Pemkab Pilih Opsi Lanjutkan MoU Terbaru
Terkait Kerja sama Lapter Letkol Wisnu
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng berencana melanjutkan kerjasama yang baru dengan Bali International Flight Academy (BIFA) terkait pemanfaatan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu, di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Opsi ini dipilih menyusul belum pastinya sikap Pemprov Bali terkait dengan kerjasama tersebut. Disatu sisi, batas akhir peninjauan kerjasama yang lama dengan BIFA akan berakhir.
Semula, Pemkab dengan BIFA sudah membuat perjanjian yang baru terkait dengan pemanfaatan aset Pemkab di Lapter Letkol Wisnu. Perjanjian ini dibuat karena dalam perjanjian sebelumnya yang dibuat di tahun 2008, peninjauan atas nilai sewa aset Lapter Letkol Wisnu dapat dilakukan tiga tahun sekali, dimana batas waktunya adalah pada Maret 2018.
Dalam perjanjian itu, nilai sewa disepakati sebesar Rp 76.660.000 setahun, yang tadinya hanya sebesar Rp 30 juta. Namun perjanjian itu belum bisa ditandatangani, karena Pemprov Bali belum menghitung nilai aset yang ada di Lapter Letkol Wisnu. Selain Pemkab Buleleng, sebagian besar lahan di Lapter Letkol Wisnu milik Pemprov Bali.
Nah menyusul belum pastinya sikap Pemprov Bali itu, Pemkab Buleleng berniat tandatangani kerjasama yang baru tersebut. Sehingga batas akhir peninjauan kerjasama sebelumnya pada Maret 2018, tidak lewat begitu saja, tanpa ada peninjauan atas nilai sewa. “Kita akan terapkan kerjasama yang baru. Tetapi kita akan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Bali,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Bimantara yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/3).
Menurut Bimantara, koordinasi dengan Pemprov Bali dilakukan, guna mengetahui sikap terakhir dari Pemprov terkait pemanfatan asetnya di Lapter Letkol Wisnu. Karena diperkirakan, penghitungan nilai aset Pemprov membutuhkan waktu yang cukup lama.”Memang kalau menunggu penghitungan aset, lama. Tetapi kami di Buleleng juga terdesak masalah batas akhir peninjauan kerjasama yang lama. Makanya nanti kami koordinasikan lagi, mudah-mudahan ada keputusan,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Setkab Buleleng, Ketut Asta Semadi mengatakan, Pemprov Bali saat tengah konsen menyelesaian persertifikatan aset yang ada di Lapter Letkol Wisnu. Sehingga penandatangan kontrak kerjasama yang baru belum bisa dilanjutkan.
Menurut Asta Semadi, selama pihak Pemprov Bali belum menentukan nilai aset di Lapter Letkol Wisnu, perubahan kontrak kerjasama BIFA dengan Pemkab Buleleng belum dapat ditindaklanjuti. “Ya, sekarang kita belum menindaklanjuti kerjasama dengan BIFA, kita harus menunggu tindaklanjut Pemprov Bali,” katanya. *k19
Pemkab Buleleng berencana melanjutkan kerjasama yang baru dengan Bali International Flight Academy (BIFA) terkait pemanfaatan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu, di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Opsi ini dipilih menyusul belum pastinya sikap Pemprov Bali terkait dengan kerjasama tersebut. Disatu sisi, batas akhir peninjauan kerjasama yang lama dengan BIFA akan berakhir.
Semula, Pemkab dengan BIFA sudah membuat perjanjian yang baru terkait dengan pemanfaatan aset Pemkab di Lapter Letkol Wisnu. Perjanjian ini dibuat karena dalam perjanjian sebelumnya yang dibuat di tahun 2008, peninjauan atas nilai sewa aset Lapter Letkol Wisnu dapat dilakukan tiga tahun sekali, dimana batas waktunya adalah pada Maret 2018.
Dalam perjanjian itu, nilai sewa disepakati sebesar Rp 76.660.000 setahun, yang tadinya hanya sebesar Rp 30 juta. Namun perjanjian itu belum bisa ditandatangani, karena Pemprov Bali belum menghitung nilai aset yang ada di Lapter Letkol Wisnu. Selain Pemkab Buleleng, sebagian besar lahan di Lapter Letkol Wisnu milik Pemprov Bali.
Nah menyusul belum pastinya sikap Pemprov Bali itu, Pemkab Buleleng berniat tandatangani kerjasama yang baru tersebut. Sehingga batas akhir peninjauan kerjasama sebelumnya pada Maret 2018, tidak lewat begitu saja, tanpa ada peninjauan atas nilai sewa. “Kita akan terapkan kerjasama yang baru. Tetapi kita akan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Bali,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Bimantara yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/3).
Menurut Bimantara, koordinasi dengan Pemprov Bali dilakukan, guna mengetahui sikap terakhir dari Pemprov terkait pemanfatan asetnya di Lapter Letkol Wisnu. Karena diperkirakan, penghitungan nilai aset Pemprov membutuhkan waktu yang cukup lama.”Memang kalau menunggu penghitungan aset, lama. Tetapi kami di Buleleng juga terdesak masalah batas akhir peninjauan kerjasama yang lama. Makanya nanti kami koordinasikan lagi, mudah-mudahan ada keputusan,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Setkab Buleleng, Ketut Asta Semadi mengatakan, Pemprov Bali saat tengah konsen menyelesaian persertifikatan aset yang ada di Lapter Letkol Wisnu. Sehingga penandatangan kontrak kerjasama yang baru belum bisa dilanjutkan.
Menurut Asta Semadi, selama pihak Pemprov Bali belum menentukan nilai aset di Lapter Letkol Wisnu, perubahan kontrak kerjasama BIFA dengan Pemkab Buleleng belum dapat ditindaklanjuti. “Ya, sekarang kita belum menindaklanjuti kerjasama dengan BIFA, kita harus menunggu tindaklanjut Pemprov Bali,” katanya. *k19
Komentar