DPRD Badung Segera 'Bedah' LKPJ Bupati 2017
DPRD Kabupaten Badung segera membedah dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2017.
MANGUPURA, NusaBali
Paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, pembahasan di Dewan termasuk rekomendasinya sudah selesai. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (1/3), saat menerima LKPJ Bupati Badung tahun 2017 dari Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Nyoman Karyana dan Made Sunarta, anggota Dewan Gusti Anom Gumanti dan Wayan Regep, serta Sekwan Nyoman Predangga. Sedangkan Adi Arnawa didampingi Ketua Bappeda Made Wira Darmajaya.
Menurut Parwata, penyerahan LKPJ kepada Dewan wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang ada. Setelah diserahkan, LKPJ akan dibedah dan dibahas di Dewan. “Dewan sudah menyiapkan panitia khusus (pansus) yang diketuai Putu Alit Yandinata untuk membedah dan membahas LKPJ Bupati,” tegas politisi PDIP ini. Pansus akan menggodok dan mendalami apa yang telah dilakukan Bupati. Ini sebagai bentuk evaluasi dan akhirnya dibuat rekomendasi Dewan.
Rekomendasi ini apakah sudah sesuai dengan misi visi, KUA PPAS, APBD maupun RPJMD dari kegiatan-kegiatan selama tahun 2017. Pansus juga mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan apa yang kurang atau belum dilakukan. Dalam 30 hari, pembahasan hingga rekomendasi dipastikan bisa diselesaikan.
“Kami sudah bentuk pansus. Istilahnya kami sudah siap payung sebelum hujan,” imbuh Parwata. Ditanya kemungkinan ada program yang belum jalan atau tak sesuai dengan rencana, Parwata menegaskan akan ada rekomendasi. Dewan akan mendorong pemerintah karena merupakan kerja bersama antara pemerintah dan Dewan. Yang pasti, percepatan pembangunan dan percepatan kesejahteraan wajib dilakukan.
Sebelumnya Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan, sesuai ketentuan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran 2017 berakhir, eksekutif harus sudah menyerahkan LKPJ kepada Dewan. “Kami menyerahkan LKPJ ini hanya dua bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Selanjutnya, Dewan pun mulai membahas dan mengkaji sebagai bentuk evaluasi. Dengan evaluasi Dewan ini, akan ada bayangan apa yang sudah dilakukan pada 2017 yang lalu. *asa
Paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, pembahasan di Dewan termasuk rekomendasinya sudah selesai. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (1/3), saat menerima LKPJ Bupati Badung tahun 2017 dari Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Nyoman Karyana dan Made Sunarta, anggota Dewan Gusti Anom Gumanti dan Wayan Regep, serta Sekwan Nyoman Predangga. Sedangkan Adi Arnawa didampingi Ketua Bappeda Made Wira Darmajaya.
Menurut Parwata, penyerahan LKPJ kepada Dewan wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang ada. Setelah diserahkan, LKPJ akan dibedah dan dibahas di Dewan. “Dewan sudah menyiapkan panitia khusus (pansus) yang diketuai Putu Alit Yandinata untuk membedah dan membahas LKPJ Bupati,” tegas politisi PDIP ini. Pansus akan menggodok dan mendalami apa yang telah dilakukan Bupati. Ini sebagai bentuk evaluasi dan akhirnya dibuat rekomendasi Dewan.
Rekomendasi ini apakah sudah sesuai dengan misi visi, KUA PPAS, APBD maupun RPJMD dari kegiatan-kegiatan selama tahun 2017. Pansus juga mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan apa yang kurang atau belum dilakukan. Dalam 30 hari, pembahasan hingga rekomendasi dipastikan bisa diselesaikan.
“Kami sudah bentuk pansus. Istilahnya kami sudah siap payung sebelum hujan,” imbuh Parwata. Ditanya kemungkinan ada program yang belum jalan atau tak sesuai dengan rencana, Parwata menegaskan akan ada rekomendasi. Dewan akan mendorong pemerintah karena merupakan kerja bersama antara pemerintah dan Dewan. Yang pasti, percepatan pembangunan dan percepatan kesejahteraan wajib dilakukan.
Sebelumnya Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan, sesuai ketentuan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran 2017 berakhir, eksekutif harus sudah menyerahkan LKPJ kepada Dewan. “Kami menyerahkan LKPJ ini hanya dua bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Selanjutnya, Dewan pun mulai membahas dan mengkaji sebagai bentuk evaluasi. Dengan evaluasi Dewan ini, akan ada bayangan apa yang sudah dilakukan pada 2017 yang lalu. *asa
1
Komentar