PLN Kurangi Risiko Kelebihan Beban
PLN Area Bali Utara kini kurangi risiko kelebihan beban (over spanning) akibat penyambungan listrik dengan cara nyantel.
SINGARAJA, NusaBali
PLN berusaha melayani penyambungan listrik dengan meteran, meski harus membangun jaringan baru.Langkah itu menyusul masih banyak ditemukan penyambungan listrik dengan cara nyantel. Asisten Manajer Pelayanan Pelanggan dan Adimistrasi Kantor PLN Area Bali Utara, Gede Kino, Senin (5/3), mengatakan penyambungan listrik dengan cara nyantel cukup berbahaya, apalagi saat musim penghujan. “Sedikit saja ada kabel yang lecet, itu sangat berbahaya,” katanya Kino.
Terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya sudah meminta masing-masing desa memberikan data menyangkut jumlah dan lokasi warga yang belum mendapatkan pelayanan listrik secara langsung dari PLN. Dengan data tersebut, nantinya dapat dijadakan dasar survey lebih lanjut guna memastikan perlu tidaknya ada jaringan baru. “Kalau sudah ada jaringan kan tinggal menyambungkan saja, dan kita memang punya program ‘Jani Mayah, Ngendih Mani’ (sekarang bayar, besok nyala, Red). Tetapi kalau memang belum, kita akan membuka jaringan baru,” jelasnya.
Meski siap dengan membuka jaringan baru, namun Gede Kino menyatakan, masih perlu proses. Dijelaskan, pembukaan jaringan baru itu diawali dari usulan ke kantor pusat untuk mendapatkan alokasi anggaran. Jika alokasi anggaran sudah memadai, program itu pun dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya pun terkadang harus bertahap, diawali dengan pemasangan tiang, setelah itu penyambungan kabel jaringan. “Seperti yang di Desa Pegadungan, usulan sudah masuk akhir tahun 2016. Kemudian kami bisa penuhi pemasangan tiang pada tahun 2017. Dan tahun 2018 baru bisa dilakukan pemasangan jaringan,” jelasnya.
Masih, kata Gede Koni, selain perlu proses, terkadang di lapangan juga kerap temukan kendala dalam pemasangan tiang dan pemasangan kabel jaringan. Kendalanya disebutkan proses izin penempatan tiang dari pemilik lahan, termasuk izin penebangan pohon yang menghalangi bentangan kabel jaringan.”Kadang kendalanya di sana, misalnya harus menebang kebun Cengkeh, ini kan harus mendapat persetujuan pemilik kebun dulu,” ujarnya.*k19
Terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya sudah meminta masing-masing desa memberikan data menyangkut jumlah dan lokasi warga yang belum mendapatkan pelayanan listrik secara langsung dari PLN. Dengan data tersebut, nantinya dapat dijadakan dasar survey lebih lanjut guna memastikan perlu tidaknya ada jaringan baru. “Kalau sudah ada jaringan kan tinggal menyambungkan saja, dan kita memang punya program ‘Jani Mayah, Ngendih Mani’ (sekarang bayar, besok nyala, Red). Tetapi kalau memang belum, kita akan membuka jaringan baru,” jelasnya.
Meski siap dengan membuka jaringan baru, namun Gede Kino menyatakan, masih perlu proses. Dijelaskan, pembukaan jaringan baru itu diawali dari usulan ke kantor pusat untuk mendapatkan alokasi anggaran. Jika alokasi anggaran sudah memadai, program itu pun dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya pun terkadang harus bertahap, diawali dengan pemasangan tiang, setelah itu penyambungan kabel jaringan. “Seperti yang di Desa Pegadungan, usulan sudah masuk akhir tahun 2016. Kemudian kami bisa penuhi pemasangan tiang pada tahun 2017. Dan tahun 2018 baru bisa dilakukan pemasangan jaringan,” jelasnya.
Masih, kata Gede Koni, selain perlu proses, terkadang di lapangan juga kerap temukan kendala dalam pemasangan tiang dan pemasangan kabel jaringan. Kendalanya disebutkan proses izin penempatan tiang dari pemilik lahan, termasuk izin penebangan pohon yang menghalangi bentangan kabel jaringan.”Kadang kendalanya di sana, misalnya harus menebang kebun Cengkeh, ini kan harus mendapat persetujuan pemilik kebun dulu,” ujarnya.*k19
Komentar