Penertiban Gepeng Terkendala Rumah Singgah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Senin (5/3) malam, menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng). Dari operasi tersebut diamankan dua gepeng.
SINGARAJA, NusaBali
Masalah gepeng yang tak pernah berakhir ini pun masih menjadi ‘PR’ instansi terkait. Apalagi saat ini Satpol PP Buleleng masih terkendala rumah singgah untuk penertiban lebih intens. Hal tersebut diakui Kepala Satpol PP Buleleng Ida Bagus Suadnyana di ruang kerjanya, Selasa (6/3). Dia mengatakan sejauh ini penertiban gepeng baru bisa dilaksanakan saat ada permintaan pendampingan dari Dinas Sosial Buleleng. Sebab hingga saat ini belum ada rumah singgah di Buleleng untuk menampung para gepeng sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Kendalanya kami tidak punya rumah singgah. Karena gepeng itu bergeraknya sore hingga petang, jika ini ditertibkan mereka mau ditaruh dimana? Jika ada kesiapan Dinsos jadi kami ikut bergerak,” kata dia. Dia berharap usulan pembangunan rumah singgah segar dapat diwujudkan. Sehingga Satpol PP dapat melakukan penertiban yang lebih intens.
Dari hasil penertiban yang dilakukan Senin malam terjaring dua gepeng lanjut usia, yakni Luh Sari,60, warga Desa Pedahan, dan Ni Nengah Kerti, 65, warga Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karangasem. Keduanya diamankan saat sedang beristirahat di emperan toko kawasan Pasar Anyar Buleleng.
Setelah diamankan, mereka langsung digiring ke Dinas Sosial Buleleng. mereka sempat bermalam sebelum diantarkan pulang ke daerah asalnya pada Selasa (6/3) pagi oleh pihak Dinas Sosial. Suadnyana pun menyebutkan masalah gepeng di Buleleng diakui memang tidak pernah berakhir. Apalagi dari informasi masyarakat, pergerakan para gepeng memang ada yang mengakomodir.
Namun sejauh ini, pihaknya mengaku belum bisa menemukan siapa pelaku yang disebut menyetir gepeng-gepeng ini sehingga mereka nekat kembali lagi meski sudah dipulangkan beberapa kali ke daerah asalnya. Pihaknya pun mengaku sejauh ini sudah memetakan titik-titik rawan gepeng di Buleleng. Seperti di daerah perkotaan seperti pasar, apotek dan traffic light serta satu titik di perempatan Kota Kecamatan Seririt. Satpol PP tahun ini juga sudah menurunkan puluhan personel yang disebar pada enam kecamatan seperti Kecamatan Buleleng, Sukasada, Sawan, Kubutambahan, Banjar dan Seririt untuk memantau pergerakan gepeng dan juga pelanggaran lainnya yang mengganggu ketertiban umum.*k23.
Masalah gepeng yang tak pernah berakhir ini pun masih menjadi ‘PR’ instansi terkait. Apalagi saat ini Satpol PP Buleleng masih terkendala rumah singgah untuk penertiban lebih intens. Hal tersebut diakui Kepala Satpol PP Buleleng Ida Bagus Suadnyana di ruang kerjanya, Selasa (6/3). Dia mengatakan sejauh ini penertiban gepeng baru bisa dilaksanakan saat ada permintaan pendampingan dari Dinas Sosial Buleleng. Sebab hingga saat ini belum ada rumah singgah di Buleleng untuk menampung para gepeng sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Kendalanya kami tidak punya rumah singgah. Karena gepeng itu bergeraknya sore hingga petang, jika ini ditertibkan mereka mau ditaruh dimana? Jika ada kesiapan Dinsos jadi kami ikut bergerak,” kata dia. Dia berharap usulan pembangunan rumah singgah segar dapat diwujudkan. Sehingga Satpol PP dapat melakukan penertiban yang lebih intens.
Dari hasil penertiban yang dilakukan Senin malam terjaring dua gepeng lanjut usia, yakni Luh Sari,60, warga Desa Pedahan, dan Ni Nengah Kerti, 65, warga Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karangasem. Keduanya diamankan saat sedang beristirahat di emperan toko kawasan Pasar Anyar Buleleng.
Setelah diamankan, mereka langsung digiring ke Dinas Sosial Buleleng. mereka sempat bermalam sebelum diantarkan pulang ke daerah asalnya pada Selasa (6/3) pagi oleh pihak Dinas Sosial. Suadnyana pun menyebutkan masalah gepeng di Buleleng diakui memang tidak pernah berakhir. Apalagi dari informasi masyarakat, pergerakan para gepeng memang ada yang mengakomodir.
Namun sejauh ini, pihaknya mengaku belum bisa menemukan siapa pelaku yang disebut menyetir gepeng-gepeng ini sehingga mereka nekat kembali lagi meski sudah dipulangkan beberapa kali ke daerah asalnya. Pihaknya pun mengaku sejauh ini sudah memetakan titik-titik rawan gepeng di Buleleng. Seperti di daerah perkotaan seperti pasar, apotek dan traffic light serta satu titik di perempatan Kota Kecamatan Seririt. Satpol PP tahun ini juga sudah menurunkan puluhan personel yang disebar pada enam kecamatan seperti Kecamatan Buleleng, Sukasada, Sawan, Kubutambahan, Banjar dan Seririt untuk memantau pergerakan gepeng dan juga pelanggaran lainnya yang mengganggu ketertiban umum.*k23.
Komentar