Paguyuban Sopir Material Pilih Bubar
Sopir memilih membubarkan diri agar lebih leluasa mengambil material ke Galian C sehingga lebih efisien dibanding mengambil di Depo.
Carut-marut Pengambilan Material Gunung Agung
SINGARAJA, NusaBali
Permasalahan dalam pengambilan material galian C di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem tidak saja berimbas saling hadang. Kini, Paguyuban Sopir Material (PSM) pilih membubarkan diri. Mereka juga minta agar Gubernur Bali bisa menengahi permasalahan tersebut.
Informasi Rabu (7/3) menyebut, PSM membubarkan diri karena amburadulnya penataan pengambilan material ke lokasi galian C, hingga memicu persaingan harga yang tidak sehat. Di satu sisi ada penggiringan pengambilan material ke Depo, di sisi lain ada pembiaran pengambilan material ke lokasi galian C.
Sehingga, terjadi persaingan harga material seperti pasir di tingkat konsumen. Karena sopir yang mengambil pasir langsung ke lokasi galian dapat menjual pasir lebih murah ketimbang mengambil pasir ke Depo.
Konon, sopir yang digiring mengambil pasir ke Depo adalah anggota PSM. Sedangkan sopir yang tidak tergabung dalam PSM kendati berasal dari luar Karangasem dibiarkan mengambil pasir ke galian. Menyusul situasi itu, anggota PSM mulai goyah hingga pilih keluar satu persatu agar bisa mengambil pasir ke galian langsung.
Konon akibat pembubaran itulah, memicu terjadinya aksi penghadangan terhadap seluruh sopir luar Karangasem masuk ke galian C. Seluruh sopir luar Karangasem digiring masuk ke Depo. PSM secara resmi melayangkan surat pembubaran diri ke Depo, sejak 1 Maret 2018 lalu. Surat pembubaran itu ditujukan kepada Ketua dan Pengurus Asosiasi Depo Pratiwi Agung.
Dalam surat, alasan pembubaran PSM itu adalah banyak anggota keluar akibat carut-marutnya situasi pengambilan material galian C, hingga menyebabkan rusaknya harga jual. Mantan Ketua PSM Gede Tirta yang dikonfirmasi mengaku pembubaran PSM ini sifatnya sementara sambil menunggu situasi pengambilan material normal. Karena ada juga beberapa pengusaha yang keluar dari asosiasi Depo. “Karena ketidaksinkronan di perusahaan Depo ini menyebabkan anggota kami kocar-kacir, dan banyak yang keluar, dan kami pengurus justru yang disalahkan,” katanya.
Menurut Tirta, persoalan yang mencuat belakangan ini selain adanya dugaan monopoli harga material terutama pasir, juga karena adanya konflik pengambilan pasir dimana ada yang bebas mengambil pasir langsung ke galian. Apalagi selama ini, penyelesaian terhadap persoalan itu juga tidak jelas. Padahal, Pemkab Buleleng sudah berkirim surat ke Provinsi Bali. “Kami minta pihak Provinsi segera turun tangan, agar masalah ini tidak melebar,” tegasnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Permasalahan dalam pengambilan material galian C di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem tidak saja berimbas saling hadang. Kini, Paguyuban Sopir Material (PSM) pilih membubarkan diri. Mereka juga minta agar Gubernur Bali bisa menengahi permasalahan tersebut.
Informasi Rabu (7/3) menyebut, PSM membubarkan diri karena amburadulnya penataan pengambilan material ke lokasi galian C, hingga memicu persaingan harga yang tidak sehat. Di satu sisi ada penggiringan pengambilan material ke Depo, di sisi lain ada pembiaran pengambilan material ke lokasi galian C.
Sehingga, terjadi persaingan harga material seperti pasir di tingkat konsumen. Karena sopir yang mengambil pasir langsung ke lokasi galian dapat menjual pasir lebih murah ketimbang mengambil pasir ke Depo.
Konon, sopir yang digiring mengambil pasir ke Depo adalah anggota PSM. Sedangkan sopir yang tidak tergabung dalam PSM kendati berasal dari luar Karangasem dibiarkan mengambil pasir ke galian. Menyusul situasi itu, anggota PSM mulai goyah hingga pilih keluar satu persatu agar bisa mengambil pasir ke galian langsung.
Konon akibat pembubaran itulah, memicu terjadinya aksi penghadangan terhadap seluruh sopir luar Karangasem masuk ke galian C. Seluruh sopir luar Karangasem digiring masuk ke Depo. PSM secara resmi melayangkan surat pembubaran diri ke Depo, sejak 1 Maret 2018 lalu. Surat pembubaran itu ditujukan kepada Ketua dan Pengurus Asosiasi Depo Pratiwi Agung.
Dalam surat, alasan pembubaran PSM itu adalah banyak anggota keluar akibat carut-marutnya situasi pengambilan material galian C, hingga menyebabkan rusaknya harga jual. Mantan Ketua PSM Gede Tirta yang dikonfirmasi mengaku pembubaran PSM ini sifatnya sementara sambil menunggu situasi pengambilan material normal. Karena ada juga beberapa pengusaha yang keluar dari asosiasi Depo. “Karena ketidaksinkronan di perusahaan Depo ini menyebabkan anggota kami kocar-kacir, dan banyak yang keluar, dan kami pengurus justru yang disalahkan,” katanya.
Menurut Tirta, persoalan yang mencuat belakangan ini selain adanya dugaan monopoli harga material terutama pasir, juga karena adanya konflik pengambilan pasir dimana ada yang bebas mengambil pasir langsung ke galian. Apalagi selama ini, penyelesaian terhadap persoalan itu juga tidak jelas. Padahal, Pemkab Buleleng sudah berkirim surat ke Provinsi Bali. “Kami minta pihak Provinsi segera turun tangan, agar masalah ini tidak melebar,” tegasnya. *k19
Komentar