Dikaji Ulang, Internet Off Saat Nyepi
Kepastian internet off atau mematikan internet saat hari suci Nyepi, Sabtu (17/3), akan dikaji ulang oleh pihak PHDI Provinsi Bali.
GIANYAR, NusaBali
Kajian ini menyusul banyaknya pihak yang kontra atau tak setuju atas langkah PHDI yang minta provider mematikan jaringan internet saat Nyepi. Ketua PHDI Bali IGN Sudiana mengatakan pembahasan internet off saat Nyepi ini sedang berproses. Diakui Sudiana, seruan bersama Nyepi terutama terkait akses internet ini memang menuai pro dan kontra. “Seruan bersama ini, nanti diusulkan ke DPRD Bali Komisi I. Akan diundang semuanya, akan dibicarakan apa saja yang bisa di-off-kan dan mana yang bisa tetap on,” jelasnya, ditemui di sela-sela pertemuan di Balai Budaya Gianyar, Kamis (8/3).
Rektor IHDN Denpasar ini menegaskan, seruan agar internet off itu bukan hanya keinginan PHDI. Seruan ini, jelas dia, buah karya dari seluruh tokoh agama di Bali. “Jadi bukan saja PHDI. Seruan ini dibahas bersama dengan berbagai pertimbangan,” jelasnya.
Ada pun latar belakang usulan internet Off saat Nyepi ini, kata dia, berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun. Namun Sudiana enggan mengungkit, masalah apa saja yang membuat seruan bersama ini menambahkan poin terkait internet off itu. “Cukup banyak berita hoax beredar di medsos saat Nyepi. Yang jadi masalah adalah berat sekali melakukan klarifikasi. Maka supaya tidak terjadi penyalahgunaan medsos saat Nyepi, kami imbau agar internet dimatikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, pro-kontra terkait akan dimatikannya jaringan internet selama sehari penuh saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Caka 1940 masih bergulir di kalangan pengguna internet (netizen) dan masyarakat. Karena, untuk Nyepi tahun ini, seruan bersama yang dikeluarkan oleh majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali menambah poin baru, yakni provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan jaringan internet pada Sabtu, 17 Maret 2018 pukul 06.00 Wita hingga Minggu 18 Maret pukul 06.00 Wita.
Seruan bersama ini dikeluarkan setelah mengadakan rapat bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MUDP Bali, FKUB Provinsi Bali, Majelis-majelis Agama dan Keagamaan pada 15 Februari 2018, di Hotel Grand Santhi Denpasar. Seruan ditandatangani Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr IGN Sudiana MSi, Bendesa Agung MUDP Bali Jro Gede Putu Suwena Putus Upadesa, Ketua FKUB Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Umum MUI Bali H M Taufik Asadi SAg, Ketua Umum MPAG Provinsi Bali Bishop I Nengah Suama MTh, Ketua Umum Walubi Provinsi Bali Pdt Eka Wiradarma, MATAKIN Provinsi Bali Adinata SE, Keuskupan Denpasar Romo Yosef Wora SVD. Serta diketahui oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali I Nyoman Lastra SPd MAg, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus R Golose, Komandan Korem 163/Wirasatya Kolonel Arh I Gede Widiyana, serta Gubernur Bali Made Mangku Pastika.*nvi
Kajian ini menyusul banyaknya pihak yang kontra atau tak setuju atas langkah PHDI yang minta provider mematikan jaringan internet saat Nyepi. Ketua PHDI Bali IGN Sudiana mengatakan pembahasan internet off saat Nyepi ini sedang berproses. Diakui Sudiana, seruan bersama Nyepi terutama terkait akses internet ini memang menuai pro dan kontra. “Seruan bersama ini, nanti diusulkan ke DPRD Bali Komisi I. Akan diundang semuanya, akan dibicarakan apa saja yang bisa di-off-kan dan mana yang bisa tetap on,” jelasnya, ditemui di sela-sela pertemuan di Balai Budaya Gianyar, Kamis (8/3).
Rektor IHDN Denpasar ini menegaskan, seruan agar internet off itu bukan hanya keinginan PHDI. Seruan ini, jelas dia, buah karya dari seluruh tokoh agama di Bali. “Jadi bukan saja PHDI. Seruan ini dibahas bersama dengan berbagai pertimbangan,” jelasnya.
Ada pun latar belakang usulan internet Off saat Nyepi ini, kata dia, berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun. Namun Sudiana enggan mengungkit, masalah apa saja yang membuat seruan bersama ini menambahkan poin terkait internet off itu. “Cukup banyak berita hoax beredar di medsos saat Nyepi. Yang jadi masalah adalah berat sekali melakukan klarifikasi. Maka supaya tidak terjadi penyalahgunaan medsos saat Nyepi, kami imbau agar internet dimatikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, pro-kontra terkait akan dimatikannya jaringan internet selama sehari penuh saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Caka 1940 masih bergulir di kalangan pengguna internet (netizen) dan masyarakat. Karena, untuk Nyepi tahun ini, seruan bersama yang dikeluarkan oleh majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali menambah poin baru, yakni provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan jaringan internet pada Sabtu, 17 Maret 2018 pukul 06.00 Wita hingga Minggu 18 Maret pukul 06.00 Wita.
Seruan bersama ini dikeluarkan setelah mengadakan rapat bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MUDP Bali, FKUB Provinsi Bali, Majelis-majelis Agama dan Keagamaan pada 15 Februari 2018, di Hotel Grand Santhi Denpasar. Seruan ditandatangani Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr IGN Sudiana MSi, Bendesa Agung MUDP Bali Jro Gede Putu Suwena Putus Upadesa, Ketua FKUB Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Umum MUI Bali H M Taufik Asadi SAg, Ketua Umum MPAG Provinsi Bali Bishop I Nengah Suama MTh, Ketua Umum Walubi Provinsi Bali Pdt Eka Wiradarma, MATAKIN Provinsi Bali Adinata SE, Keuskupan Denpasar Romo Yosef Wora SVD. Serta diketahui oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali I Nyoman Lastra SPd MAg, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus R Golose, Komandan Korem 163/Wirasatya Kolonel Arh I Gede Widiyana, serta Gubernur Bali Made Mangku Pastika.*nvi
Komentar