Mantra-Kerta Siapkan Tim Hukum Ratusan Advokat
Ratusan advokat siap membela dan melakukan upaya hukum bagi pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB di Pilgub Bali 2018.
DENPASAR, NusaBali
Mereka sudah melakukan konsolidasi internal dengan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Ketut Sudikerta, pengurus parpol koalisi, dan relawan di Rumah Aspirasi Mantra-Kerta di Denpasar, Selasa (6/3). Para advokat yang tergabung di barisan Mantra-Kerta ini terdiri dari berbagai macam spesialisasi bidang hukum, mulai dari pakar hukum tata negara hingga pakar hukum pidana. Tim Advokasi Bidang Hukum Mantra-Kerta ini diketuai Togar Situmorang.
Menurut Togar Situmorang, ratusan advokat yang dipimpinnya ini sudah pasang badan dan membela Mantra-Kerta. "Kami sudah konsolidasi internal. Kami sudah bertemu dengan pasangan calon dan para petinggi partai dari KRB (Koalisi Rakyat Bali). Dan kami semua siap pasang badan demi Mantra-Kerta," tandas Togar, Selasa kemarin.
Togar menyebutkan, jumlah advokat yang masuk tim kuasan hukum Mantra-Kerta sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang. Jumlah ini akan terus bertambah, karena semua ingin terlibat dalam proses Pilgub Bali 2018. "Mengapa semua ingin terlibat karena dalam Pilgub ini sudah banyak informasi yang menggemaskan, menggelikan secara hukum,” kata Togar.
“Publik sudah banyak mengetahui terjadi intimidasi, pemaksaan, kekerasan, dan ancaman lainnya. Ada juga indikasi penyalahgunaan Bansos, hibah, dan janji-janji lainnya yang secara hukum bisa berpotensi terjadinya pelanggaran. Kami sedang melakukan indentifikasi berbagai persoalan tersebut," imbuhnya.
Nantinya, secara operasional tim ini akan bergerak di lapangan. Saat ini mereka akan fokus pada potensi pelanggaran kampanye. Bila menemukan hal-hal yang sekiranya ada indikasi pelanggaran, maka tim akan mempelajarinya, apakah itu masuk pelanggaran Pilkada atau pidana? Bila merupakan pelanggaran Pilkada, maka akan direkomendasikan ke Bawaslu untuk diproses. Bila merupakan pelang-garan pidana, akan diproses di kepolisian dan kejaksaan. "Salah satu yang kami identifikasi adalah soal penyalahgunaan Bansos dan hibah, serta penyalahgunaan wewenang. Kami sedang melakukan investigasi hal tersebut," kata Togar.
Pihaknya meminta kepada masyarakat umum, kader partai, dan relawan Mantra-Kerta agar segera lakukan komunikasi dengan tim hukum, bila menemukan pelanggaran di lapangan. Namun, untuk tahap awal, yang harus dibuat adalah melengkapi dengan foto, saksi, bukti-bukti permulaan, serta kalau bisa dibuatkan kronologis, sehingga mudah untuk ditelusuri bila akan dilanjutkan proses hukum. *nat
Mereka sudah melakukan konsolidasi internal dengan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Ketut Sudikerta, pengurus parpol koalisi, dan relawan di Rumah Aspirasi Mantra-Kerta di Denpasar, Selasa (6/3). Para advokat yang tergabung di barisan Mantra-Kerta ini terdiri dari berbagai macam spesialisasi bidang hukum, mulai dari pakar hukum tata negara hingga pakar hukum pidana. Tim Advokasi Bidang Hukum Mantra-Kerta ini diketuai Togar Situmorang.
Menurut Togar Situmorang, ratusan advokat yang dipimpinnya ini sudah pasang badan dan membela Mantra-Kerta. "Kami sudah konsolidasi internal. Kami sudah bertemu dengan pasangan calon dan para petinggi partai dari KRB (Koalisi Rakyat Bali). Dan kami semua siap pasang badan demi Mantra-Kerta," tandas Togar, Selasa kemarin.
Togar menyebutkan, jumlah advokat yang masuk tim kuasan hukum Mantra-Kerta sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang. Jumlah ini akan terus bertambah, karena semua ingin terlibat dalam proses Pilgub Bali 2018. "Mengapa semua ingin terlibat karena dalam Pilgub ini sudah banyak informasi yang menggemaskan, menggelikan secara hukum,” kata Togar.
“Publik sudah banyak mengetahui terjadi intimidasi, pemaksaan, kekerasan, dan ancaman lainnya. Ada juga indikasi penyalahgunaan Bansos, hibah, dan janji-janji lainnya yang secara hukum bisa berpotensi terjadinya pelanggaran. Kami sedang melakukan indentifikasi berbagai persoalan tersebut," imbuhnya.
Nantinya, secara operasional tim ini akan bergerak di lapangan. Saat ini mereka akan fokus pada potensi pelanggaran kampanye. Bila menemukan hal-hal yang sekiranya ada indikasi pelanggaran, maka tim akan mempelajarinya, apakah itu masuk pelanggaran Pilkada atau pidana? Bila merupakan pelanggaran Pilkada, maka akan direkomendasikan ke Bawaslu untuk diproses. Bila merupakan pelang-garan pidana, akan diproses di kepolisian dan kejaksaan. "Salah satu yang kami identifikasi adalah soal penyalahgunaan Bansos dan hibah, serta penyalahgunaan wewenang. Kami sedang melakukan investigasi hal tersebut," kata Togar.
Pihaknya meminta kepada masyarakat umum, kader partai, dan relawan Mantra-Kerta agar segera lakukan komunikasi dengan tim hukum, bila menemukan pelanggaran di lapangan. Namun, untuk tahap awal, yang harus dibuat adalah melengkapi dengan foto, saksi, bukti-bukti permulaan, serta kalau bisa dibuatkan kronologis, sehingga mudah untuk ditelusuri bila akan dilanjutkan proses hukum. *nat
Komentar