108 Unit Kendaraan Pemkab Siap Lelang
108 unit kendaraan dinas milik Pemkab Klungkung siap dilelang.
SEMARAPURA, NusaBali
Namun setelah diteliti, baru 71 unit kendaraan bisa dilelang pada Mei 2018. Kendaraan yang dilelang itu kondisi sudah cukup tua sehingga harganya relatif murah.
Salah satu kendaraan tertua yang dilelang sebuah sepeda motor Yamaha V75 berusia 43 tahun pengadaan sejak 1975 silam. Informasi di Klungkung, Rabu (7/3), kendaraan dinas Pemkab Klungkung yang masuk kriteria dilelang, 108 unit. Namun yang bisa dilelang baru 71 unit, yakni 10 unit mobil dan 61 sepeda motor. Usia kendaraan tertua atau lawas 43 tahun dan termuda 13 tahun atau pengadaan 2005. Sisanya akan masuk dalam proses pelelangan tahun berikutnya. Karena sebagian besar kendaraan lawas dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa dioperasikan. Di samping itu, dalam rentang tahun tersebut sudah ada pengadaan kendaraan dinas baru. “Baru 71 kendaraan yang bisa dilelang tahun ini dari 108 kendaraan yang bisa dilelang,” ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Luh Gede Widiyanti, Rabu (7/3).
Sesuai hasil penilaian dari appraisal sejak tahun 2017, limit harga kendaraan yang paling rendah Rp 200.000 untuk Honda Win dan limit paling tinggi kendaraan roda empat jenis sedan dengan nilai Rp 38,7 juta. Kendati belum diumumkan secara terbuka kapan jadwal lelangnya, ternyata proses lelang ini sudah beredar di masyarakat. Bahkan banyak masyarakat yang antusias untuk ikut lelang. “Ada yang sudah menghubungi kami, untuk menanyakan tentang proses lelang ini. Sudah kami sampaikan nanti akan disampaikan secara terbuka dan diumukan kepada publik lewat media massa,” katanya. Pihaknya optimis barang lelang itu akan laku semua. Mengenai jadwal lelang ini tinggal menunggu jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihaknya menarget lelang ini bisa dilakukan Mei 2018.*wan
Salah satu kendaraan tertua yang dilelang sebuah sepeda motor Yamaha V75 berusia 43 tahun pengadaan sejak 1975 silam. Informasi di Klungkung, Rabu (7/3), kendaraan dinas Pemkab Klungkung yang masuk kriteria dilelang, 108 unit. Namun yang bisa dilelang baru 71 unit, yakni 10 unit mobil dan 61 sepeda motor. Usia kendaraan tertua atau lawas 43 tahun dan termuda 13 tahun atau pengadaan 2005. Sisanya akan masuk dalam proses pelelangan tahun berikutnya. Karena sebagian besar kendaraan lawas dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa dioperasikan. Di samping itu, dalam rentang tahun tersebut sudah ada pengadaan kendaraan dinas baru. “Baru 71 kendaraan yang bisa dilelang tahun ini dari 108 kendaraan yang bisa dilelang,” ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Luh Gede Widiyanti, Rabu (7/3).
Sesuai hasil penilaian dari appraisal sejak tahun 2017, limit harga kendaraan yang paling rendah Rp 200.000 untuk Honda Win dan limit paling tinggi kendaraan roda empat jenis sedan dengan nilai Rp 38,7 juta. Kendati belum diumumkan secara terbuka kapan jadwal lelangnya, ternyata proses lelang ini sudah beredar di masyarakat. Bahkan banyak masyarakat yang antusias untuk ikut lelang. “Ada yang sudah menghubungi kami, untuk menanyakan tentang proses lelang ini. Sudah kami sampaikan nanti akan disampaikan secara terbuka dan diumukan kepada publik lewat media massa,” katanya. Pihaknya optimis barang lelang itu akan laku semua. Mengenai jadwal lelang ini tinggal menunggu jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihaknya menarget lelang ini bisa dilakukan Mei 2018.*wan
1
Komentar