Ada Warga Denpasar yang Terima 3 KTP
Sejumlah warga diketahui menerima e-KTP ganda yang didistribusikan melalui masing-masing desa/kelurahan di Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Bahkan ada warga mendapatkan hingga tiga e-KTP sekaligus dalam satu Nomor Induk Keluarga (NIK). Bendesa Adat Buana Anyar, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan saat dikonfirmasi, Rabu (28/2) lalu, membenarkan ada warganya yang menerima e-KTP dobel. Bahkan kata dia, ada satu orang warganya mendapatkan tiga KTP dengan masa aktif yang berbeda. Namun, pihaknya tetap membagikan kartu tersebut sesuai dengan instruksi dari Disdukcapil Kota Denpasar.
Dikatakan Pande, e-KTP yang dibagikan tersebut merupakan kartu yang lama yang sempat mengendap karena lama tidak diambil oleh warga selaku pemilik e-KTP. "Sebenarnya e-KTP itu sudah lama ada, namun tidak ada yang mengambil. Diketahui adanya KTP ganda berawal dari salah satu warga yang menanyakan e-KTP, pihak kami mencarikan dan ada atas nama salah satu warga itu," ungkapnya.
Setelah diberikan atas nama bersangkutan, kata Pande, warga tersebut baru mengakui sudah punya e-KTP seumur hidup. Kata Pande, pihaknya sempat bingung dibagikan atau tidak karena KTP ganda. Namun, sesuai perintah dari Disdukcapil, pihaknya pun membagikannya kepada warga bersangkutan.
Selain itu, pihaknya juga mendapati tiga e-KTP yakni dengan masa tenggang 2017, 2018, dan seumur hidup. Untuk saat ini warga tersebut masih membawa tiga e-KTP. "Kami memang mendapati ada tiga e-KTP, bukan hanya satu orang namun sebagian dari banjar kami, sisanya mendapatkan kartu ganda. Semua alamat berisikan banjar, berbeda dengan yang dibagikan sebelumnya," ungkapnya.
Pande mengaku belum mengetahui letak kesalahannya karena pihaknya hanya menerima dan mendistribusikan saja setelah instruksikan dari atasannya. "Tugas kami kan hanya menerima dan membagikannya, kalau masalah ganda bahkan lebih itu kami kurang tahu prosesnya seperti apa. Kenapa bisa tercetak banyak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi saat dikonfirmasi tidak menyangkal dengan adanya e-KTP ganda yang didapat warga. Pasalnya, waktu pencetakan terakhir di tahun 2015 lalu dilakukan di pusat. Setelah permasalahan blangko yang terjadi, kata Lely, pihaknya baru diberikan kuasa untuk melakukan pencetakan di Kota Denpasar.
Dengan diserahkan pencetakan di kabupaten/kota di Bali, pihak Disdukcapil Denpasar sampai sekarang belum menerima daftar laporan penyerahan e-KTP terakhir dari pusat. Sehingga, kata Lely, pihaknya mencetak sesuai daya dari Disdukcapil Denpasar. "Dulu kan memang pencetakannya di pusat, yang bikin rancu kita tidak menerima daftar laporan pendistribusian. Jadi, kami belum tahu mana yang sudah tercetak atau belum karena acuan kami adalah daftar di Disdukcapil Kota Denpasar," akunya. *m
Dikatakan Pande, e-KTP yang dibagikan tersebut merupakan kartu yang lama yang sempat mengendap karena lama tidak diambil oleh warga selaku pemilik e-KTP. "Sebenarnya e-KTP itu sudah lama ada, namun tidak ada yang mengambil. Diketahui adanya KTP ganda berawal dari salah satu warga yang menanyakan e-KTP, pihak kami mencarikan dan ada atas nama salah satu warga itu," ungkapnya.
Setelah diberikan atas nama bersangkutan, kata Pande, warga tersebut baru mengakui sudah punya e-KTP seumur hidup. Kata Pande, pihaknya sempat bingung dibagikan atau tidak karena KTP ganda. Namun, sesuai perintah dari Disdukcapil, pihaknya pun membagikannya kepada warga bersangkutan.
Selain itu, pihaknya juga mendapati tiga e-KTP yakni dengan masa tenggang 2017, 2018, dan seumur hidup. Untuk saat ini warga tersebut masih membawa tiga e-KTP. "Kami memang mendapati ada tiga e-KTP, bukan hanya satu orang namun sebagian dari banjar kami, sisanya mendapatkan kartu ganda. Semua alamat berisikan banjar, berbeda dengan yang dibagikan sebelumnya," ungkapnya.
Pande mengaku belum mengetahui letak kesalahannya karena pihaknya hanya menerima dan mendistribusikan saja setelah instruksikan dari atasannya. "Tugas kami kan hanya menerima dan membagikannya, kalau masalah ganda bahkan lebih itu kami kurang tahu prosesnya seperti apa. Kenapa bisa tercetak banyak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi saat dikonfirmasi tidak menyangkal dengan adanya e-KTP ganda yang didapat warga. Pasalnya, waktu pencetakan terakhir di tahun 2015 lalu dilakukan di pusat. Setelah permasalahan blangko yang terjadi, kata Lely, pihaknya baru diberikan kuasa untuk melakukan pencetakan di Kota Denpasar.
Dengan diserahkan pencetakan di kabupaten/kota di Bali, pihak Disdukcapil Denpasar sampai sekarang belum menerima daftar laporan penyerahan e-KTP terakhir dari pusat. Sehingga, kata Lely, pihaknya mencetak sesuai daya dari Disdukcapil Denpasar. "Dulu kan memang pencetakannya di pusat, yang bikin rancu kita tidak menerima daftar laporan pendistribusian. Jadi, kami belum tahu mana yang sudah tercetak atau belum karena acuan kami adalah daftar di Disdukcapil Kota Denpasar," akunya. *m
1
Komentar