dibuatnya pada Selasa siang itu, cukup banyak mendapat tanggapan warganet. “Ya saya masih kesal, kenapa uang logam tidak terima. Padahal, setahu saya uang logam itu uang yang sah. Apalagi yang menolak ini malah dari pihak bank,” ucapnya.
Sementara sang oknum karyawan bank swasta tersebut, Ni Komang AP, yang dikonfirmasi via telepon enggan memberikan penjelasan terkait penolakan terhadap penggunaan uang logam tersebut. Dia hanya menjawab akan menelepon beberapa saat lagi, karena alasan masih sibuk menerima pembayaran kredit dari nasabah. Namun setelah berusaha dihubungi kembali berkali-berkali, tidak ada tanggapan. Begitu juga pesan singkat yang dikirim tidak dibalas. *ode
1
Komentar