189 Ogoh-ogoh Akan Ramaikan Bangli
Pihak kepolisian mulai mendata jumlah ogoh-ogoh di setiap banjar adat di wilayah hukum Polres Bangli.
BANGLI, NusaBali
Terdata ada 189 ogoh-ogoh yang dibuat sekaa teruna dan siap dipentaskan pada malam pengrupukan. Selain mendata jumlah ogoh-ogoh, kepolisian juga memetakan daerah rawan gangguan kamtibmas.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengatakan, pendataan ogoh- ogoh dilakukan oleh anggota Bhabinkantibmas di masing- masing kewilayahan atau Polsek. Catatan sementara, di Polsek Susut 61 ogoh-ogoh, Polsek Kintamani 4 ogoh-ogoh, Polsek Kota Bangli 48 ogoh- ogoh, dan Polsek Tembuku 76 ogoh-ogoh. “Jumlah ogoh-ogoh kemungkinan terus ada perubahan. Anggota masih terus melakukan pendataan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,” ungkap AKP Sulhadi, Kamis (1/3).
Dikatakan, pembuatan ogoh-ogoh dilarang beraroma politik dan unsur SARA. AKP Sulhadi mengingatkan, saat mengarak ogoh-ogoh dilarang mengkonsumsi minuman keras (miras). “Perlu pengawasan agar tidak mengkomsumsi miras sebelum mengarak ogoh-ogoh,” tegasnya. Terkait pemetaan wilayah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas, AKP Sulhadi memgungkapkan jika melihat data sebelumnya memang ada beberapa wilayah di Bangli sempat muncul gangguan kamtibmas dan wilayah tersebut tetap mendapat atensi.
Dalam upaya meredam munculnya ganguan kamtibmas, AKP Sulhadi menggandeng tokoh agama dan tokoh adat. “Kami sudah lakukan koordinasi dan kami memiliki komitmen bersama menjaga situasi agar tetap kondusif,” tegasnya. Diterangkan, pihaknya telah menandatangani kesepakatan oleh Ketua FKUB Kabupaten Bangli, Ketua MMDP Kabupaten Bangli, para tokoh agama, Bupati Bangli, Dandim 1626 Bangli, bersama Kapolres Bangli. *e
Terdata ada 189 ogoh-ogoh yang dibuat sekaa teruna dan siap dipentaskan pada malam pengrupukan. Selain mendata jumlah ogoh-ogoh, kepolisian juga memetakan daerah rawan gangguan kamtibmas.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengatakan, pendataan ogoh- ogoh dilakukan oleh anggota Bhabinkantibmas di masing- masing kewilayahan atau Polsek. Catatan sementara, di Polsek Susut 61 ogoh-ogoh, Polsek Kintamani 4 ogoh-ogoh, Polsek Kota Bangli 48 ogoh- ogoh, dan Polsek Tembuku 76 ogoh-ogoh. “Jumlah ogoh-ogoh kemungkinan terus ada perubahan. Anggota masih terus melakukan pendataan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,” ungkap AKP Sulhadi, Kamis (1/3).
Dikatakan, pembuatan ogoh-ogoh dilarang beraroma politik dan unsur SARA. AKP Sulhadi mengingatkan, saat mengarak ogoh-ogoh dilarang mengkonsumsi minuman keras (miras). “Perlu pengawasan agar tidak mengkomsumsi miras sebelum mengarak ogoh-ogoh,” tegasnya. Terkait pemetaan wilayah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas, AKP Sulhadi memgungkapkan jika melihat data sebelumnya memang ada beberapa wilayah di Bangli sempat muncul gangguan kamtibmas dan wilayah tersebut tetap mendapat atensi.
Dalam upaya meredam munculnya ganguan kamtibmas, AKP Sulhadi menggandeng tokoh agama dan tokoh adat. “Kami sudah lakukan koordinasi dan kami memiliki komitmen bersama menjaga situasi agar tetap kondusif,” tegasnya. Diterangkan, pihaknya telah menandatangani kesepakatan oleh Ketua FKUB Kabupaten Bangli, Ketua MMDP Kabupaten Bangli, para tokoh agama, Bupati Bangli, Dandim 1626 Bangli, bersama Kapolres Bangli. *e
Komentar