nusabali

Malam Valentine, Polisi Amankan Pasutri Terduga Pengedar Narkoba

  • www.nusabali.com-malam-valentine-polisi-amankan-pasutri-terduga-pengedar-narkoba

Polres Jembrana menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) pada malam valentine, Sabtu (13/2). Hasilnya, pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar narkoba berinisial Ida Bagus APP, 26, dengan SK, 22, diamankan petugas. 

Ket: Ida Bagus APP (Ida Bagus Ari Pramana Putra) SK (Siti Komariyah)

NEGARA, NusaBali
Pasutri ini diciduk di tempat kos mereka, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana. Petugas berhasil mengamankan empat paket shabu.

Penggerebekan pasutri yang menikah secara siri itu bermula dari informasi yang diperoleh Tim Khusus Satuan Reskrim Polres Jembrana yang dibentuk serangkaian Operasi Antik. Informasi yang diperoleh, di salah satu kamar kos yang ditempati IBAPP dari Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, bersama dengan istri keduanya, SK, dari Dusun Krajan 1, RT/RW 003/002, Desa/Kecamatan, Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, biasa melayani pembelian shabu. Bahkan di kamar kos yang baru sekitar dua bulan mereka sewa itu juga dicurigai sering dijadikan tempat pesta shabu.

Mendapat informasi itu, Tim Khusus yang dipimpin KBO Reskrim Polres Jembrana, Iptu Aan Saputra memutuskan menggerebek kamar kos pasutri itu pada Sabtu (13/2) sekitar pukul 20.50 Wita. Penggerebekan juga disaksikan langsung sejumlah warga. Hasilnya, petugas menemukan empat paket shabu yang sudah dikemas dalam bungkus klip plastik kecil. Tiga di antaranya ditemukan di dalam bungkus rokok dan satu paket ditemukan di pojok timur kamar pelaku.

Selain keempat paket shabu itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu set alat isap shabu, satu bungkus rokok, satu bungkus plastik klip, serta sebuah korek api. “Waktu kami gerebek mereka berdua memang sama-sama sedang berada di kamar,” ujar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolres Jembrana, Minggu (14/2).

Kasat Narkoba Polres Jembrana, AKP I Nyoman Master dikonfirmasi terpisah membenarkan menerima limpahan kasus narkoba. Namun pihaknya mengaku belum melakukan gelar perkara, sehingga belum dapat menentukan status tersangka maupun pasal yang akan dikenakan. “Rencana besok kami akan gelar kasus. Sementara masih kami kembangkan,” terang AKp Master. 7 ode

Komentar